Tangerang – Media Fokuslensa.com – Betonisasi Jalan Blok E RT/11 RW/13 Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Bintang Karya kini mendapat sorotan tajam dari non-governmental organization Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Provinsi Banten. Senin, 03/11/2025.
Proyek yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar dan kualitasnya ini sepertinya akan berakhir di meja hijau, karena NGO JPK DPW Provinsi Banten akan melayangkan surat audiensi ke Satuan Kerja Kecamatan Curug untuk konfirmasi serta klarifikasi, jika tidak digubris maka JPK akan merangkumnya menjadi bahan laporan akhir tahun ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Muslik, Spd., Ketua NGO JPK DPW Provinsi Banten segera melayangkan surat audiensi kepada Satuan Kerja Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Curug.
“Kami ingin melihat integritas kinerja Satker Kecamatan Curug, apakah masih sama seperti yang sebelum-sebelumnya atau bisa membuktikan ketegasannya untuk mengevaluasi pekerjaan,” ungkapnya.
Sementara, Arief Rachman Hakim yakni Camat Curug saat diminta tanggapannya dia berjanji akan memerintahkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan untuk segera kroscek lokasi betonisasi di Binong.
“Ya pak nanti PPTK nya cek dulu ke lokasi,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.
Meski demikian, bercermin dari kegiatan proyek yang sudah-sudah, yaitu selalu berujung dengan pembiaran dan hanya menjadi retorika belaka, apakah kali ini Camat akan membuktikan ucapannya atau mungkin tetap sama yang selalu berakhir tanpa adanya evaluasi.
(Cahyo)
























