• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Berbekal File PDF, Penanaman Tiang FO Lintas Arta di Rumpin Diduga Tak Dapat Tunjukan Fisik Surat Izinya

fokuslen by fokuslen
Februari 14, 2025
in Daerah
0
Berbekal File PDF, Penanaman Tiang FO Lintas Arta di Rumpin Diduga Tak Dapat Tunjukan Fisik Surat Izinya
0
SHARES
63
VIEWS

 

Bogor – Media Fokuslensa.com – Semakin banyak kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang FO bergerombol di satu titik hingga menimbulkan kesemrawutan dan merusak estetika kota.

Seperti penanaman tiang FO milik Lintas Arta di wilayah Kecamatan Rumpin, tepatnya di Jalan Gunung Maloko yang diduga tak memiliki surat izin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor. Jum’at, 14/02/2025.

Saat dikonfirmasi, Pengawas Lapangan (Waspang) dari Avara, Warto mengatakan bahwa mengenai perizinan bukan merupakan tanggung jawabnya. Karena dirinya bekerja sesuai dengan perintah dari atasannya.

Sedangkan saat ditanya perihal perizinannya, dia langsung menunjukan Rekomtek berupa File PDF melalui handphone miliknya, bukan berbentuk fisik surat. Tentunya hal itu dapat menciderai keabsahannya alias cacat hukum.

“Perihal izin bukan tanggung jawab saya, saya hanya kerja sebagai pengawas, terkait perizinan kami sudah lengkap,” paparnya.

Sementara, seseorang berbaju loreng yang bertugas sebagai pengawal pekerjaan menyatakan bahwa semua izin sudah lengkap. Bahkan pekerjaan yang berada di wilayah Rumpin sudah dinaungi oleh ketua karang taruna setempat.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

“Silahkan saja jalankan tupoksinya, Kami hanya bisa berikan informasi, lagian dari pihak kami baru saja bertemu dengan ormas dan karang taruna sini dan izin lingkungan segala macem semuanya sudah beres, baru saja kelar,” bebernya kepada Wartawan.

Menanggapi hal itu, Ketua LSM PPUK Kabupaten Bogor, Ilyas menyampaikan bahwa setiap adanya pekerjaan umum, khususnya pelaku usaha dari swasta harus dibekali dengan legalitas berbentuk fisik surat berstempel resmi yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Jika itu tidak ada, maka izin yang berupa File PDF itu harus dipertanyakan keabsahannya.

“Kalau PDF itu dapat dimanipulasi atau dipalsukan, jika memang sudah ada izinnya, pihaknya harus memberikan salinan surat izin aslinya (legalisir) kepada pengawas yang ditugaskan dilapangan, supaya tidak menimbulkan spekulasi dugaan yang kurang baik, tapi kalau enggak bisa nunjukin ya kami menduga bodong alias izin bawah meja,” pungkasnya.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas PU Kabupaten Bogor belum dikonfirmasi.

( Cahyo )

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Kakorlantas Polri: 100 Kendaraan Travel Gelap Diamankan dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kota Gunungsitoli Raih Juara III Umum di Kejurda Muaythai Indonesia

Kota Gunungsitoli Raih Juara III Umum di Kejurda Muaythai Indonesia

Desember 14, 2023
Peran Babinsa Sungai Awan Kiri, Tanamkan Semangat Bela Negara Bagi Mahasiswa STAI

Peran Babinsa Sungai Awan Kiri, Tanamkan Semangat Bela Negara Bagi Mahasiswa STAI

Desember 22, 2020
Meriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab Nias Libatkan UMKM

Meriahkan HUT RI Ke 77, Pemkab Nias Libatkan UMKM

Agustus 17, 2022
Pemprovsu Targetkan Makro Pembangunan Daerah Dan Penurunan Angka Kemiskinan Tahun 2023

Pemprovsu Targetkan Makro Pembangunan Daerah Dan Penurunan Angka Kemiskinan Tahun 2023

Maret 21, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In