">

Baru Seumur Jagung Sudah Terkelupas, Proyek LipanHam Minta pihak Kecamatan Gelar Ulang Pemeliharaan Aspal di Suradita

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Pemeliharaan Aspal Kampung Suradita, RT/001/001 Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga buat ajang Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), sehingga proyek dengan total nilai dana sekiranya Ratusan Juta ini dijadikan ladang penyimpangan sebagai sarana buang-buang anggaran. Minggu, 05/07/2026.

Bagaimana tidak, proyek pagu anggaran Kecamatan Cisauk tersebut terkesan hanya dijadikan ajang meraup keuntungan, bahkan Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga Camat seakan tidak peduli dengan spesifikasi standar maupun kualitas kegiatan fisik, tentunya hal demikian akan menimbulkan spekulasi dan stigma negatif dimata masyarakat.

Harusnya, Satuan Kerja Kecamatan Cisauk lebih aktif dan progresif dalam melakukan pengawasan, jangan sampai memberi celah dan kesempatan pada segala bentuk penyimpangan, jika ada yang harus dievaluasi maka segera lakukan langkah tegas tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Dari hasil pengamatan, terlihat permukaan hotmix teksturnya cukup kasar dan diamter ketebalannya diduga kurang dari 4 cm, apakah teknisnya yang tidak tepat atau mungkin mutunya disengaja menggunakan kualitas material dibawah standarnya.

Saat dijumpai, salah seorang warga menyebut bahwa proyek yang berada di lingkungannya tersebut memang belum lama dikerjakan, namun kondisinya sudah banyak yang terkelupas.

“Pagu Kecamatan Cisauk, belum lama dikerjakan,” ujar Warga yang tidak menyebutkan namanya.

Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten menyampaikan bahwa proyek yang mutunya buruk dan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) harus digelar ulang untuk disesuaikan sebagai mestinya.

“Pihak Kecamatan jangan tutup mata, kami mendesak untuk segera digelar ulang, agar hasilnya maksimal dan memberi manfaat jangka panjang buat masyarakat,” pungkasnya.

Sampa berita ini diterbitkan, Penyedia Jasa, Pengawas, PPTK dan Camat Cisauk belum dikonfirmasi.

(Cahyo)