• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI RAKOR PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2025

fokuslen by fokuslen
September 30, 2025
in Daerah
0
BUPATI NIAS MEMBUKA SECARA RESMI RAKOR PEMERINTAHAN DESA TAHUN 2025
0
SHARES
8
VIEWS

 

Nias – Media Fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan, evaluasi, serta pelaporan penyelenggaraan pemerintahan desa. Senin (29/9/25)

Kegiatan yang berlangsung di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias ini dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. Turut hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Lingkup Setda, Camat se-Kabupaten Nias, Kepala Desa, Tenaga Ahli P3MD, serta Koordinator PKH.

Rakor ini dilaksanakan dalam dua gelombang, mencakup seluruh desa di 10 Kecamatan. Gelombang pertama, Senin 29 September 2025, diikuti desa-desa dari Kecamatan Gido, Ma’u, Hiliserangkai, Hiliduho, dan Botomuzoi. Sedangkan gelombang kedua dijadwalkan Senin, 06 Oktober 2025, melibatkan desa dari Kecamatan Idanogawo, Bawolato, Ulugawo, Sogae’adu, dan Somolo-molo.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, S.H., menjelaskan bahwa Rakor bertujuan memperkuat kapasitas pemerintah desa dalam mengimplementasikan kebijakan, menginternalisasi program strategis nasional hingga ke desa, mensinkronkan program pemerintah daerah dan desa, serta meningkatkan kualitas evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Nias dalam arahannya menekankan pentingnya Koperasi Desa Merah Putih untuk benar-benar disiapkan, dioperasionalkan, dan menjadi bagian dari transformasi struktural ekonomi. Beliau mengingatkan adanya 34 pilot project Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Utara, sehingga Kabupaten Nias harus memastikan kesiapan.
Selain itu, Bupati juga berharap program MBG (Makan Bergizi) dapat benar-benar dirasakan masyarakat, di mana setiap rumah tangga menggunakan hasil pertanian, peternakan, dan nelayan lokal. Beliau turut menegaskan agar kepala desa aktif menggerakkan program nasional seperti Cek Kesehatan Gratis (CKG), Skrining TBC, Penanggulangan Stunting, Sekolah Rakyat, dan RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

Usai arahan Bupati, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari para Narasumber, yakni Kepala Bappedalitbang Jellysman B. Geya, SSTP., M.Si, Kepala BPKPD Edwin Fanolo Hulu, S.T.,M.T, Kepala Dinas KP3 Taondrasi Mendrofa, S.Sos, M.Ec.Dev, Kepala Dinas KUPK Firmina Amina Halawa, S.E, Kepala Dinas Perkimhubling Bernard Nazara, S.T., M.E, Tenaga Ahli P3MD Putra Julkariawan Ndruru, SKM, Camat Hiliserangkai Karis Makmur Waruwu, S.Pd, Camat Idanogawo Triwati Gulo, S.H., M.Si, Camat Botomuzoi Enoniman Waruwu, SPd, dan Kepala Bidang PMD Dinas Sosial, PMDP2A Fikar Damai Setia Gea, S.Sos., M.I.Kom.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Akhirnya, Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa Tahun 2025 menghasilkan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama. Di antaranya, penegasan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan kontribusi wajib; penyelesaian sertifikat tanah dengan ketentuan apabila orang tua telah meninggal dunia agar segera dibuat surat ahli waris; penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) tentang ketahanan pangan yang perlu segera dilaksanakan; pengelolaan persampahan melalui sosialisasi intensif kepada masyarakat termasuk larangan membuang sampah ke sungai; penataan lahan pemakaman dengan penyediaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di setiap desa; penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai bentuk legalitas sekaligus pendataan bangunan; pengelolaan lingkungan hidup khususnya larangan pembuangan kotoran ternak ke sungai; serta penetapan batas desa guna memperjelas administrasi dan mencegah potensi konflik wilayah.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah daerah dan desa dalam menyamakan persepsi, menyusun strategi, serta mengevaluasi kinerja pemerintahan desa, demi tercapainya pembangunan yang lebih baik, inklusif, dan berkeadilan di Kabupaten Nias. (DG) Sumber: Dinas Kominfo Kabupaten Nias

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Bupati Purwakarta Om Zaind Semprot Kades Depok Darangdan, Jalan Militer Dibiarkan Dipenuhi Rumput Liar

Bupati Purwakarta Om Zaind Semprot Kades Depok Darangdan, Jalan Militer Dibiarkan Dipenuhi Rumput Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Santunan Duka Dari Pemkab Nias Barat Diterima Ahli Waris

Santunan Duka Dari Pemkab Nias Barat Diterima Ahli Waris

Januari 12, 2022
Lampura Canangkan Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil

Lampura Canangkan Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil

September 14, 2021
Raker di Cianjur, BHP2-HI Terapkan Profesionalisme Kerja dan Rasa Tanggung Jawab

Raker di Cianjur, BHP2-HI Terapkan Profesionalisme Kerja dan Rasa Tanggung Jawab

Oktober 10, 2022
Door !!! 3 perampok toko emas di Sungai Lilin Sumsel dihadiahi timah panas, 2 diantaranya MD

Door !!! 3 perampok toko emas di Sungai Lilin Sumsel dihadiahi timah panas, 2 diantaranya MD

April 8, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In