• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BUPATI NIAS MELAKSANAKAN PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA TAHUN 2024

fokuslen by fokuslen
Juli 26, 2024
in Daerah
0
BUPATI NIAS MELAKSANAKAN PENGUKUHAN PERPANJANGAN MASA JABATAN KEPALA DESA TAHUN 2024
0
SHARES
32
VIEWS

Nias – Media Fokuslensa.com – Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE, SH, M.Si kukuhkan 157 Kepala Desa se-Kabupaten Nias Tahun 2024 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Nias Jl. Ir. Soekarno – Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias pada Kamis 25 Juli 2024 sore

Kepala Dinas Sosial PMDP2A Yuwanman Lase, SH Dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Tahun 2024 ini adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.5.5/2625/SJ Tanggal 5 Juni 2024 hal penegasan perubahan pasal penempatan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Surat Bupati Nias Nomor 400.10.2/1530/SPMDP2A/VII/2024 Tanggal 22 Juli 2024 tentang acara Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Nias, sedangkan Tujuan dari kegiatan ini adalah melaksanakan amanat Undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan menetapkan pengukuhan kepada Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan.

Selanjutnya Kepala Dinas Sosial PMDP2A, peserta pengukuhan adalah Kepala Desa yang mendapat perpanjangan masa jabatan, dengan tambahan 2 (dua) tahun masa jabatan sebanyak 157 Kepala Desa, dengan rincian sebagai berikut:

Sebanyak 36 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya sampai pada tanggal 31 Juli 2026, yakni 33 Kepala Desa hasil Pilkades serentak pada tahun 2018 dan 3 Kepala Desa hasil Pilkades antar waktu.
Sebanyak 120 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya sampai pada tanggal 30 Desember 2030 (hasil Pilkades serentak tahun 2022).
Sebanyak 1 (satu) Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya sampai pada tanggal 27 Januari 2031 (hasil Pilkades serentak tahun 2022).
Mengakhiri laporannya Kepala Dinas Sosial PMDP2A juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 Desa yang dijabat oleh Pejabat Kepala Desa di Kabupaten Nias.

Dalam arahannya Bupati Nias menyampaikan bahwa Kepala Desa harus memegang teguh amanah dalam menjalankan tugas yang disertai integritas dan profesionalisme. Pemerintah Desa senantiasa berkomitmen untuk mendukung Visi dan Misi serta program Pemerintah Kabupaten Nias, bila desa maju maka muara kemajuan itu adalah kemajuan Kabupaten Nias.

Penambahan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa ini, dapat dimaknai bertambahnya pengabdian kepada Bangsa dan Negara, sehingga Kepala Desa diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan kepada masyarakat, yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat desa. Terangnya

Buapti Nias juga berharap agar perpanjangan masa jabatan Kepala Desa akan menambah semangat dalam mengabdi untuk desa dan menjadi energi yang baru dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta dapat menggunakan anggaran Pemerintah Desa dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD maupun dengan Pemerintah Desa lainnya untuk mengakselerasi pembangunan.

Baca Juga

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

“Mari segera kembali bekerja untuk desa, saya mengajak saudara-saudari sekalian untuk selalu bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Nias Maju yang kita cita-citakan. Kiranya tuhan selalu menyertai dalam tugas dan pengabdian kita bersama”. Tutupnya. (DG)

Related Posts

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Pemeriksaan Kesehatan Gratis : Warnai Hari Pengayoman Ke-79 Di Rutan Kelas I Tangerang

Pemeriksaan Kesehatan Gratis : Warnai Hari Pengayoman Ke-79 Di Rutan Kelas I Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Calon Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Siap Perjuangkan Aspirasi Wartawan: Media adalah Pilar Demokrasi

Calon Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Siap Perjuangkan Aspirasi Wartawan: Media adalah Pilar Demokrasi

September 30, 2024
Sidang Lanjutan Gugatan Partai Perindo, DSW LAWFIRM Optimis Menang

Sidang Lanjutan Gugatan Partai Perindo, DSW LAWFIRM Optimis Menang

Mei 23, 2022
Wabup Nias Bersama Sekda Monitoring Pelaksanaan UAS

Wabup Nias Bersama Sekda Monitoring Pelaksanaan UAS

Mei 9, 2022
Relawan Haidar Alwi Care Baksos Donasi Ratusan APD ke 5 Puskesmas serta RSUD Di Jakarta Timur

Relawan Haidar Alwi Care Baksos Donasi Ratusan APD ke 5 Puskesmas serta RSUD Di Jakarta Timur

April 29, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In