• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 11, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggaran Jumbo DPUTR Purwakarta Pengamat Ingatkan Potensi Utang Terselubung”

fokuslen by fokuslen
Agustus 25, 2025
in Daerah
0
Anggaran Jumbo DPUTR Purwakarta Pengamat Ingatkan Potensi Utang Terselubung”
0
SHARES
15
VIEWS

 

Purwakarta – Media Fokuslensa.com – okuslensa.com – Alokasi anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta mencapai Rp228 miliar pada tahun anggaran 2025. Angka fantastis ini diharapkan menjadi mesin penggerak utama bagi pembangunan infrastruktur di Purwakarta. Namun, muncul pertanyaan mendasar: apakah dana sebesar ini akan benar-benar dimanfaatkan secara efektif, atau justru membuka pintu bagi potensi utang daerah?

Pengamat kebijakan publik Purwakarta, Agus M. Yasin, menyoroti peran sentral DPUTR sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan anggaran terbesar. DPUTR bertanggung jawab atas berbagai proyek vital, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, drainase, hingga penataan ruang kota. Tak heran, kinerja DPUTR selalu menjadi sorotan publik, terutama terkait pengelolaan proyek-proyeknya.

“Masalahnya, penyerapan anggaran yang tinggi tidak selalu menjamin kualitas pekerjaan yang baik. Ada risiko proyek dikerjakan asal-asalan demi menghabiskan anggaran, atau sebaliknya, penyerapan yang rendah justru mengindikasikan perencanaan yang kurang matang,” ungkap Agus kepada awak media, belum lama ini.

Lebih lanjut, Agus mewanti-wanti soal praktik “ijon proyek”, pengaturan tender yang tidak transparan, serta dugaan malpraktik di lapangan. Menurutnya, ancaman serius muncul jika target pendapatan daerah, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak tercapai.

“Kontrak proyek yang terlanjur berjalan bisa berubah menjadi ‘utang terselubung’ pemerintah daerah kepada pihak ketiga. Kondisi ini dapat menyebabkan kekosongan kas daerah dan berpotensi menyeret Purwakarta ke dalam defisit fiskal yang berbahaya,” jelasnya.

Dengan anggaran dan beban kerja yang sedemikian besar, DPUTR dituntut untuk transparan dalam mengalokasikan anggaran. Berapa dana yang dialokasikan untuk proyek strategis, dan berapa untuk proyek rutin seperti pemeliharaan jalan?

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

“Untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi, DPRD dan masyarakat memiliki kewajiban untuk mengawal proses penyerapan dan pemanfaatan anggaran. Tujuannya adalah agar anggaran tidak hanya sekadar habis, tetapi juga menghasilkan pekerjaan berkualitas,” tegas Agus.

Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan mekanisme pengawasan dan pengendalian agar anggaran besar ini tidak justru menjadi beban utang daerah. Masyarakat berharap, anggaran sebesar ini benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang nyata, bukan jebakan fiskal yang meninggalkan warisan utang. DPUTR diharapkan dapat membuktikan diri sebagai OPD yang berprestasi dalam membangun Purwakarta, bukan justru menambah masalah keuangan daerah.

“Publik berharap, anggaran sebesar itu menjadi instrumen pembangunan yang nyata. Bukan jebakan fiskal yang meninggalkan beban utang daerah, di mana DPUTR akan tercatat sebagai OPD yang meraih prestasi dalam pembangunan, bukan justru menambah masalah keuangan daerah,” pungkas Agus.

( Team )

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Wali Kota Gunungsitoli Resmi Menutup Kejuaraan Tinju Amatir Antar Sasana yang diselenggarakan oleh PERTINA

Wali Kota Gunungsitoli Resmi Menutup Kejuaraan Tinju Amatir Antar Sasana yang diselenggarakan oleh PERTINA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Angkat Trophy Terakhir bersama Farmel FA U-12, Aldo Bima Berpamitan Hijrah ke French

Angkat Trophy Terakhir bersama Farmel FA U-12, Aldo Bima Berpamitan Hijrah ke French

Januari 30, 2023
KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

KPU Kabupaten Sukabumi Gelar media gathering yang berlokasi di Goalpara Tea Park, Sukaraja

Agustus 13, 2024
DPP Lembaga Aliansi Indonesia Divisi BASUS D-88 Serahkan SK Ke DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi BASUS D-88 Kabupaten Serang-Banten

DPP Lembaga Aliansi Indonesia Divisi BASUS D-88 Serahkan SK Ke DPC Lembaga Aliansi Indonesia Divisi BASUS D-88 Kabupaten Serang-Banten

Agustus 9, 2021
Omnibus Law Tidak Aspiratif Dan Pecahkan Persoalan Bangsa

Omnibus Law Tidak Aspiratif Dan Pecahkan Persoalan Bangsa

Februari 21, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In