Nias – Media Fokuslensa.com –Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Nias dengan DPRD Kabupaten Nias tentang Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo. Rabu (16/7/2025)
Dalam sambutannya, Bupati Nias menyampaikan bahwa Penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilaksanakan adalah hasil dari rangkaian pembahasan yang intensif antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam proses yang berjalan cukup dinamis dan penuh kearifan dari semua pihak, sehingga proses pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 telah terlaksana dengan baik.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Nias mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Unsur Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah memberikan saran dan pendapat terhadap percepatan pencapaian target kinerja APBD serta pemahaman yang sama terhadap kondisi fiskal keuangan daerah yang sangat terbatas pada penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025” ucap Bupati Nias.
Bupati Nias juga mengapresiasi kemitraan antara pihak eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dengan baik. Ia berharap kondisi ini terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nias semakin lebih efektif.
Dikatakannya bahwa Eksekutif tidak dapat berbuat optimal tanpa dukungan legislatif, karena setiap program dan kegiatan terbaik sekalipun tidak dapat diimplementasikan apabila tidak ada dukungan legislatif dari aspek regulasi dan persetujuan penyediaan anggaran. Sehingga pada dasarnya keberhasilan pembangunan di Kabupaten Nias merupakan keberhasilan bersama, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak lupa, Bupati Nias juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nias yang telah melaksanakan tugasnya dalam menyiapkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 ini serta melakukan pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias sehingga Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 dapat disepakati dan ditandatangani.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias berpesan kepada seluruh pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias untuk lebih meningkatkan kinerja dengan mengimplementasikannya pada agenda pembangunan daerah yang telah disepakati dalam perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. dilansir dari Niaskab.go.id (DG)