• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ember Oknum Kasi BB Kejari Dumai Ternyata Seorang Oknum Advokat

fokuslen by fokuslen
September 22, 2023
in Daerah
0
Ember Oknum Kasi BB Kejari Dumai Ternyata Seorang Oknum Advokat
0
SHARES
41
VIEWS

 

Dumai – Fokuslensa.com – 21 September 2023 ,kasus fugaan kriminalisasi Seorang Wartawan di kota Dumai menghebohkan dunia jagat maya,kini memasuki babak baru,

Dedi Nasution Korban dugaan Kriminalisasi Oknum Kasi BB Kejari Kota Dumai menjelaskan kepada awak Media,bahwa pada saat konfrontir di ruang penyidik terungkap Terlapor Kasi bb mengatakan telah memberikan uang 10 juta rupiah kepada Sdra Mastiwa untuk diserahkan kepada Wartawan Sdra Dedi Castello als Dedi Nasution,namun faktanya Sdr Mastiwa hanya memberikan amplop kecil warna coklat kepada Dedi Nasution,ketika Dedi bertanya ini apa? Sdra Mastiwa menjawab udah terima aja itu ucapan terimakasih kata Sdr Mastiwa sambil jalan,

Kemudian Dedi Nasution penasaran apa isi amplop yang baru saja diberikan Sdr Mastiwa ketika dibuka ternyata berisikan uang pecahan 100.ribu rupiah sebanyak 5 lembar,kemudian Dedi memasukan Kembali ke dalam Amplop lalu menyimpannya untuk dijadikan BB,dari pengakuan kasi bb diruang penyidik yang telah menyerahkan uang 10 juta rupiah kepada Sdr Mastiwa,jelas terungkap siapa yang melakukan pemerasan terhadap Kasi bb Sdra Dedi Nasution kah?atau Sdr Mastiwa? Terang Dedi Nasution,

Tim PH Dedi Nasutiin memberikan pendapat Hukumnya pasca konfrontir terlapor dan terlapor kemudian saksi diruang penyidik,bahwa kasi bb meminta Sdra Mastiwa agar menemui Wartawan untuk menyerahkan uang 10 juta rupiah agar menghapus berita,apa ysng dilakukan kasi bb secara berssma-sama adalah perbuatan tindak pidana sebagaiman yang dimaksud dalam Undang-undang pers no.40 tahun 1999 ,Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)

Tim PH Dedi Nasution mendesak Ditkrimum Polda Riau agar segera memanggil Sdra Mastiwa yang telah di laporkan di SPKT Polda Riau pada tgl 20 September 2023 yang lalu,Advokat TM.Luqmanul Hakim.S.H.M.H berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kriminalisasi Wartawan tersebut,sebab prilaku Kasi bb dan Sdra Mastiwa itu telah merusak nama baik anggota polri yang bertugas dipolres Dumai dan Mencoreng Nama baik kejari Dumai,dan yang paling dirugikan adalah Dedi Nasution dan keluarganya yang telah di fitnah melakukan pemerasan terhadap kasi bb kejari Dumai,pungkas Advokat kelahiran aceh yang gigih membela insan pers yang dikriminalisasi,

( Red/Anugrah Prima, SH )

Baca Juga

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Related Posts

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Bupati Nias: Cegah Stunting Demi Generasi Sehat, Unggul, Cerdas Dan Berkualitas

Bupati Nias: Cegah Stunting Demi Generasi Sehat, Unggul, Cerdas Dan Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Jaringan GUSDURian Banten Sambangi Warga yang Terdampak Covid-19 dengan Santunan Yatim

Jaringan GUSDURian Banten Sambangi Warga yang Terdampak Covid-19 dengan Santunan Yatim

Agustus 29, 2021
Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

Tuman, Parung Panjang dan Tenjo Diduga Marak Kembali Tambang Galian C Ilegal

Februari 12, 2024
Wamen Budi Arie Terima Audiensi Bupati Karna, Bahas Pengembangan BUMDes di Majalengka

Wamen Budi Arie Terima Audiensi Bupati Karna, Bahas Pengembangan BUMDes di Majalengka

Februari 17, 2021
KAPOLDA SUMSEL BUKA LATPRA OPS PEKAT MUSI TA 2020

KAPOLDA SUMSEL BUKA LATPRA OPS PEKAT MUSI TA 2020

Desember 14, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In