• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukung Pelaku UMKM, Pemkab Nias Lakukan Sosialisasi Perizinan Berbasis Resiko

fokuslen by fokuslen
September 8, 2023
in Daerah
0
Dukung Pelaku UMKM, Pemkab Nias Lakukan Sosialisasi Perizinan Berbasis Resiko
0
SHARES
74
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko melalui Aplikasi OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) di Kabupaten Nias Tahun 2023-2024 bertempat di Aula Paroki Kristus Raja Hiliweto Gido-Kecamatan Gido, Kabupaten Nias. Jum’at (08/09/2023)

Dalam arahannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyampaikan bahwa salah satu upaya pemerintah dalam mendukung perekonomian masyarakat adalah dengan memberikan pelayanan perizinan kepada pelaku usaha mikro dan menengah kecil serta menjamin bahwa setiap pelaku usaha mendapatkan pelayanan perizinan yang baik, cepat, bebas biaya, dan mudah dilakukan.

Melalui aplikasi OSSRBA pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha menjadi lebih cepat dan tanpa persyaratan yang rumit. Jika pada sistem perizinan lama pada pelaku usaha wajib memiliki SIUP, SITU maupun HO, maka sekarang legalitas perizinan cukup dengan Nomor Induk Pengusaha (NIB)” ungkapnya.

“Perizinan merupakan syarat legalitas bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya. Perizinan ini penting dan merupakan kewajiban setiap warga negara untuk mengurus izin kepada usahanya” tambahnya.

Lebih lanjut Bupati Nias menjelaskan pentingnya mengurus izin bagi para pelaku usaha karena izin usaha merupakan pintu masuk untuk memperoleh perlindungan hukum dan jika tidak memiliki izin, apabila terjadi apa-apa tidak dapat dilindungi secara hukum. (DG)

Ia mengatakan bahwa penggilingan padi yang ada di tengah-tengah kita saat ini, para petani dan konsumen bisa melakukan nilai tambah terhadap kualitas padi jika memiliki kecerdasan dalam menjalankan usahanya dan tentunya harus mengetahui peluang kualitas padi yang bagus.

“Pada tahun 2022, Produksi Gabah di Kabupaten Nias sebesar 55.845,4 ton dengan luas lahan 11.554 hektar yang artinya produktivitas 1 hektar lahan padi hanya dapat menghasilkan 4,83 ton sedangkan rata-rata secara Nasional tiap 1 hektar lahan menghasilkan 6 ton” ujarnya.

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kabupaten Nias dikaruniai tanah yang subur sehingga memiliki keunikan tersendiri, baik rasa maupun kandungan gizinya sehingga menjadikan Kabupaten Nias sebagai lumbung beras di Kepulauan Nias bahkan dapat menjadi pulau usaha yang menjanjikan jika dikembangkan dengan baik. Namun, dengan produktivitas tiap 1 hektarnya yang hanya menghasilkan 4,83 ton masih belum cukup untuk menjadi lumbung beras.

“Dengan legalitas yang jelas, pengolahan dan promosi yang baik, beras dari daerah kita dapat bersaing dengan beras dari daerah yang lain” pesan Bupati Nias.

Pemerintah Kabupaten Nias tetap mendukung penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nias dan terus berupaya memberikan fasilitasi dan kemudahan kepada para pelaku usaha agar memiliki Izin Usaha.

“Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, kemampuan sumber daya pelaku usaha diharapkan meningkat perekonomian dan lebih produktif serta membawa dampak terhadap pendapatan masyarakat Kabupaten Nias” tutup Bupati Nias. (DG)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
BUPATI NIAS TERIMA KUNJUNGAN WAKIL MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN NIAS

BUPATI NIAS TERIMA KUNJUNGAN WAKIL MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DI KABUPATEN NIAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jaga Kebugaran Tubuh ASN Dan PTT Lingkup Pemkab Nias Barat Senam Germas

Jaga Kebugaran Tubuh ASN Dan PTT Lingkup Pemkab Nias Barat Senam Germas

Maret 12, 2022
Peresmian Program Kota Ku Tanpa Kumuh Di Desa Citalang Kabupaten Purwakarta Berjalan Dengan Baik

Peresmian Program Kota Ku Tanpa Kumuh Di Desa Citalang Kabupaten Purwakarta Berjalan Dengan Baik

Juli 27, 2020
Nasionalisme Untuk Bangsa

Nasionalisme Untuk Bangsa

November 18, 2020
Galian C Bekas PT KUAT, Menelan Korban Anak Usia 7 Tahun

Galian C Bekas PT KUAT, Menelan Korban Anak Usia 7 Tahun

Oktober 4, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In