• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggreany Haryanti Putri Tanggapi Sidang Amanning Andi Salim Terkait kasus Sengketa Tanah

fokuslen by fokuslen
Februari 3, 2021
in Daerah
0
Anggreany Haryanti Putri Tanggapi Sidang Amanning Andi Salim Terkait kasus Sengketa Tanah
0
SHARES
42
VIEWS

 

Bekasi | Fokuslensa.com – Dr (c) Anggreany Haryanti Putri, SH, MH, Pakar Hukum Ahli Pidana Menangapi Sidang Amanning Andi Salim Di PN Kota Bekasi, Pihak DPD Partai Golkar Mankir

Dr (c) Anggreany Haryanti Putri, SH, MH, Pakar hukum sekaligus Divkum Warta Sidik yang juga sekaligus pengajar di Universitas Bhayangkara, menangapi kemelut sengketa lahan dan bangunan Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Jendral Ahmad Yani, No.18 RT.05/RW.02, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat hingga kini sudah dalam proses akhir karena sudah berkali kali inkraah dalam semua gugatan dimulai dari Pengadilan Negeri Bekasi, 2/02/2021.

Atas dasar asas equality before the law atau asas persamaan dimuka hukum setiap orang yang mendapatkan panggilan dari pengadilan wajib datang manakala dia di wakilkan oleh kuasa hukum maka kuasanya wajib hadir, namun jika ada alasan yang membuat tidak bisa hadir maka harus disampaikan kepada pengadilan dengan patut, dimana alasan tersebut haruslah memiliki kekuatan pembuktian.


Apalagi Drs. Andi Iswanto Salim selaku pembeli Gedung yang berlambangkan pohon beringin tersebut mengungkapkan bahwa hari ini prosesi pertemuan dalam amanning kedua di Pengadilan Negeri Bekasi namun dalam forum yang di buka dan di pimpin langsung oleh Ketua PN Bekasi Erwin Djong SH. MH, hari ini tidak dihadiri oleh pihak Termohon dalam hal ini Pengurus Partai Golkar Kota Bekasi ataupun Kuasa Hukumnya, kata Anggie sapaan hangat.

“Hal ini menurut saya menunjukkan arogansi pihak termohon yang merupakan selaku Penguasa tidak menghormati Hukum dan semena-mena,” tegas Andy Salim kepada awak media, Selasa (2/02/2021). Andy Salim menjelaskan, Ketua Pengadilan Negeri tadi ngomong sudah telpon langsung pihak Termohon dalam hal ini saudara Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen untuk supaya datang dalam agenda Sidang hari ini, tapi dirinya beralasan sedang rapat Covid-19.

“Lalu pertemuan akan di undur 2 Minggu, tepatnya Tanggal 16 Februari 2021 buat agenda pertemuan final, Bilamana pihak termohon tidak hadir atau tidak tercapai kesepakatan sampai dengan pertemuan terakhir, maka eksekusi Gedung akan tetap dilanjutkan,” tegas Ketua PN kota Bekasi.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Tadi, sambung Andi Salim, didepan Ketua Pengadilan dan Panitera Muda sama Juru Sita, saya sendirian tadi tanpa didampingi Lawyer saya bilang martabat dan wibawa Pengadilan Negeri mau dibawa kemana kalau diperlakukan oleh Termohon seenaknya, yang justru mengendalikan institusi penegakan hukum.

“Dia (Pihak Golkar – red) yang punya kewajiban harus datang menghadiri panggilan bukannya saya, karena saya sebagai Pemohon Eksekusi kan sudah bayar biayanya, jadi tadi saya pertegas kembali opsi supaya mereka serahkan ke saya sebelum malu di eksekusi Pengadilan atau bayar saya sesuai putusan, eksekusi sebaiknya diserahkan secara sukarela dan mematuhi keputusan final tanpa membuat masalah hukum baru lagi nantinya,” terangnya.

 

Sekedar diketahui, lewat surat perihal tanggapan atas permohonan para pemohon Konsinyasi Tanggal 25 November 2020 Jo Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Tanggal 27 November 2020 No: 2/Pdt.P.Cons/2020/PN.Bks Jo No.41/Pdt.G/2015/PN.Bks Jo No.558/Pdt.Plw/2015/PN.Bks Jo No.59/Pdt./2017/PT.Bdg tanggapan Drs. Andi Iswanto Salim, ” Bahwa Termohon Konsinyasi I berkeberatan menerima penawaran/konsinyasi Para Termohon Konsinyasi sebagaimana Penetapan Yth. Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Tanggal 27 November 2020 No: 2/Pdt.P.Cons/2020/PN.Bks Jo No.41/Pdt.G/2015/PN.Bks Jo No.558/Pdt.Plw/2015/PN.Bks Jo No.59/Pdt./2017/PT.Bdg karena tidak sesuai dengan amar Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No.41/Pdt.G/2015/PN.Bks Tanggal 22 Juni 2015″.

 

Lanjut Anggie mengomentari ketika seseorang atau badan hukum berhadapan dengan permasalahan hukum sepatutnya dapat diselesaikan dengan baik dan tidak dihindari agar setiap keputusan yang di hasilkan dari pengadilan dapat dinyatakan berkekuatan hukum tetap sehingga dapat dilakukan eksekusi.

 

Manakala suatu kasus tidak diselesaikan dengan baik maka, kasus hukum tidak bisa selesai dengan sendirinya dan bisa merugikan para pihak. Pengadilan juga harus tegas sebagai lembaga pemutus dimana hakim dianggap sebagai “corong hukum” untuk memiliki daya paksa guna penyelesaian kasus hukum sebelum jatuh masa daluwarsa atau verjaring.

 

Kembali saya tegaskan semua bermuara pada asas persamaan dimuka hukum siapapun itu dimuka hukum memiliki kedudukan yang sama.

 

Tidak hanya itu, Andi Salim juga sudah membayarkan Biaya Eksekusi sebesar Rp 10.228.000 (Sepuluh juta dua ratus dua puluh delapan ribu rupiah) kepada pihak Pengadilan Negeri Bekasi tertanggal 8 Desember 2020.

( Red )

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Peduli Serta Ringankan Beban Warga Perbatasan, Satgas Yonif 407 Gelar Khitanan Gratis

Peduli Serta Ringankan Beban Warga Perbatasan, Satgas Yonif 407 Gelar Khitanan Gratis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Utara Beri Apersiasi Polres atas Ultimatum Aktifitas Perjudian

Pemkab Lampung Utara Beri Apersiasi Polres atas Ultimatum Aktifitas Perjudian

Juni 20, 2022
Pelantikan Ketua Rukun Warga: 4 Ketua Rukun Warga Desa Singabangsa Semoga Amanah Masa Bakti 2024 – 2029

Pelantikan Ketua Rukun Warga: 4 Ketua Rukun Warga Desa Singabangsa Semoga Amanah Masa Bakti 2024 – 2029

Juli 8, 2024
Seorang  Pria Di Duga Pelaku Perampokan Di Kampung Pasir Roko Kecamatan Cimarga Babak Belu Dihakimi Warga

Seorang  Pria Di Duga Pelaku Perampokan Di Kampung Pasir Roko Kecamatan Cimarga Babak Belu Dihakimi Warga

Februari 7, 2020
Keterangan Saksi Dewan Pers dan Pemerintah Bertentangan Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

Keterangan Saksi Dewan Pers dan Pemerintah Bertentangan Bukti Ketidakjelasan Tafsir UU Pers

April 21, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In