">

Baru Seumur Jagung, Proyek Betonisasi Jalan Raya Panongan Alami Keretakan, Kuat Dugaan Kualitasnya Sangat Buruk

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Baru berumur jagung Proyek Betonisasi dengan judul kegiatan rehabilitasi jalan Cikupa Serdang Kulon dengan nilai anggaran hampir mencapai Rp. 400 Juta yang dilaksanakan oleh PT Remosa Anugrah diduga sudah mengalami keretakan yang cukup serius. Kuat dugaan mutu beton yang digunakan berkualitas buruk, sehingga cor beton tak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya.

Berdasarkan hasil pengamatan Wartawan, betonisasi jalan Panongan tersebut dilaksanakan pada 26 November 2025. Namun pada tanggal 27 November 2025 keesokan harinya sudah mengalami keretakan yang cukup serius, kuat dugaan karena mutu beton atau teknis pengerjaaan tidak sesuai spesifikasinya.

Kendati demikian, sudah 3 pekan berlalu namun tak kunjung juga ada evaluasi dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, tentunya ini menjadi tanda tanya besar akan kinerja pejabat publik. Mengapa pejabat yang berwenang, seperti Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masih saja tak mendengar ramainya pemberitaan diberbagai media masa.

Sudah tak aneh lagi pejabat yang selow respon, bahkan acuh tak acuh seperti menganggap sebuah berita adalah sebagai informasi yang tidak penting ditelinga para pejabat yang tidak menggunakan hati nuraninya dalam membangun negeri. Bahkan segelintir dari mereka hanya mementingkan perut kenyang tidur nyenyak dibandingkan memikirkan bagaimana pembangunan mencapai hasil yang maksimal.

Oleh sebab itu, Ketua Non-Governmental Organization (NGO) Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) DPW Provinsi Banten, Muslik, Spd., angkat bicara, dikatakannya bahwa kinerja Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang perlu dievaluasi dari dalam. Karena banyak sekali proyek yang tidak tersentuh oleh pengawasan, sehingga atas dasar lemahnya pengawasan ini ditemukan banyaknya penyimpangan anggaran.

“Kami akan mengirimkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dilakukan audit secara Forensik terhadap seluruh kegiatan fisik DBMSDA Kabupaten Tangerang,” jelas Muslik kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, sejauh ini pengawas atau PPTK Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang belum melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek yang terindikasi melakukan penyimpangan.

(Cahyo)