• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, September 22, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dibangun Tak Jauh dari Sekolah, Radiasi Menara BTS di Cigudeg Ancam Keselamatan Anak-Anak SD

fokuslen by fokuslen
Desember 20, 2024
in Daerah
0
Dibangun Tak Jauh dari Sekolah, Radiasi Menara BTS di Cigudeg Ancam Keselamatan Anak-Anak SD
0
SHARES
51
VIEWS

 

Bogor – Media Fokuslensa.com – Pembangunan Menara Telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Kampung Malangbong, RT/03 RW/10, Desa Argapura, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor diduga tidak memiliki kelengkapan perizinan.

Baik itu izin pendirian bangunan (PBG/IMB) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) maupun izin dari Dinas Telekomunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta izin dari Bandar Udara terdekat. Jum’at, 20/12/2024.

Dari pengamatan Wartawan di lokasi, bahwa dalam pelaksanaan pembangunan Menara BTS di wilayah ini terindikasi tidak memperhatikan aspek lingkungan dan mengabaikan Keselamatan, Kesehatan Kerja (K3).

Pasalnya nampak di area pembangunan tidak dipasang pagar pembatas untuk standar keamanan, mengingat lokasinya tak jauh dari lembaga pendidikan tingkat sekolah dasar.

Syahrul, Sekdes Argapura saat dikonfirmasi dia menjelaskan bahwa mengenai perizinan itu sudah ada yang mengurus, pihak desa sudah mengetahuinya. Karena pembangunan menara BTS di wilayahnya ini sudah berjalan 3 Minggu.

“Tanya saja ke pekerjanya, izinnya sudah selesai,” ungkapnya melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

Kemungkinan ada indikasi oknum aparatur desa yang menerima gratifikasi terkait adanya pembangunan menara BTS ini. Karena bagaimana mungkin seorang Sekdes bisa menyatakan bahwa izin pendirian menara itu sudah selesai. Sedangkan kewenangan perizinan itu ada di tingkat Pemerintah Kota/Kabupaten.

Perlu diketahui gratifikasi yang diterima oleh pejabat publik merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor sejak tahun 2001.

Sementara, pihak pelaksana atau penanggung jawab pembangunan menara BTS saat dihubungi melalui telepon seluler enggan merespon.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dikonfirmasi.

(Cahyo)

Related Posts

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN
Daerah

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN
Daerah

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton
Daerah

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Diduga Sarat Manipulasi dan Tidak Transparan
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Diduga Sarat Manipulasi dan Tidak Transparan

September 19, 2025
Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG
Daerah

Denius Gulo: Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Sasaran Utama MBG

September 18, 2025
Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa
Daerah

Camat Tenjo Bertindak Cepat, Tutup Aktivitas Galian Tanah Diduga Ilegal di Desa Singabangsa

September 18, 2025
Next Post
Terindikasi Memanipulasi Spesifikasi Proyek Turab, Sejumlah LSM Akan Laporkan CV. Cahaya Hati ke Inspektorat

Terindikasi Memanipulasi Spesifikasi Proyek Turab, Sejumlah LSM Akan Laporkan CV. Cahaya Hati ke Inspektorat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Tokoh Pemuda Kabupaten Nias Desak Penyelesaian Pembangunan Jembatan Gidō

Tokoh Pemuda Kabupaten Nias Desak Penyelesaian Pembangunan Jembatan Gidō

Juli 20, 2022
Bupati Nias Barat Launching Batik dan Baju Adat Daerah Kabupaten Nias Barat

Bupati Nias Barat Launching Batik dan Baju Adat Daerah Kabupaten Nias Barat

November 10, 2021
Wakil Ketua BPD Hilifaōsi: Ketua BPD Keliru dan Ngawur

Wakil Ketua BPD Hilifaōsi: Ketua BPD Keliru dan Ngawur

Juni 27, 2023
Bupati Lampura H. Budi utomo, S.E., M.M Menandatangani Komitmen, Wilayah Bebas Korupsi

Bupati Lampura H. Budi utomo, S.E., M.M Menandatangani Komitmen, Wilayah Bebas Korupsi

Februari 22, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.629)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (907)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

BUPATI DAN KETUA DPRD GOWES SEKALIGUS TINJAU PROGRAM KETAHANAN PANGAN DESA DAN PENDIDIKAN

September 20, 2025
BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

BUPATI NIAS PIMPIN RAKOR ATASI KELANGKAAN LPG 3 KG, DISTRIBUSI DAN KUOTA JADI SOROTAN

September 20, 2025
Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

Baru Seumur Jagung, Betonisasi di Perum Griya Aster Mengalami Keretakan, JPK Pertanyakan Mutu Beton

September 19, 2025
Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

Camat Legok Akan Perintahkan Pengawasnya Kroscek Beton yang Diduga Gagal Kontruksi, Publik Menunggu

September 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In