• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BPD Hilimbana Minta Kades Di Berhentikan

fokuslen by fokuslen
November 3, 2021
in Daerah
0
BPD Hilimbana Minta Kades Di Berhentikan
0
SHARES
898
VIEWS

 

Nias – Fokuslensa.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Masyarakat Desa Hilimbana, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, meminta Bupati Nias Copot Kepala Desa (Kades) Hilimbana Kecamatan Sogae’adu

Ketua BPD Desa Hilimbana Fa’atulo Waruwu, S.Pd melalui suratnya mengatakan kami mohon Bupati Nias untuk memberhentikan Kepala Desa Hilimbana.

“Setelah kami menimbang, mencermati laporan masyarakat Desa Hilimbana Nomor : Istimewa pada tanggal 16/07/2021 dan mengacu pada undang -undang No.6 tahun 2014 tentang Desa maka kami BPD Desa Hilimbana menindaklajuti surat Masyarakat tersebut kepada Pak Bupati Nias Cq Camat Sogae’adu dengan No : 421.3/082-BPD.Hil/2004/2021 tanggal 22/07/2021 Hal : Permohonan pemberhentian an. AF dari Jabatan Kepala Desa Hilimbana. “tulisnya

Seterusnya dalam Surat BPD Desa Hilimbana tersebut menerangkan bahwa BPD Desa Hilimbana sudah 2 (dua) kali menyurati Pemerintah Desa Hilimbana.

“Sejalan dengan Perbup No : 23 tahun 2019 pasal 16 dan 19 tentang pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No :82 tahun 2015 dan perubahan No : 66 tahun 2017 tentang pengakatan dan pemberhentian Kepala Desa pasal 8 ayat 1 huruf C, pasal 8 ayat 2 huruf D Kepala Desa diberhentikan karena melanggar larangan sebagai Kepala Desa, dan huruf F tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa. Terkait dengan pengaduan Masyarakat Desa Hilimbana ada Benarnya dan kami BPD Desa Hilimbana telah menyurati dua kali untuk memberikan teguran/mengingatkan Pemerintah Desa Hilimbana a.n AF Jabatan Kades Hilimbana pada tanggal 28/10/2020 dan 21/01/2021 namun hingga saat ini Pemerintah Desa Hilimbana, belum menanggapi surat tersebut.” urai BPD dalam Suratnya

Ketua BPD Desa Hilimbana Fa’atulo Waruwu, mengatakan kepada awak media kami harap Bupati Nias bisa menanggapi Surat Kami.

Baca Juga

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

“Sesuai yang tertuang pada surat kami BPD Desa Hilimbana, memohon Kepada Bapak Bupati Nias cq Camat Sogae’adu untuk memberhentikan Kepala Desa Hilimbana a.n AF dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan masyarakat (aksi/orasi), dan AF diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” harap Ketua BPD

Ditempat yang berbeda Apriyanus Gulo mewakili Masyarakat pelapor mengatakan setiap Kegiatan di Desa Hilimbana tidak memberdayakan Sumber Daya yang ada di Desa Hilimbana

“Seperti halnya pada pembangunan fisik, Material Lokal seperti Batu ada di Desa Hilimbana namun tidak dipergunakan, penghasilan Bumdes (Roda 4 jenis Pick-Up, kursi, teratap dan alat musik tradisional) tidak pernah dipaparkan kepada Masyarakat, Kaur Keuangan Anak Kandung Kepala Desa (berdalih tidak ada yang mengikuti penyaringan dan penjaringan perangkat Desa) dan masih banyak lagi seperti yang sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati Nias, kami masyarakat berharap Bapak Bupati Nias segera mencopot Kades Hilimbana Kecamatan Sogae’adu demi Kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Desa Hilimbana serta tercapainya Desa terakses Ibukota terurus.” Harap Tokoh Masyarakat Desa Hilimbana.

Sementara Plt Camat Sogae’adu Pardin M. Harefa, SSTP.,M.Si ketika dikonfirmasi awak media mengatakan Laporan Masyarakat dan Surat BPD Desa Hilimbana sedang berproses.

“Laporan pengaduan Masyarakat Desa Hilimbana dan Surat BPD Desa Hilimbana telah kita terima namun semuanya berproses seiring menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Nias, selain itu kita telah melakukan upaya-upaya seperti memerintahkan Pemdes Hilimbana untuk berkantor dibalai pertemuan yang sebelumnya berkantor dirumah Kepala Desa, sesuai tuntutan masyarakat (pelapor), dan alhasil Pemdes Hilimbana sekarang telah berkantor di Balai Pelatihan Desa Hilimbana.” papar Plt Camat Sogae’adu yang didampingi Kasi Tapem, Selasa (02/112021). (Denius Gulo)

Related Posts

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Pemeringkatan Penerapan KIP 2021, Tim Independen Lakukan Verifikasi dan Monev di Purwakarta

Pemeringkatan Penerapan KIP 2021, Tim Independen Lakukan Verifikasi dan Monev di Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Habiskan Anggaran 100 Juta, Renovasi Sarana Ibadah di Kantor Kecamatan Curug Diduga Dikerjakan Pegawai Pemerintah

Habiskan Anggaran 100 Juta, Renovasi Sarana Ibadah di Kantor Kecamatan Curug Diduga Dikerjakan Pegawai Pemerintah

Maret 7, 2025
E-Bimtek Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di Lingkungan Pemkab Nias T.A 2025

E-Bimtek Penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) di Lingkungan Pemkab Nias T.A 2025

Mei 16, 2025
Asisten III, Sofyan, S.P, M.M., Silahturahmi dan Koordinasi Kerja ke Dinas Kominfo

Asisten III, Sofyan, S.P, M.M., Silahturahmi dan Koordinasi Kerja ke Dinas Kominfo

Mei 20, 2021
BhabinKamtibmas Kelurahan Saigon Pontianak Timur Sambangi Warganya dan Beri Himbau Masalah Kamtibmas

BhabinKamtibmas Kelurahan Saigon Pontianak Timur Sambangi Warganya dan Beri Himbau Masalah Kamtibmas

Oktober 26, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In