• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Negara Rugi 868 M, Kuasa Hukum bersama Masyarakat Adat Poboya Lapor Ke KPK dan Ditjen Minerba Penyimpangan Tambang Emas di Kota Palu

fokuslen by fokuslen
November 30, 2022
in Daerah
0
Diduga Negara Rugi 868 M, Kuasa Hukum bersama Masyarakat Adat Poboya Lapor Ke KPK dan Ditjen Minerba Penyimpangan Tambang Emas di Kota Palu
0
SHARES
91
VIEWS

 

JAKARTA – Fokuslensa.com – (28/11) – Miris, eksplorası dan eksplotasi tambang biji emas beroperasi kurun waktu satu dasawarsa (10 tahun) terakhir di salah satu area Kelurahan Poboya tepatnya jajaran wilayah Kota Palu yang merupakan sebuah kota berada di tepi laut sekaligus merupakan Ibukota dari Sulawesi Tengah dirasakan tidak bermanfaat hasilnya apabila dinikmati hanya segelintir oknum dan tidak melibatkan masyarakat di daerah tersebut.

Lantaran itulah, advokat Agus Salim S.H dan rekan rekannya yang merupakan kuasa hukum dari Lembaga Adat Poboya mendampingi para warga masyarakat untuk melakukan pengaduan dan pelaporan ke Instansi dan stakeholder terkait. Khususnya ke gedung Merah Putih KPK RI dan Dirjen Minerba pada 28 November 2022, semenjak pagi hingga siang hari ini. Senin (28/11/2022)

" data-ad-slot="">

Sebelumnya, laporan dan pengaduan telah dilayangkan ke Dirjen Minerba semenjak awal bulan November 2022 lalu.

” Kalau total kerugian negara akibat pekerjaan ekplorasi dan exploitasi yang di lakukan oleh vendor PT CPM oleh PT AKM sekitar 868 Milyar setiap hasil kolam perendaman emas (open field) di Poboya Kota Palu. Dan, jumlah masyarakat kelurahan Poboya dan masyarakat lingkar tambang dan lain lain kurang lebih 5000 orang yang menggantungkan hidupnya di areal tambang tersebut. Blok 1 kelurahan Poboya kota palu Sulawesi tengah luasnya 27 ribu hektar,” ujar Kuasa Hukum Lembaga Adat.

Tak dipungkiri, keberadaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) di suatu daerah merupakan tanda daerah tersebut bakalan makmur, karena menyımpan banyak kekayaan alam yang dapat dikelola dan digunakan bagi kepentingan orang banyak. Soalnya, pengusaha dan investor menanamkan investasinya di Indonesia.

Namun, jika investasi yang dimaksud tidak bermanfaat jika hasilnya hanya dinikmati olelh segelintir oknum dan tidak melibatkan masyarakat yang ada di daerah tersebut.

Baca Juga

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Ungkap Agus Salim menjelaskan, “Sayangnya, keberadaan perusahaan tersebul dalam perkembangannya, justru
menyengsarakan kehidupan masyarakat di sekitarnya berdasarkan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) tahun 2017, kami masyarakat kelurahan Poboya melaporkan beberapa temuan yang tidak sesuai dengan fakta dan kenyataan di lapangan, temuan tersebut sangat berbahaya dan
mengancam keselamatan kehidupan warga di Poboya dan sekitarnya,” kemukanya kala diwawancarai wartawan di Jakarta. Senin (28/11/2022)

Kronologisnya, lanjut Advokat senior yang piawai dan kawakan mendampingi itu menceritakan bahwa beberapa temuan tersebut, sebagai berikut ini yaitu, bahwa kegiatan penambangan emas di Blok 1 Kelurahan Poboya menggunakan sistem bawah tanah (underground), tetapi faktanya mereka menggunakan penambangan emas secara offensif melalui salah satu periusuhaan vendor PT. AKM.

Di samping itu, ungkapnya PT. CPM membuka lahan pertambangan pada areal Hutan Tanaman Produksı (HTP)
trdak menggunakan IPPKH.

” PT CPM menggunakan perusahaan vendor PT. AKM untuk melakukan rehabılitasi dan kegiatan penunyang pernambangan lainnya tidak memiliki IUJP (ljin Usaha Jasa Pertambangan) yang disetujui oleh Ketmenterian ESDM,” bebernya.

Dalam melakukan pengolahan limbah B3 PT CPM melakukannya secara serampangan, yaitu tidak melakukan detoksitikasi tiling.

Dengan kata lain perusahaan tersebut telah melakukan dumping limbah. Dan, tidak melakukan pengendahan erosi, tudingnya.

Di samping itu, kata Agus Salim menjelaskan bahwa tempat pembuangan lımbalh tidak menggunakan alas (membran). bahkan pembuangan limbah sementara (TPS) sudah merupakan pembuangan permanen, sehingga rembesan limbah tersebut mencemarı tanah, sungai, bahkan air laut yang ada di sekitar Teluk Palu, terutama jika terjadı hujan dan PT CPM tidak melakukan penggolongan dan klasifikasi limbah

” Maka itulah, Kami selaku masyarakat mengharapkan kepada Kementerian ESDM dalam melakukan pemeriksaan di lapangan untuk membuktikan kebenaran laporan tersebut. Kalau dibiarkan, maka daerah kami akan hancur terkena dampak limbah perusahaan,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Next Post
Waspada Penipuan Penjual barang lewat Online

Waspada Penipuan Penjual barang lewat Online

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

PELAKSANAAN PILOTING PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI PEMKAB NIAS BARAT

PELAKSANAAN PILOTING PROGRAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI PEMKAB NIAS BARAT

Juli 28, 2023
Enam Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia

Enam Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia

April 18, 2021
Ambruk Rumah Warga Akibat Longsor, Diduga Pemda Purwakarta Seolah-Olah Tutup Mata,selama Tiga Bulan dibiarkan Parah !!!!

Ambruk Rumah Warga Akibat Longsor, Diduga Pemda Purwakarta Seolah-Olah Tutup Mata,selama Tiga Bulan dibiarkan Parah !!!!

Maret 11, 2024
Diduga Asal-Asalan, Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Jadi Sorotan

Diduga Asal-Asalan, Proyek CV Bisma Citra Persada di Gang Beringin Jadi Sorotan

Oktober 2, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In