">

Dudukan Mortar Hanya Formalitas, LipanHam Desak Pengawas dan PPTK Kecamatan Panongan Segera Evaluasi Proyek U-Ditch di Ciakar

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek drainase Kampung Cipari, RT/03 RW/02 Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh CV Nugraha Contsruction diduga tidak sesuai spesifikasi standar maupun kualitasnya. Kamis, 02/07/2026.

Dari hasil pengamatan, pemasangan u-ditch atau drainase tersusun tidak rapih dan tidak presisi, kemungkinan hal itu dapat terjadi karena Lapis Pondasi Bawah (LPB) tidak sesuai teknisnya, sehingga pemasangan u-ditch yang tidak stabil karena faktor tanah yang masih labil berpotensi mengurangi masa pemanfaatannya.

Teknis pemasangan U-ditch yang benar meliputi persiapan lahan, penggalian tanah sesuai elevasi, pembuatan fondasi pasir/beton (bedding) atau yang sering disebut dudukan mortar, penyambungan sambungan (jointing) menggunakan semen untuk menutup celah, agar sambungan rapat tidak terjadi kebocoran.

Langkah terakhir melakukan pengurugan kembali. Pastikan posisi rata, tidak ada celah antar-U-ditch, dan gunakan basecourse (batu split) disisi U-Ditch agar tidak ada pergeseran serta dengan finising peluran semen disisi kiri dan kanan.

Saat dikonfirmasi, Rohman yakni Pengawas Kecamatan Panongan menjelaskan bahwa dirinya sudah memberikan teguran terhadap pelaksana dari kegiatan proyek u-ditch yang berada di Ciakar tersebut.

“Saya sudah ke lokasi, saya sudah bilang ke pelaksananya Basit,” bebernya.

Sementara, Deni yang kediamannya tepat di lokasi proyek mengeluhkan pelaksanaan drainase tersebut yang tidak memperhatikan dampak pada lingkungan sekitar, meski proyek tujuan utamanya ialah memberikan manfaat untuk masyarakat, namun penyedia jasa jangan bertindak semaunya.

“Keluar masukin motor jadi susah, terus tanahnya berantakan, harusnya pelaksana membuat jembatan sementara buat warga yang rumahnya berhadapan langsung dengan kegiatan proyek, saya lihat juga pengerjaannya asal ini drainase tanpa adanya lantai kerja, parah ini pemborongnya, saya berharap segera dievaluasi,” ungkap Deni kepada Wartawan.

Menanggapi hal itu, Jepri Ketua Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam) DPD Provinsi Banten mendesak Pengawas dan PPTK Kecamatan Panongan untuk segera mengevaluasi u-ditch yang berada di Ciakar ini.

“Pengawas sama PPTK jangan diam, itu U-Ditchnya harus diangkat lagi, dievaluasi kembali, pondasinya harus menggunakan dudukan mortar, biar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat lebih lama, jangan sampai proyek baru seminggu nanti sudah pada jebol,” tegas Jepri.

Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PLT Camat dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi.

(Cahyo)