Berikan Penerangan Hukum, Sosialisasi Tugas Dan Fungsi Kejaksaan RI Menuju WBK Dan WBBM, Berikut Penjelasan Kajari Mempawah

Mempawah, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah memberikan Penerangan Hukum Sosialisasi Tugas dan Fungsi kejaksaan RI, dengan kegiatan itu mengharapkan adanya sinergitas yang solid bersama masyarakat dalam rangka menuju terciptanya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kabupaten Mempawah, Kamis (06/05/2021).

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mempawah, Antoni Setiawan, SH, .mengatakan bahwa salah satu bentuk sinergitas tersebut, adalah terbukanya pintu masuk informasi dengan adanya komunikasi pihak LSM dan Wartawan

“Kami tetap mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Artinya tidak hanya rekan-rekan wartawan, tapi masyarakat secara umum silahkan memberikan informasi atau bertanya seputar tupoksi maupun kinerja dari Kejaksaan,” ujarnya.

 

Lanjutnya sampaikan, Kejari Mempawah akan menyiapkan tempat untuk pelayanan informasi masyarakat, yang nantinya bisa membantu dan memantau langsung, tak hanya sebatas terkait tugas pokok dan fungsi, namun pula capaian dan kinerja Kejari Mempawah selama ini.

 

“Saat ini Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)-nya itu itu dijabat oleh Kasi intelijen, terkait hal-hal yang bersifat “sensitif”, seperti tindak-lanjut proses penyidikan suatu perkara, teknis detail pengembangan bukti dan saksi, maupun yang menyangkut hal-hal yang bersifat terbatas lainnya, maka pihak Kejari tetap mengacu pada standar prosedur yang ada,” jelasnya.

Karena memang ada batasan-batasan yang memang belum bisa disampaikan ke area publik, dalam tahap-tahap tertentu tidak boleh. Tapi masyarakat tetap dapat informasinya, ‘ini lho informasinya’, kami sudah sampai disini, tapi tidak detail materinya,” ucap Kejari Mempawah.

 

“Intinya seperti yang saya sampaikan, hal itu lebih dikarenakan kepentingan penegakan hukum, kepentingan pihak-pihak lain yang harus kita jaga, asas praduga tidak bersalah-nya,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mempawah, Ito Azis Wasitomo yang juga menjabat Ketua PPID Kejari Mempawah menyampaikan, terdapat sejumlah agenda yang sebenarnya telah disusun dan akan dilakukan pihaknya, namun lantaran pandemi Covid-19, maka beberapa diantaranya terpaksa harus ditunda.

 

“Kedepan kita agendakan (ulang) hal-hal sifatnya sinergitas tadi, penyuluhan, forum-forum diskusi, sosial, sambil kita berharap pandemi ini segera berakhir,” katanya.

 

Ito menyampaikan, pada intinya, dukungan masyarakat serta peran penting media massa sangat diperlukan dalam rangka menuju WBK dan WBBM di Kabupaten Mempawah.

 

“Silahkan kawan-kawan sampaikan atau ada yang ingin ditanyakan, silahkan berkomunikasi dengan kami, datang ke kami, kami di Kejari siap memberikan pelayanan,” ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan Penerangan Hukum dan Sosialisasi Tugas serta Fungsi Kejaksaan RI ini dihadiri awak media dan perwakilan NGO se-Kabupaten Mempawah.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk me-refresh tupoksi dan progres yang dilakukan oleh Kejari Mempawah, seiring amanat Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum. Selain itu, pertemuan juga dimaksudkan untuk membuka ruang dialog serta mempererat tali silaturahmi. ( Ari )