• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 21, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster, Polresta Bandara Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 miliar

fokuslen by fokuslen
Mei 2, 2023
in Daerah
0
Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster, Polresta Bandara Selamatkan Potensi Kerugian Negara Sampai Rp 4,1 miliar
0
SHARES
18
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com –Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan pengiriman benih lobster ke Singapura melalui Bandara Soetta.

Dalam kasus tersebut, ditangkap lima orang tersangka yaitu HP alias E (42), BN (33), MA (34) dan E (41), serta AT (38).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan pengelolaan benih lobster yang akan diselundupkan melalui bandara Soetta.

“Selanjutnya pelapor bersama dengan anggota lainnya melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah kendaraan yang mencurigakan dengan galon–galon berisi air laut. Saat diperiksa ada lima orang dalam mobil dan mereka menyatakan galon-galon tersebut berkaitan dengan pengelolaan baby lobster. Selanjutnya kelima orang tersebut menunjukkan sebuah tempat dan ditemukan sebuah kolam karet yang berisi baby Lobster. Atas temuan tersebut, selanjutnya kelima orang tersebut dibawa Polres,” ujar Kompol Reza Fahlevi, Selasa (2/5/2023).

Reza mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil sebagai alat angkut; 165 kantong benih bening lobster jenis pasir, yang masing masing kantong berisi 200 ekor dengan jumlah total 33.000 ekor; 27 kantong berisi benih bening lobster jenis mutiara dengan jumlah total 5.400 ekor; 5 unit telepon genggam yang dipergunakan oleh para pelaku untuk berkomunikasi dan peralatan perkakas yang dipergunakan untuk proses produksi sampai pengiriman.

Dikatakan, modus yang dilakukan para tersangka adalah membeli benih lobster dari para nelayan di wilayah Pelabuhan Ratu dengan kisaran harga Rp 14 ribu sampai Rp 17 ribu per ekor kemudian menjual ke luar negeri.

Baca Juga

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

“Potensi kerugian yang dialami negara dari pengiriman benih lobster ke luar negeri tersebut mencapai Rp 4,1 miliar,” ungkap Reza.

Terkait barang bukti benih lobster, kata Reza, disisihkan sebagian besar untuk dilepasliarkan kembali ke laut sebagai tindakan penyelamatan ekosistem lobster dan sisanya disita sebagai barang bukti berkas perkara di pengadilan. Polresta Bandara Soetta dan Kantor Loka Pengelola Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Anyer, Serang, Banten kemudian melepas
ribuan lobster mutiara dan lobster pasir itu ke lepas pantai Loka Anyer, Serang, Banten.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta menegaskan tindakan para tersangka merupakan kategori tindak pidana karantina hewan, ikan dan tumbuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan/atau Pasal 87 Jo Pasal 34 UU RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 3 sampai 8 tahun dan denda mencapai 3 miliar Rupiah.

Reza mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama dengan pemerintah turut serta melindungi dan menjaga kelestarian ekosistem laut agar terus dapat meningkatnya budidaya kekayaan laut di Indonesia dengan cara tidak melakukan eksploitasi dan memperjualbelikan benih bening Lobster.

Kordinator Pengawasan dan Pengendalian Kantor Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan
Hasil Perikanan Jakarta I, Suharyanto mengatakan, benih bening lobster atau puerulus dilarang untuk ditangkap dan diperdagangkan untuk pembudidayaan di luar wilayah Indonesia. Namun, benih bening lobster masih bisa ditangkap dan diperdagangkan untuk pembudidayaan di wilayah Indonesia dengan beberapa persyaratan.

Suharyanto menjelaskan, penangkapan dan/atau pengeluaran lobster dari wilayah negara Republik Indonesia hanya dapat dilakukan dengan ketentuan khusus seperti tidak dalam kondisi bertelur dan wajib melengkapi sertifikat kesehatan. (Fhm)

Related Posts

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran
Daerah

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas
Daerah

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU
Daerah

Sekda Nias Sambut Baik Audiensi Ketua Program Studi Magister Manajemen Properti dan Penilaian Sekolah Pascasarjana USU

Juni 21, 2025
Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut
Daerah

Persiapan Pembangunan SMAN 1 Pondok Salam, Harapan Baru bagi Pendidikan di Wilayah Tersebut

Juni 20, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Next Post
Sebarkan Informasi Kepada Publik, KPU Nias Gelar NGOPI Bersama Media Dan Pers

Sebarkan Informasi Kepada Publik, KPU Nias Gelar NGOPI Bersama Media Dan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Walikota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA 2022

Walikota dan Pimpinan DPRD Tandatangani Persetujuan Bersama Ranperda APBD Kota Gunungsitoli TA 2022

Desember 1, 2021
Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Nias Bangun Jembatan Hubungkan Tiga Desa

Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Pemkab Nias Bangun Jembatan Hubungkan Tiga Desa

April 15, 2023
Pemkab Nias Barat Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Sokhinafao Daeli

Pemkab Nias Barat Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Sokhinafao Daeli

Januari 18, 2022
Satuan Satlantas Polres Purwakarta Gencar Melakukan Penertiban Pengendara Terutama Di Jam Kesibukan Pagi Dan Sore

Satuan Satlantas Polres Purwakarta Gencar Melakukan Penertiban Pengendara Terutama Di Jam Kesibukan Pagi Dan Sore

Juli 28, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.465)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (823)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Kadis Kominfo: Kami Sangat Menghargai Peran Penting Wartawan, Tidak Ada Pengusiran

Juni 21, 2025
Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Penataan Stadion Mini Legok Diduga Tidak Sesuai Teknis, LipanHam : Akan Kami Layangkan Surat ke Dinas

Juni 21, 2025
Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Gelar Acara Syukuran, Pelita Travel Lahir: Harapan Baru untuk Layanan Perjalanan

Juni 21, 2025
BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

BUPATI NIAS HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN WORLD SURFING LEAGUE NIAS PRO 2025

Juni 21, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In