Purwakarta | Fokuslensa.com – Sikap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi, menuai keluhan dari sejumlah warga.Jumat,(06/2026).
Pasalnya, pejabat publik tersebut diduga enggan menerima masukan dan keluhan masyarakat, khususnya terkait persoalan infrastruktur jalan dan proyek pembangunan di wilayah Purwakarta.
Keluhan ini mencuat setelah salah satu warga yang sehari-hari bekerja serabutan di lapangan mencoba menyampaikan aspirasi secara langsung melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dinas DPUTR. Masukan tersebut berkaitan dengan kondisi jalan berlubang, infrastruktur rusak yang belum diperbaiki, serta sejumlah proyek pembangunan yang dinilai kurang efisien dalam pelaksanaannya.
Namun alih-alih mendapat respons atau tindak lanjut, warga tersebut justru menduga nomor WhatsApp-nya diblokir.
Ironisnya, perlakuan serupa juga dialami oleh seorang warga yang berprofesi sebagai jurnalis, saat berupaya menyampaikan informasi dan meminta konfirmasi secara etis dan profesional.
“Seharusnya pejabat publik itu terbuka terhadap kritik dan masukan warga. Ini malah terkesan menghindar dan memutus komunikasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sikap tersebut dinilai tidak mencerminkan etika seorang pemimpin, terlebih Kepala Dinas memiliki tanggung jawab untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan langsung dengan keselamatan publik dan pelayanan dasar.
Warga pun mempertanyakan sikap Kepala Dinas DPUTR tersebut.
Apakah merasa risih dikritik, anti terhadap masukan, atau ada persoalan pribadi? Padahal, menurut warga, pejabat sekelas kepala dinas seharusnya berterima kasih atas partisipasi masyarakat, bukan justru menutup ruang komunikasi.
“Kami sangat kecewa. Baru menjabat tapi sudah terkesan arogan. Jabatan itu amanah, ada waktunya naik, ada waktunya turun. Kalau tidak siap dikritik, sebaiknya jangan duduk di jabatan publik,” ungkap warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi mengaku kesulitan menghubungi Kepala Dinas DPUTR Purwakarta untuk meminta klarifikasi dan tanggapan resmi terkait keluhan warga tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.
( Tedi )























