• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Data Pribadinya Disalahgunakan, Fitri : Saya Akan Laporkan Fauzan ke Polisi

fokuslen by fokuslen
Februari 4, 2025
in Daerah
0
Data Pribadinya Disalahgunakan, Fitri : Saya Akan Laporkan Fauzan ke Polisi
0
SHARES
25
VIEWS

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Fitri (21) yang beralamat di Kampung Pabuaran RT/RW: 08/03, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa merasa dirugikan oleh ulah teman dekatnya, yaitu Ahmad Fauzan. Dimana teman karibnya ini diduga telah menyalahgunakan data pribadi miliknya untuk keperluan pinjaman online (PINJOL). Senin,03/01/2025.

Dengan dalih untuk biaya keluarga, Fauzan mengelabui korban (Fitri) dengan cara meminjam handphone (HP) berikut data pribadi miliknya untuk dipergunakan sebagai alat dan syarat melakukan pinjaman online, namun perbuatannya ini dilakukan tanpa sepengetahuan korban.

Tak hanya itu, diduga uang pribadi milik Fitri pun juga raib digasak oleh Fauzan, akibat dari perbuatan pencurian atau penyalahgunaan data ini total kerugian yang dialami korban jika dikalkulasi kurang lebih nilainya sebesar 10 Juta Rupiah.

Fitri menyebut bahwa dirinya tidak pernah merasa melakukan transaksi pinjaman online, namun tiba-tiba ada pemberitahuan penagihan cicilan oleh Dept Collector beberapa Pinjol, ia pun terkejut dan mencari tahu sumber dari penggunaan data pribadinya ini.

“Ketahuannya karena ada penagihan pinjol, loh saya merasa tidak pernah minjem kok tiba-tiba data saya sudah digunakan orang lain, setelah ditelusuri oh ternyata dipakai si Fauzan ini, saya dirugikan banget, nama saya juga jadi jelek, langkah selanjutnya nanti saya laporkan dia ke pihak yang berwajib untuk diproses secara hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Sementara, Abi kakak dari Fauzan, terduga pelaku penyalahgunaan data saat dikonfirmasi dirinya tidak mengetahui mengenai perbuatan adiknya yang telah merugikan orang lain ini.

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

“Saya tidak mau ikut campur,” paparnya melalui pesan singkat.

Disisi lain, Fahlevi yaitu kakak korban tidak terima adiknya diperlakukan seperti itu, karena akibat perbuatan Fauzan ini adiknya dirugikan materi dan nama baiknya tercoreng atau BI checking.

“Saya akan dampingi Fitri untuk membuat Laporan Polisi terkait adanya dugaan tindakan pidana penyalahgunaan data pribadi tanpa izin pemiliknya yang dilakukan oleh Fauzan, supaya pihak berwajib segera melakukan tindakan pemanggilan terduga pelaku untuk dimintai pertanggung jawabannya,” ujar Fahlevi kepada Wartawan.

Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) UU PDP secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang dilarang secara melawan hukum memperoleh atau mengumpulkan data pribadi yang bukan miliknya dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang dapat mengakibatkan kerugian subjek data pribadi.

Tindakan ini diancam dengan pidana kurungan penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada itikad baik dari pihak Fauzan dan keluarganya, serta rencananya dalam waktu dekat ini pihak korban akan melaporkan Fauzan ke pihak Kepolisian atas dugaan tindakannya yang melawan hukum yang menyalahgunakan data pribadi sehingga merugikan orang lain.

(Cahyo)

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Musrenbang kecamatan Parung Panjang Sektor Pendidikan Jadi Usulan Prioritas

Musrenbang kecamatan Parung Panjang Sektor Pendidikan Jadi Usulan Prioritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Peresmian Rumah Kampung Ergze Restoratif Jusctice Di Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta

Peresmian Rumah Kampung Ergze Restoratif Jusctice Di Desa Kiarapedes Kabupaten Purwakarta

Maret 17, 2022
Bupati Asahan H. Surya, Bsc Gotong Royong Bersama Warga Desa Banjar Kecamatan Air Joman.

Bupati Asahan H. Surya, Bsc Gotong Royong Bersama Warga Desa Banjar Kecamatan Air Joman.

Januari 27, 2020
Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Awak Media Kunjungi Majelis Zikir Al Arsiyadi Pimpinan H. Wahyu di Jambe

Silaturahmi Pasca Idul Fitri, Awak Media Kunjungi Majelis Zikir Al Arsiyadi Pimpinan H. Wahyu di Jambe

April 9, 2025
Layangkan Surat Audiensi, LSM PPUK dan JPK Berkolaborasi Laporkan Dugaan Monopoli Proyek ke Inspektorat

Layangkan Surat Audiensi, LSM PPUK dan JPK Berkolaborasi Laporkan Dugaan Monopoli Proyek ke Inspektorat

Maret 10, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In