TANGERANG – Media Fokuslensa.com – Pengerjaan proyek pemasangan U-Ditch (udit) yang berlokasi di Kampung Ciakar RT 02/01, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, menuai sorotan tajam. Proyek yang dikerjakan oleh CV Putri Nazwa ini diduga dikerjakan asal jadi dengan menggunakan material yang tidak memenuhi standar. Minggu 19/04/2026
Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, sejumlah material U-Ditch yang digunakan terlihat dalam kondisi retak-retak, bahkan diduga sudah mengalami kerusakan sebelum dilakukan pemasangan. Kondisi tersebut memunculkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan tidak memenuhi standar mutu, termasuk tidak berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI).
Proyek ini diketahui memiliki pagu anggaran sebesar Rp 148.970.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan justru terkesan diabaikan.

Jika benar material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi teknis, hal ini berpotensi merugikan keuangan negara serta mengancam daya tahan infrastruktur yang dibangun. U-Ditch yang retak tentu berisiko tidak mampu menahan beban dan aliran air dalam jangka panjang, sehingga dikhawatirkan cepat mengalami kerusakan.
Pekerjaan yang diduga asal-asalan ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dari pihak terkait, khususnya pemerintah kecamatan dan instansi teknis. Lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi pelaksana proyek untuk mengabaikan standar kualitas yang telah ditetapkan.
Kami mendesak pihak Kecamatan Panongan untuk segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan, termasuk menguji kualitas material yang digunakan serta memastikan kesesuaian dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.
Selain itu, jika terbukti terjadi pelanggaran, pihak terkait diharapkan tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik harus ditegakkan, demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Pemerintah tidak boleh tutup mata terhadap pekerjaan yang diduga asal jadi seperti ini. Infrastruktur yang dibangun dengan kualitas rendah hanya akan menjadi masalah di kemudian hari dan berpotensi merugikan masyarakat luas.
(L.i)






















