• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA. 2022

fokuslen by fokuslen
September 13, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias Barat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda P-APBD TA. 2022
0
SHARES
12
VIEWS

 

Nias Barat – fokuslensa.com – Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022 pada rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor DPRD Kabupaten Nias Barat, Senin (12/9/2022).

Bupati Khenoki Waruwu menyatakan bahwa penyampaian Nota Pengantar Ranperda P-APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2022 merupakan tindaklanjut kesepakatan antara Pemerintah Daerah Daerah dan DPRD Kabupaten Nias Barat tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-APBD TA. 2022.

“Sebagaimana diketahui bersama bahwa KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dab DPRD Kabupaten Nias Barat, maka kesepakatan bersama tersebut ditindaklanjuti dengan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2022”, ujar Bupati Nias Barat.

Lebih lanjut, pada kesempatan tersebut, Bupati Nias Barat menguraikan beberapa faktor yang melatarbelakangi dilakukannya Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu di antaranya:

Penyesuaian capaian target kinerja dan/atau prakiraan/rencana keuangan tahunan Pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja maupun pembiayaan;
Penyesuaian terhadap pelampauan atau tidak tercapainya target pendapatan, baik yang berasal dari PAD, Pendapatan Transfer maupun lain-lain Pendapatan yang Sah;
Sinkronisasi program dan kegiatan perangkat daerah dengan program Nasional dan antar program perangkat daerah dengan kinerja perangkat daerah sesuai dengan SPM yang telah ditetapkan;
Penyesuaian belanja perangkat daerah berdasarkan Perbup Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nias Barat;
Penyesuaian anggaran belanja sebagai akibat adanya pergeseran antar unit organisasi, antar program dan kegiatan, antar kelompok belanja dan antar jenis belanja antar objek belanja serta antar rincian objek belanja; dan
Penyediaan belanja wajib sebesar 2% dari dana transfer umum untuk pengendalian inflasi sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
Bupati Khenoki Waruwu juga menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2022 telah mempedomani ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi Perubahan Target Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

Adapun Perubahan Pendapatan Daerah, semula dianggarkan sebesar Rp. 723.256.300.129,- menjadi Rp. 731.070.385.774,- atau naik 1,08 % dari target sebelumnya. Sementara Belanja Daerah semula ditargetkan sebesar Rp. 756.309.200.216,- menjadi Rp. 785.599.525.150,- atau naik 4%, sedangkan Pembiayaan Daerah yang diproyeksikan sebelumnya sebesar Rp. 34.052.900.087,- naik menjadi Rp. 55.529.139.376,71.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Sebelum mengakhiri penyampaian Nota Pengantar, Bupati Nias Barat mengharapkan kiranya Ranperda tentang Perubahan APBD TA. 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah dapat dibahas dan mendapat persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Dari beberapa penjelasan yang telah kami uraikan, kiranya menjadi bahan kepada Dewan yang terhormat untuk membahas dan selanjutnya mendapat persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”, harap Bupati Nias Barat. (Denius)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Pastikan Ketersediaan BBM, Polsek Gido Monitoring SPBU Desa So’ewe Kec. Gido

Pastikan Ketersediaan BBM, Polsek Gido Monitoring SPBU Desa So’ewe Kec. Gido

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bhabinkamtibmas Polsek Way Tuba Megadakan Isra Mirat

Bhabinkamtibmas Polsek Way Tuba Megadakan Isra Mirat

Maret 9, 2020
Kakorpolairud Baharkam Polri: Pentingnya Kesiapan Maksimal dalam Mengamankan Pilkada 2024

Kakorpolairud Baharkam Polri: Pentingnya Kesiapan Maksimal dalam Mengamankan Pilkada 2024

Juni 25, 2024
Pj. Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si., Tunjukkan Komitmen pada Evaluasi Kinerja Triwulan III di Kemendagri

Pj. Bupati Lampung Utara Drs. H. Aswarodi, M.Si., Tunjukkan Komitmen pada Evaluasi Kinerja Triwulan III di Kemendagri

Januari 14, 2025
LSM Bentar Lakukan Aksi Demo Didepan Kantor Dindikbud Dan Kejari Kabupaten Lebak

LSM Bentar Lakukan Aksi Demo Didepan Kantor Dindikbud Dan Kejari Kabupaten Lebak

Agustus 25, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In