• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Calon Kades Jayamanik Inisiasi (A) Gunakan Ijaza Palsu

fokuslen by fokuslen
Agustus 21, 2021
in Daerah
0
Diduga Calon Kades Jayamanik Inisiasi (A) Gunakan Ijaza Palsu
0
SHARES
72
VIEWS

Lebak – Fokuslensa.com – Calon Kepala Desa (Cakades) Jayamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berinisial A, akan dilaporkan ke polisi oleh warga.

Pelaporan dilakukan, terkait dugaan penggunaan ijazah palsu alias bodong dalam Pilkades di Desa Jayamanik yang diduga digunakan oleh A.

“Atas nama warga akan melaporkan kasus dugaan penggunaan ijazah bodong yang digunakan untuk persyaratan calon kades oleh salah seorang Cakades ke polisi,” ungkap H. Rabin. kamis /19/8/ 2021

Menurut H. Rabin, pihak panitia Pilkades harus jeli terhadap administrasi Calon Kepala Desa Jayamanik, karena diduga calon kades telah cacat administrasi dengan menggunakan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang diduga tidak terdaftar atas nama A.

Warga lanjut H. Rabin, menduga adanya manipulasi data ijazah pengganti STTB tingkat MI setingkat SD dengan menggunakan blangko kosong dari salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah di daerah Menes.

“Dede Faturahman yang menandatangani Surat pernyataan yang melegalisir Nomor Induk 328 tahun 1983 yang diduga di gunakan oleh atas nama inisial A, Ijazah itu tidak sah,” tegasnya.

Dijelaskan, dalam Ijazah yang diduga palsu Itu tertera tanggal lahir A 20 Juli 1964, ijazah yang dikeluarkan oleh sekolah tahun 1983.

Baca Juga

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

“Jika inisial A benar sekolah, berarti umurnya saat itu menginjak umur Armin sekitar 19 tahun baru lulus sekolah Madrasah Ibtidaiyah. Atas hal itu, kami minta Panitia Pilkades membatalkan dan mencabut keputusan penetapan Calon Kepala Desa atas nama inisial A yang tidak sesuai dengan persayaratan administrasi dan segera memproses sesuai hukum atas peristiwa itu,” katanya.

(Engkos)

Related Posts

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias
Daerah

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh
Daerah

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas
Daerah

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS
Daerah

RAMAH TAMAH DALAM RANGKA KUNJUNGAN KERJA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA DI WILAYAH KABUPATEN NIAS

Oktober 8, 2025
BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025
Daerah

BUPATI NIAS DORONG PENGUATAN PEMERINTAHAN DESA MELALUI RAKOR TAHUN 2025

Oktober 6, 2025
Next Post
Kampung Tajur Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Kampung Tajur Masuk 100 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Sukseskan Program Nasional Vaksinasi Covid-19, MPC PEMUDA PANCASILA Jakarta Barat Gelar Vaksin untuk Masyarakat

Sukseskan Program Nasional Vaksinasi Covid-19, MPC PEMUDA PANCASILA Jakarta Barat Gelar Vaksin untuk Masyarakat

Juli 18, 2021
Dirpolairud Polda Banten : Anggota Siaga Berkat Latihan Berkelanjutan

Dirpolairud Polda Banten : Anggota Siaga Berkat Latihan Berkelanjutan

Desember 25, 2022
Sidang Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Tangerang Kini Lanjut Ke PN Tangerang

Sidang Kasus Pengeroyokan Wartawan Di SPBU Cikupa Tangerang Kini Lanjut Ke PN Tangerang

Januari 20, 2023
Pimred Buser86 : Karya Jurnalistik Di Lindungi UU Jangan Takut Untuk Menyuarakan Kebenaran Dan Keadilan

Pimred Buser86 : Karya Jurnalistik Di Lindungi UU Jangan Takut Untuk Menyuarakan Kebenaran Dan Keadilan

Mei 1, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.658)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (912)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Pembangunan Revitalisasi SMPN 2 Gido di Apresiasi Tokoh

Oktober 9, 2025
Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Diduga Kabel Wi-Fi Ilegal Bebas Nyantol, Pemkab Lebak Harus Tindak Tegas

Oktober 9, 2025
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Kunker di Wilayah Kabupaten Nias

Oktober 8, 2025
Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Gas Elpiji 3 Kg Langka, Kedua Agen Tidak Berdomisili di Nias

Oktober 9, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In