• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, November 13, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

fokuslen by fokuslen
Februari 11, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias Terbitkan Surat Edaran Untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19
0
SHARES
98
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE.,SH., M.Si terbitkan surat edaran bernomor : 443/0218/SE/Dinkes, tentang Pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias

Surat edaran tertanggal 07 Februari 2022 tersebut, berhubungan dengan peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-19 Varian baru Omicron (B.1.529) yang penyebarannya lebih cepat dibandingkan dengan Varian Delta, maka untuk pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 Varian Omicron di wilayah Kabupaten Nias,
menyampaikan beberapa hal yakni :

" data-ad-slot="">

1. Memperketat kembali pelaksanaan dan pengawasan 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan), dengan meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya saat beraktivitas di luar rumah atau di
tempat kerja.
2. Menjaga kebersihan lingkungan tempat kerja dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri dan berkala.
3. Senantiasa menjaga jarak, menghindari keramaian dan kontak fisik, tidak keluar rumah bila tidak perlu, berperilaku hidup bersih dan sehat serta melakukan tindakan pencegahan yaitu :
a. Wajib memakai masker bila beraktivitas di luar rumah,
b. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan cairan pembersih tangan (hand sanitizer),
c. Hindari menyentuh mata, hidung dan mulut sebelum mencuci tangan,
d. Jaga kesehatan diri/imunitas tubuh dengan makan makanan sehat dan bergizi, istrahat yang cukup minimal 6 jam/hari, berolahraga dan berjemur di cahaya matahari kurang lebih 30 menit/hari,
e. Jika mengalami gejala demam, batuk, dan sulit bernapas dan/atau pernah kontak dengan pasien Covid-19 segera ke Puskesmas atau sarana pelayanan kesehatan terdekat dan dianjurkan untuk tidak memaksakan diri menghadiri/ mengikuti kegiatan
atau acara-acara.
4. Rangkaian pesta pernikahan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya yang mengundang kerumunan massa, dapat dilaksanakan dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah undangan/tamu 50% (lima puluh persen) dari total
kapasitas ruangan/tempat pelaksanaan,
5. Kegiatan ibadah umum dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan ketentuan menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah jemaat 50 % (lima puluh persen)
dari total kapasitas rumah ibadah untuk setiap kali pelaksanaan ibadah. Sedangkan kegiatan keagamaan lainnya (selain ibadah umum) ditunda pelaksanaannya.
6. Aktivitas pusat perbelanjaan/mini market, tempat rekreasi dan tempat hiburan lainnya dapat diperkenankan dengan ketentuan jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan selama beroperasi menerapkan protokol kesehatan.
7. Kegiatan usaha jasa makanan dan minuman (rumah/makan/ restaurant/kafe) dapat diperkenankan dengan ketentuan jam operasionalnya dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB dan selama beroperasi menerapkan protokol kesehatan.
8. Kepada Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Gereja/Mesjid/Perguruan Tinggi/Sekolah, pengelola tempat umum, tempat hiburan/tempat wisata, restaurant/rumah makan dan toko wajib menyediakan fasilitas cuci tangan dan bila memungkinkan melakukan pengukuran suhu tubuh kepada seluruh staf/karyawan/ pengunjung/umat/mahasiswa/

siswa/murid.
9. Bagi pengelola tempat ibadah, tempat umum, penyelenggara acara/pesta, dan sejenisnya
mewajibkan kepada seluruh peserta/pengunjung memakai masker selama berlangsungnya kegiatan dan mengatur jumlah peserta/pengunjung sehingga tidak berdesakan dan jarak tempat duduk minimal 1 (satu) meter, serta durasi waktu kegiatan diatur seefesien mungkin.
10. Kepada Saudara Camat se-Kabupaten Nias agar menyebarluaskan informasi ini sebagai langkah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif
masyarakat untuk melakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri melalui Kepala Desa di wilayah masing-masing, kepada semua pihak diharapkan untuk mengambil peran sebagai Pelopor Penerapan Protokol Kesehatan untuk mendukung upaya pengendalian dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Nias.
12. Untuk mengoptimalkan implementasi Surat Edaran ini, maka akan dilakukan monitoring,
pemantauan dan pengawasan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Nias

Tampak pada surat edaran tersebut ditandatangani oleh Bupati Nias. (Denius)

Baca Juga

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Related Posts

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
Daerah

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel
Daerah

Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel

November 10, 2025
Next Post
Dinas PMD Kabupaten Nias barat Laksanakan Pendistribusian Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Rilis 4 TA. 2022

Dinas PMD Kabupaten Nias barat Laksanakan Pendistribusian Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Rilis 4 TA. 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Desa Kali Cinta Bagi Kan175 KPM BLT DD Tahap Kedua Sebanyak 6 Bulan di Tahun 2022

Desa Kali Cinta Bagi Kan175 KPM BLT DD Tahap Kedua Sebanyak 6 Bulan di Tahun 2022

Juli 19, 2022
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungi Lanud Iswahjudi, Magetan

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Kunjungi Lanud Iswahjudi, Magetan

Maret 9, 2024
Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan UMKM Saat Pandemi

Dorong Kebangkitan Ekonomi Kreatif dan UMKM Saat Pandemi

Februari 22, 2021
Warga Nias Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Dinas KUKMPK: Permintaan Meningkat

Warga Nias Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Dinas KUKMPK: Permintaan Meningkat

September 4, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.750)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (353)
  • Tangerang Raya (941)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

Tanggapan Menohok dari PH Pemilik Tanah Lapak Link Priuk Cilogon

November 12, 2025
Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

Perayaan Ulang Tahun Wali Kota Gunungsitoli ke-44 Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan

November 12, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

Kualitasnya Diduga Buruk, LipanHam Desak Kecamatan Pagedangan Mengganti U-Ditch di Rawa Buaya

November 12, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In