• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bersama Pemilik TUKS, KSOP Kelas II Pontianak Kalimantan Barat Gelar Rapat Koordinasi

fokuslen by fokuslen
Maret 19, 2021
in Daerah
0
Bersama Pemilik TUKS, KSOP Kelas II Pontianak Kalimantan Barat Gelar Rapat Koordinasi
0
SHARES
113
VIEWS

 

Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Salah seorang perwakilan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) mengklaim pelayanan serta kebijakan dalam mengelola bongkar muat di pelabuhan Dwikora Pontianak Kalimantan Barat, sudah dinilai baik.

 

“Saya mengapresiasi kinerja KSOP sudah cukup baik menurut kebijakan sehingga ada motivasi TUKS lain dalam pelayanan umum,” kata Abdul Samad, Kamis (18/03/2021) seusai rapat koordinasi TUKS di Pontianak.

 

Dirinya membandingkan KSOP yang baru terkait kebijakan masih sama dengan yang lama, termasuk perizinan sudah sesuai dengan regulasi.

 

Baca Juga

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Abdul Samad berharap agar kedepannya KSOP dalam mengurus terminal bongkar muat khusunya di pelabuhan Dwikora Pontianak lebih kondusif dan lebih teratur sehingga tidak ada lagi kapal yang terhambat.

 

Sementara itu Kepala KSOP Pontianak Kalimantan Barat, Aprianus Hangky, mengatakan, sebenarnya bukan kebijakan KSOP tapi itu memang aturan TUKS untuk kepentingan umum sesuai dengan peraturan menteri perhubungan no. 17 tahun 2020 yang mengatur TUKS untuk kepentingan umum.

 

“Kewenangan perizinan di pelabuhan menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati atau Walikota,”ujar Aprianus Hangky, Kamis (18/03/2021).

 

Terkait masalah tersebut menurutnya perlu dikumpulkan seluruh TUKS guna memberi penjelasan tentang perizinan sesuai ketentuan.

 

Saat ini sudah ada 16 TUKS yang mengajukan perizinan untuk melakukan kegiatan umum. Dari 16 TUKS tersebut sudah 4 TUKS yang mengajukan perizinan.

 

“Sudah 1 TUKS keluar ijinnya untuk melakukan kegiatan umum,” ujarnya.

 

Dirinya berharap TUKS yang sudah mengajukan izin segera keluar, sehingga dapat beraktivitas untuk kepentingan umum dapat mengurai bongkar muat pelabuhan Dwikora Pintianak Kalimantan Barat. ( Ari )

Related Posts

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Puluhan Karyawan Metro Pearl Terpapar Covid-19 Bupati Purwakarta Akan Memberikan Sanksi Tegas Karna Tidak Mengikuti Prokes 3M

Puluhan Karyawan Metro Pearl Terpapar Covid-19 Bupati Purwakarta Akan Memberikan Sanksi Tegas Karna Tidak Mengikuti Prokes 3M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pekan Depan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Segera Didaftarkan ke MK

Pekan Depan Uji Materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Segera Didaftarkan ke MK

Juli 2, 2021
Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Korpri Ke-53 Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Nias Mengucapkan Selamat Hari Korpri Ke-53 Tahun 2024

Desember 3, 2024
Produksi Padi di Purwakarta Naik 7,32 Persen

Produksi Padi di Purwakarta Naik 7,32 Persen

April 8, 2022
Terindikasi Diduga Beralih Fungsi, Sebuah Gudang di Legok Disulap Jadi Penampungan TKW

Terindikasi Diduga Beralih Fungsi, Sebuah Gudang di Legok Disulap Jadi Penampungan TKW

Desember 29, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In