• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2026

fokuslen by fokuslen
Oktober 12, 2021
in Daerah
0
DPRD Kabupaten Nias Gelar Rapat Paripurna Tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2026
0
SHARES
14
VIEWS

 

Nias – Fokuslensa.com – Bupati Nias Ya’atulö Gulö, menyampaikan Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias Tahun 2021-2026, melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, yang dilaksanakan di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Nias, Senin (11/10/2021).

Rapat paripurna Dewan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekwan dan Jajarannya, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kab Nias, Forkopimda dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias, Para Kabag Setda Kab Nias, Mewakili Dandim 0213/Nias, Mewakili Kapolres Nias.

" data-ad-slot="">

Bupati Nias Ya’atulö Gulö, dalam Penjelasannya menyampaikan bahwa sejalan dengan Amanat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 86 Tahun 2017 ditegaskan bahwa salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyelenggarakan Musrenbang untuk Penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), maka Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang RPJMD kepada DPRD untuk di bahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah terhadap Ranperda.

“Sebagaimana diketahui bahawa penyampaian Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 telah melewati tahapan penyususuan Rancangan Teknokratik RPJMD, Konsultasi Publik Rancangan awal RPJMD, kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD dengan DPRD Kabupaten Nias, Konsulatasi Rancangan awal RPJMD oleh Bappeda Provinsi Sumatera Utara serta pelaksanaan Musrenbang Rancangan RPJMD” Ujar Bupati Nias.

Dilanjutkannya, sejalan dengan tujuan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, maka pemerintah berharap agar dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Nias Tahun 2021-2026 dapat menjadi pedoman dalam menetapkan kebijakan dan strategi pembangunan selama 5 Tahun kedepan yang berkelanjutan terhadap pembangunan jangka panjang serta memberikan gambaran kondisi capaian kinerja pembangunan 5 tahun yang lalu.

Pada kesempatan itu, Bupati Nias menyampaikan bahwa sesuai Visi Kabupaten Nias Maju dan Misi Trisakti Nias Maju, secara Umum Visi Kabupaten Nias Maju didefenisikan sebagai suatu kondisi Kehidupan masyarakat Kabupaten Nias yang mengalami perkembangan, pertumbuhan kearah yang lebih baik di bandingkan dengan kondisi yang ada saat ini, dalam berbagai aspek dan dimensi kehidupan dengan memanfaatkan potensi wilayah, baik secara fisik, ekonomi, sosial budaya serta dukungan faktor eksternal di tingkat regional dan nasional.

Baca Juga

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Untuk mewujudkan Visi tersebut ada 3 (tiga) Misi yang harus dilaksanakan yaitu Desa Terakses Ibu Kota Terusus, Kesehatan dan pendidikan serta Sumberdaya Manusia Beranjak, dan Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Nias pada saat membuka Rapat Paripurna menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nias tentang RPJMD Pemkab Nias 2021-2026, memuat arah kebijakan dan Program Pembangunan selama 5 Tahun sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Nias.

Rapat Paripurna yang kita gelar hari ini merupakan dalam rangka penyampaian nota pengantar atau penjelasan Ranperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Nias tahun 2021-2026″ Ungkap ketua DPRD Kabupaten Nias. (Denius Gulö)

Related Posts

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel
Daerah

Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel

November 10, 2025
BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI

November 10, 2025
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Nias Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2021

Ketua DPRD Kabupaten Nias Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Nias 2021-2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

People Tiring of Demonstration, Except Protesters in Jakarta

Februari 23, 2020
Lokasi Dan Jadwal Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan

Lokasi Dan Jadwal Pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan

Januari 28, 2020
Wakil Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Gunungsitoli

Wakil Wali Kota Gunungsitoli Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Gunungsitoli

Agustus 28, 2025
Kapolres Purwakarta Pimpin Langsung Sertijab Dua Kasat Dan Dua Kapolsek

Kapolres Purwakarta Pimpin Langsung Sertijab Dua Kasat Dan Dua Kapolsek

November 4, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.749)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In