• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BPOM Serang Sita Puluhan Obat Tanpa Merek Di Apotek Wilayah Kota Cilegon

fokuslen by fokuslen
Januari 7, 2025
in Daerah, Hukum, Kesehatan, TNI-Polri
0
BPOM Serang Sita Puluhan Obat Tanpa Merek Di Apotek Wilayah Kota Cilegon
0
SHARES
21
VIEWS

 

Serang – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang menindak Salah Satu Apotek di Kota Cilegon dan menyita ratusan ribu butir obat keras pada tanggal 19 September 2024. Dalam pres rilis yang digelar pada hari Senin 6 Januari 2024 BPOM Serang mengatakan penyitaan dan penindakan didampingi Korwas Polda Banten, Dinas Kesehatan Kota Cilegon dan BAIS.

Kepala BPOM Serang Mojaza Sirait mengatakan obat obatan yang mereka sita merupakan obat keras dari berbagai merek, dan akan mereka kupas dari merek aslinya lalu di bungkus ulang dengan pelastik

” Jadi mereka itu mengupas semua merek obat obatan nya lalu nanti mereka kemas ulang pakai pelastik dan mereka jual dengan mengklaim bahwa bisa mengobati sakit gigi sampai asam urat”. terang Mozara saat konferensi pers di kantornya

Barang bukti yang berhasi disita BPOM 60 item yang di hitung tablet obat obatan sudah dikupas dan bentuknya sudah dicampur. Obat yang sudah di kemas ulang biasa di jual Apotek Gama 1 seharga Rp 25.000 per 1 pcs.

Mojaza menambahkan bahwa apotek tersebut diduga menyalurkan obat obatan keseluruh Apotek jaringannya yang berada di Provinsi Banten.

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

“Kandungan obat yang sudah di kemas ulang itu tidak jelas soalnya tidak ada merek obatnya, dosis pengunaannya dan tanggal kadaluarsanya pun tidak bisa kita temui.Apotik ini juga mengedarkan obat tersebut keseluruh jaringannya yang ada di Provinsi Banten”. tambah Mojaza

Dalam hal ini dapat terjerat Pasal 435 Undang undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, berdasarkan aturan tersebut pelaku terancam pidana hingga 12 Tahun dan denda paling banyak 5 miliar

( Sc : Grup Tim Pemburu Ilegal )

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri
TNI-Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga
Hukum

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Next Post
Bupati Nias Himbau ASN Tingkatkan Profesionalitas

Bupati Nias Himbau ASN Tingkatkan Profesionalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Natal DPD PDI Perjuangan Sumut Di Kepulauan Nias Penuh Hikmah

Natal DPD PDI Perjuangan Sumut Di Kepulauan Nias Penuh Hikmah

Desember 29, 2021
M Yassin Kosasih Tampil Gemilang di Sprint Rally Jogja, Bawa Can-Am Maverick R Pertama di Asia

M Yassin Kosasih Tampil Gemilang di Sprint Rally Jogja, Bawa Can-Am Maverick R Pertama di Asia

Mei 25, 2024
PADAHAL DI KUNCI GEMBOK MALING TETAP GASAK MOTOR DI KONTRAKAN MILIK KARIAWAN GALIAN PASIR

PADAHAL DI KUNCI GEMBOK MALING TETAP GASAK MOTOR DI KONTRAKAN MILIK KARIAWAN GALIAN PASIR

Oktober 28, 2022
Bawaslu Kab. Nias Barat Gelar Kegiatan Siaga Pengawas Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Bawaslu Kab. Nias Barat Gelar Kegiatan Siaga Pengawas Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Februari 15, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In