• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Mei 7, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah – langkah Penyesuaian

fokuslen by fokuslen
September 25, 2021
in Daerah
0
APBDP 2021, Pemkab Purwakarta Ambil Langkah – langkah Penyesuaian
0
SHARES
37
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir, sangat berdampak pada perjalanan roda pemerintahan disemua tingkatan. Bahkan kondisi keuangan di pemerintahan pusat mengalami kontraksi.

Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya perubahan asumsi makro yang sangat mendasar baik di tingkat global, nasional, regional maupun lokal sehingga berdampak langsung terhadap kondisi yang menyebabkan terjadinya perubahan-perubahan baik dari sisi ekonomi secara menyeluruh maupun dari sisi peta kekuatan fiskal.

Menyikapi kondisi tersebut sesuai dengan regulasi-regulasi yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sudah melakukan langkah-langkah penyesuaian dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, yang difokuskan untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan pengaman jaring sosial.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Rapat Paripurna DPRD Purwakarta dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan mengenai Kebijakan Umum Perubahan (KUP) APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 di Gedung Dewan, Ciganea, Jumat malam 24 September 2021 lalu.

Menurut Ambu Anne, begitu Bupati Purwakarta itu biasa disapa, perubahan kondisi fiskal di daerah ini tentunya sangat berpengaruh terhadap target-target pembangunan yang sudah ditetapkan dari awal tahun anggaran, kondisi ini mengharuskan jajaran Pemda Purwakarta terus melakukan langkah-langkah kongkrit guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik yang sifatnya wajib maupun yang sifatnya pilihan.

“Terdapat beberapa perubahan asumsi kebijakan baik dari pos pendapatan, pos belanja maupun pos pembiayaan yang akan direncanakan dalam perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2021, antara lain perubahan pendapatan dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer. Hal yang sangat berat dirasakan adalah menurunnya pendapatan dari dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD),” ujarnya.

Baca Juga

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug

Sementara, kebijakan pemerintah pusat melakukan refocusing TKDD telah banyak mempengaruhi terhadap alokasi belanja daerah. Selain menurunnya pendapatan transfer, pemerintah daerah juga diwajibkan melakukan refocusing sebesar minimal 8 persen dari jumlah DAU dan DBH yang diterima untuk kebutuhan penanggulangan Covid-19 dan pelaksanaan, dukungan vaksinasi dan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Dari sisi belanja terdapat perubahan pada pos belanja operasional, belanja modal, dan belanja tidak terduga. hal ini juga akan mempengaruhi terhadap capaian indikator makro yang telah ditetapkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2021. Dari sisi pembiayaan terjadi perubahan pada pos penerimaan pembiayaan dan pos pengeluaran pembiayaan,” ucapnya.

Oleh karena itu, perubahan asumsi inilah yang mendasari terjadinya perubahan asumsi-asumsi dalam APBD yang tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD serta perubahan alokasi anggaran yang dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang dalam PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Kata Ambu Anne, APBD 2021 mengalami dinamika seiring dengan perubahan regulasi dari pusat terutama dalam upaya mengatasi keadaaan darurat pandemi Covid-19.

“APBD 2021 telah mengalami perubahan penjabaran sebanyak dua kali, antara lain, parsial satu yang mengakomodir; Bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat, berdasarkan peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun 2021. Dukungan pendanaan mandatoris ditetapkan paling sedikit sebesar 8 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021 untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yaitu mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19 melalui penyediaan anggaran untuk PPKM, insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah,” beber Ambu Anne.

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun anggaran 2021 untuk Penanganan pandemi Covid-19. Parsial dua mengakomodir penyesuaian penambahan pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kasus Covid-19 yang semakin meningkat berdasarkan instruksi menteri dalam negeri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa Bali.

“Namun demikian kami tetap optimis terhadap apa yang telah dituangkan ke dalam dokumen KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam menyusun kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021,” kata Ambu Anne.

Setelah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Purwakarta dan dengan telah dilaksanakannya persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021 tersebut, maka salah satu tahapan penting dalam pengelolaan keuangan daerah telah dapat dilakukan dengan baik dan lancar.

Bupati juga berharap agar persetujuan dan kesepakatan KUA dan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang telah dilaksanakan ini dapat berlanjut dengan penyampaian RAPERDA tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021. (Tedi ronal)

Related Posts

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II
Daerah

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

Mei 6, 2025
Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug
Daerah

Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug

Mei 6, 2025
BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN
Daerah

BUPATI NIAS AUDIENSI DENGAN MENKES RI, DUKUNGAN TENAGA MEDIS DAN FASILITAS KESEHATAN

Mei 5, 2025
Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias
Daerah

Kadis Pendidikan Terus Lakukan Peningkatan Kwalitas Pendidikan Di Nias

Mei 5, 2025
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025
Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

Mei 1, 2025
Next Post
Yusril Bela PD Versi KLB, Boyke Novrizon: Apa Salahnya

Yusril Bela PD Versi KLB, Boyke Novrizon: Apa Salahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Mengecam Keras Sikap Kades Cikadu Seperti Preman Terminal Arogan Terhadap wartawan

Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Mengecam Keras Sikap Kades Cikadu Seperti Preman Terminal Arogan Terhadap wartawan

September 16, 2024
Warga Irak Mengaku ‘ Diduga Dikerjai’ Oknum Hakim dan Panitera PN Jakarta Pusat

Warga Irak Mengaku ‘ Diduga Dikerjai’ Oknum Hakim dan Panitera PN Jakarta Pusat

Mei 25, 2023
BUPATI NIAS TERIMA PENGHARGAAN PARAMESTI DARI KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

BUPATI NIAS TERIMA PENGHARGAAN PARAMESTI DARI KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

Juni 4, 2024
Bupati Nias Barat Buka Rakor dan Sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer

Bupati Nias Barat Buka Rakor dan Sosialisasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer

November 1, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.388)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (358)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (780)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

Mei 6, 2025
Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug

Pemasangannya Tumpang Tindih, Proyek Paving Blok di Binong Lemah Pengawasan dari Kecamatan Curug

Mei 6, 2025
Camat Cisauk Dinilai Kurang Tegas, Proyek Uditch Lagi-Lagi Dikerjakan Asal Jadi

Camat Cisauk Dinilai Kurang Tegas, Proyek Uditch Lagi-Lagi Dikerjakan Asal Jadi

Mei 6, 2025
PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Mei 6, 2025
SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

SEKDA NIAS MONITORING PROSES PELAKSANAAN SELEKSI P3K TAHAP II

Mei 6, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In