Nias – Media Fokuslesa.com – “Bapak Kades telah membohongi dan membodohi kami pada harga batu serta biaya pelansirannya”
Hal itu disampaikan oleh Niosarao Lase alias Ama Vero, Warga Desa Hou Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias kepada awak media, Senin (7/725).
Ama Vero mengatakan bahwa harga batu pada pekerjaan parit dan TPT di Desa Hou hanya diberikan oleh Kepala Desa sebesar Rp. 126.000 per kubik. Tidak ada biaya pelansirannya, kata Ama Vero.
Pekerjaan pembangunan parit dan TPT serta kegiatan lainnya di Desa Hou di duga kuat menjadi sarang korupsi atau lahan empuk Bapak Kepala Desa, sambungnya sembari meminta agar Inspektorat Kabupaten Nias melakukan audit terhadap pelaksanaan APBDes Tahun 2024 dan Bapak Bupati dapat membina Kepala Desa Hou ini, ucap Ama Vero penuh harap.
Pengerjaan proyek parit dan TPT di Desa Hou dilakukan oleh Bapak Kepala Desa secara borongan bukan dengan HOK, sambungnya lagi.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Hou Firdaus Lase mengatakan bahwa harga batu pada pekerjaan parit dan TPT sebesar Rp. 168.750 per kubik dan biaya untuk pelansirannya 140.000.
Pengerjaan parit dan TPT nya yaitu untuk masyarakat atau kernet 241 HOK x Rp. 85.000
Dan tukang sebanyak 94,5 HOK x Rp. 120.000 dan untuk kepala tukang 11 HOK x Rp. 150.000, jelas Firdaus Lase. (DG)