• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 24, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BPD Hilimbana Minta Kades Di Berhentikan

fokuslen by fokuslen
November 3, 2021
in Daerah
0
BPD Hilimbana Minta Kades Di Berhentikan
0
SHARES
956
VIEWS

 

Nias – Fokuslensa.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Masyarakat Desa Hilimbana, Kecamatan Sogae’adu, Kabupaten Nias, meminta Bupati Nias Copot Kepala Desa (Kades) Hilimbana Kecamatan Sogae’adu

Ketua BPD Desa Hilimbana Fa’atulo Waruwu, S.Pd melalui suratnya mengatakan kami mohon Bupati Nias untuk memberhentikan Kepala Desa Hilimbana.

“Setelah kami menimbang, mencermati laporan masyarakat Desa Hilimbana Nomor : Istimewa pada tanggal 16/07/2021 dan mengacu pada undang -undang No.6 tahun 2014 tentang Desa maka kami BPD Desa Hilimbana menindaklajuti surat Masyarakat tersebut kepada Pak Bupati Nias Cq Camat Sogae’adu dengan No : 421.3/082-BPD.Hil/2004/2021 tanggal 22/07/2021 Hal : Permohonan pemberhentian an. AF dari Jabatan Kepala Desa Hilimbana. “tulisnya

Seterusnya dalam Surat BPD Desa Hilimbana tersebut menerangkan bahwa BPD Desa Hilimbana sudah 2 (dua) kali menyurati Pemerintah Desa Hilimbana.

“Sejalan dengan Perbup No : 23 tahun 2019 pasal 16 dan 19 tentang pemberhentian Kepala Desa, Permendagri No :82 tahun 2015 dan perubahan No : 66 tahun 2017 tentang pengakatan dan pemberhentian Kepala Desa pasal 8 ayat 1 huruf C, pasal 8 ayat 2 huruf D Kepala Desa diberhentikan karena melanggar larangan sebagai Kepala Desa, dan huruf F tidak melaksanakan kewajiban sebagai Kepala Desa. Terkait dengan pengaduan Masyarakat Desa Hilimbana ada Benarnya dan kami BPD Desa Hilimbana telah menyurati dua kali untuk memberikan teguran/mengingatkan Pemerintah Desa Hilimbana a.n AF Jabatan Kades Hilimbana pada tanggal 28/10/2020 dan 21/01/2021 namun hingga saat ini Pemerintah Desa Hilimbana, belum menanggapi surat tersebut.” urai BPD dalam Suratnya

Ketua BPD Desa Hilimbana Fa’atulo Waruwu, mengatakan kepada awak media kami harap Bupati Nias bisa menanggapi Surat Kami.

Baca Juga

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

“Sesuai yang tertuang pada surat kami BPD Desa Hilimbana, memohon Kepada Bapak Bupati Nias cq Camat Sogae’adu untuk memberhentikan Kepala Desa Hilimbana a.n AF dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan masyarakat (aksi/orasi), dan AF diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.” harap Ketua BPD

Ditempat yang berbeda Apriyanus Gulo mewakili Masyarakat pelapor mengatakan setiap Kegiatan di Desa Hilimbana tidak memberdayakan Sumber Daya yang ada di Desa Hilimbana

“Seperti halnya pada pembangunan fisik, Material Lokal seperti Batu ada di Desa Hilimbana namun tidak dipergunakan, penghasilan Bumdes (Roda 4 jenis Pick-Up, kursi, teratap dan alat musik tradisional) tidak pernah dipaparkan kepada Masyarakat, Kaur Keuangan Anak Kandung Kepala Desa (berdalih tidak ada yang mengikuti penyaringan dan penjaringan perangkat Desa) dan masih banyak lagi seperti yang sudah kami laporkan kepada Bapak Bupati Nias, kami masyarakat berharap Bapak Bupati Nias segera mencopot Kades Hilimbana Kecamatan Sogae’adu demi Kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Desa Hilimbana serta tercapainya Desa terakses Ibukota terurus.” Harap Tokoh Masyarakat Desa Hilimbana.

Sementara Plt Camat Sogae’adu Pardin M. Harefa, SSTP.,M.Si ketika dikonfirmasi awak media mengatakan Laporan Masyarakat dan Surat BPD Desa Hilimbana sedang berproses.

“Laporan pengaduan Masyarakat Desa Hilimbana dan Surat BPD Desa Hilimbana telah kita terima namun semuanya berproses seiring menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Nias, selain itu kita telah melakukan upaya-upaya seperti memerintahkan Pemdes Hilimbana untuk berkantor dibalai pertemuan yang sebelumnya berkantor dirumah Kepala Desa, sesuai tuntutan masyarakat (pelapor), dan alhasil Pemdes Hilimbana sekarang telah berkantor di Balai Pelatihan Desa Hilimbana.” papar Plt Camat Sogae’adu yang didampingi Kasi Tapem, Selasa (02/112021). (Denius Gulo)

Related Posts

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak
Daerah

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa
Daerah

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi
Daerah

Camat Tenjo Dinilai Hanya Gertak Sambal” Galian Tanah Di Singabraja Dibiarkan Beroperasi

September 22, 2025
Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah
Daerah

Galian Ilegal di Singabangsa Kembali Beroperasi, Publik Pertanyakan Komitmen Pemerintah

September 22, 2025
Next Post
Pemeringkatan Penerapan KIP 2021, Tim Independen Lakukan Verifikasi dan Monev di Purwakarta

Pemeringkatan Penerapan KIP 2021, Tim Independen Lakukan Verifikasi dan Monev di Purwakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Guna Mencegah Virus Corona, Polres Purwakarta Adakan Rapid Tes Gratis Di Statsiun Kereta Api Purwakarta

Guna Mencegah Virus Corona, Polres Purwakarta Adakan Rapid Tes Gratis Di Statsiun Kereta Api Purwakarta

Juni 18, 2020
Anggaran Jumbo DPUTR Purwakarta Pengamat Ingatkan Potensi Utang Terselubung”

Anggaran Jumbo DPUTR Purwakarta Pengamat Ingatkan Potensi Utang Terselubung”

Agustus 25, 2025
Anniversary Ke-2, Media Fakta Khatulistiwa Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

Anniversary Ke-2, Media Fakta Khatulistiwa Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu

April 28, 2022
Tahanan Tewas di Rutan Polres Pandeglang, DPN PPWI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas dan Tindak Tegas Sesuai Rekomendasi Kompolnas RI

Tahanan Tewas di Rutan Polres Pandeglang, DPN PPWI Minta Kapolda Banten Usut Tuntas dan Tindak Tegas Sesuai Rekomendasi Kompolnas RI

Juli 21, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.635)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (908)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

Camat Akan Kroscek Hotmix yang Diduga Dikorupsi, LipanHam : Bubarkan Saja Pengawasnya Nggak Ada Gunanya

September 23, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In