• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 21, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Terima Kunjungan Kerja Bapemperda Propinsi Sumatera Utara

fokuslen by fokuslen
April 26, 2022
in Daerah
0
Bupati Nias Terima Kunjungan Kerja Bapemperda Propinsi Sumatera Utara
0
SHARES
17
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara, melakukan Kunker Ke Kabupaten Nias dalam rangka membahas substansi pokok materi Rancangan Perda Provinsi Sumatera Utara tentang Rencana Pembangunan dan kawasan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Utara yang bertempat di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Nias, Senin (25/04/2022)

Melalui sambutannya Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyatakan bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pembangunan dan Kawasan Permukiman menjadi salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha dan masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.

“Peningkatan efisiensi dan efektifitas pembangunan perumahan dan kawasan permukiman dapat diwujudkan melalui penyusunan dokumen rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP). Hal ini sejalan dengan amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman dimana ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyusun dokumen RP3KP sehingga dapat pembangunan dapat terlaksana secara optimal, terencana, terarah dan terpadu”. ujar Bupati Nias

Bupati Nias menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah membuat dokumen RP3KP pada tahun 2019 di dalamnya tertuang berbagai data, analisis dan strategi pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Namun, dengan situasi dan kondisi geografis perlu dilakukan revisi dokumen RP3KP sekaligus melakukan legalisasi dokumen tersebut dalam bentuk Perda.

“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kabupaten Nias hingga saat ini belum berjalan sesuai harapan. Kegiatan pembangunan terkait dengan penyediaan perumahan masih berada pada kegiatan penyediaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Dana DAK Perumahan dan bantuan pembangunan rumah khusus”. Papar Bupati

Ketua Bapemperda, Thomas Dachi, SH menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sangat mengharapkan masukan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nias dan juga Perkim Provinsi sebagai pengusul Ranperda. Dihimbau agar saling berkoordinasi sehingga dapat terjalin keselarasan dan kesepahaman dalam hal pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Selain itu, diharapkan kepada Biro Hukum dan Perekonomian Setdaprovsu menyampaikan masukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nias supaya Ranperda ini dapat terselesaikan dan masuk pada tahap persidangan.

“Seperti yang dikatakan oleh Bupati Nias terkait revisi dokumen RP3KP, marilah kita manfaat kan waktu ini sebaik-baiknya untuk saling bersinergi sesuai perintah dan UU No 23 Tahun 2014. Mudah-mudahan dari hasil rapat ini kita dapat saling memberi informasi dan memberikan masukan terkait Ranperda ini”. ucap Thomas Dachi

Baca Juga

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Dr. Timbul Sinaga, juga menjelaskan bahwa persoalan harmonisasi antara nasional provinsi dan kabupaten terkait perumahan dan permukiman masih diberi kebebasan yang memungkinkan tidak adanya harmonisasi kedepannya.

“Saya menyarankan agar sebelum dibuat Perda harus konsultasi terlebih dahulu dengan Kementrian terkait hal ini supaya nanti setelah kita buat peraturan ini ternyata harmonisasi belum dilakukan, padahal sudah ada UU No 1 Tahun 2022 tentang harmonisasi pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah. Yang artinya, kalau ada pekerjaan pusat di daerah maka anggaran yang selama ini ada dipusat harus sudah segera diturunkan di Kabupaten/Kota, “ujar Timbul Sinaga. (Denius)

Related Posts

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut
Daerah

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Next Post
Pemko Gunungsitoli Laksanakan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah

Pemko Gunungsitoli Laksanakan Operasi Pasar Minyak Goreng Curah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kapolda Sumsel Lakukan Pembukaan Musrenbang T.A.2020 Dengan tema Polda Sumsel Siap Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Kapolda Sumsel Lakukan Pembukaan Musrenbang T.A.2020 Dengan tema Polda Sumsel Siap Menjaga Stabilitas Kamtibmas

Agustus 6, 2020
Bawaslu Minta Laporkan Adanya Gratifikasi Honor Pantarlih

Bawaslu Minta Laporkan Adanya Gratifikasi Honor Pantarlih

Juli 30, 2024
Bupati Nias Membaca Berita Dalam Rangka Hari Radio Ke – 77

Bupati Nias Membaca Berita Dalam Rangka Hari Radio Ke – 77

September 8, 2022
Pemerintah Kota Gunungsitoli Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Pemerintah Kota Gunungsitoli Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Agustus 6, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.461)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In