• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Selasa, Januari 13, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bangunan Proyek Diduga Belum Ada Izin PBG Disertai Pengambilan Listrik Secara Terbuka ” Pol PP Kecamatan Jambe Diminta Ambil Tindakan

fokuslen by fokuslen
November 9, 2023
in Daerah
0
Bangunan Proyek Diduga Belum Ada Izin PBG Disertai Pengambilan Listrik Secara Terbuka ” Pol PP Kecamatan Jambe Diminta Ambil Tindakan
0
SHARES
83
VIEWS

 

Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com – Sebuah bangunan yang diduga belum berizin berdiri di sebuah lahan kosong di wilayah kp.manukung desa Jambe kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Bangunan yang diduga belum berizin tersebut sedang dalam tahap pembangunan, tim investigasi dari awak media fokuslensa dan asiamedia saat mendatangi lokasi telah berkali-kali datang namun tidak dapat menemui pihak penanggung jawab dengan alasan sedang diluar kota.

" data-ad-slot="">

Tim investigasi melihat dan meninjau langsung lokasi pembangunan dan didapati beberapa poin pelanggaran yang terjadi seperti tidak ada papan proyek informasi, K3 oleh pekerja tidak di terapkan, serta pengambilan arus listrik secara terang-terangan langsung dari tiang merupakan hal yang dianggap oleh kami pihak manajemen terlalu berani jelas itu suatu pelanggaran dan akan kami laporkan ke PLN.

Pihak proyek terkesan mengabaikan adanya peraturan tentang perizinan kurang memperhatikan para pekerjanya dari segi K3 nya dan tak kalah penting sekian hari berjalan papan proyek tidak terpasang padahal jelas semua itu ada undang-undangnya sebagaimana dijelaskan bahwa” pemilik yang membangun tanpa ada izin IMB dikenakan pasal 15 ayat 1 perda 7 tahun 2010. Sementara untuk bangunan yang menyalahi IMB dikenakan pasal 144 ayat 2 perda 2010, mereka yang melanggar dijatuhi sanksi denda minimal Rp 3 juta , hingga denda maksimum Rp 50 juta.

Dan setelah kesekian kalinya kami kunjungi lokasi bangunan, akhirnya tim berhasil menemui perwakilan management inisial” O ” dan dalam pembicaraan tersebut saat ditanya terkait perizinan pihak perwakilan manajemen itu menunjukkan surat akan tetapi setelah tim pelajari itu bukanlah surat perizinan yang diterbitkan dari dinas tata ruang melainkan hanya surat terkait peil banjir.

Dalam hal ini kami dari tim investigasi awak media fokuslensa dan asiamedia akan menindaklanjuti temuan kami ke pihak pol PP kecamatan jambe untuk segera diambil tindakan tegas sebagai penegak perda kepada pemilik bangunan, dan selanjutnya tim akan menguji kebenarannya ke dinas DTRB kabupaten Tangerang terkait bangunan tersebut.

Baca Juga

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Pihak manajemen yang membuat bangunan itu seharusnya sudah memahami bahwa setiap bangunan yang akan dibangun sudah dirapihkan dulu soal perizinannya, namun jadi hal pertanyaan jika bangunan sudah berdiri tapi perizinan belum lengkap tentunya menjadi sebuah pertanyaan besar buat kami selaku pelaku dilapangan sebagai kontrol sosial.
(Ahmad/Andi)

Related Posts

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Next Post
Polres Purwakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov

Polres Purwakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RPJMD DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2029

BUPATI NIAS SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RPJMD DAERAH KABUPATEN NIAS TAHUN 2025-2029

Juli 16, 2025
Terkait Proyek Tower Di Desa Sukamanah Yang Diduga Belum Berizin ” Ketua LMP MAC Kec. JAMBE” Kami Akan Ambil Sikap

Terkait Proyek Tower Di Desa Sukamanah Yang Diduga Belum Berizin ” Ketua LMP MAC Kec. JAMBE” Kami Akan Ambil Sikap

Juni 24, 2023
Bupati Nias Barat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Dan Fungsional

Bupati Nias Barat Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas Dan Fungsional

Agustus 22, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In