• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gembong Yudha: Bandar Narkoba di Lapas Masih Kendalikan Jaringan, Harus Ditindak!

fokuslen by fokuslen
Maret 17, 2025
in Daerah
0
Gembong Yudha: Bandar Narkoba di Lapas Masih Kendalikan Jaringan, Harus Ditindak!
0
SHARES
30
VIEWS

 

Jakarta – Media Fokuslensa.com –Permintaan narkoba di Indonesia masih berada di angka 1,7 persen, yang dinilai sangat tinggi dan memprihatinkan. Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Gembong Yudha, menegaskan bahwa diperlukan penanganan yang serius, mulai dari penyetopan suplai narkoba hingga rehabilitasi bagi pengguna.

“Masalah penanggulangan narkoba di sebuah negara terlihat dari tingginya permintaan. Di Indonesia, permintaan mencapai 1,7 persen, angka yang sangat tinggi. Oleh karena itu, pasokan narkoba harus dihentikan, pengguna perlu direhabilitasi, dan bandar harus diproses hukum. Jika bandar juga merupakan pengguna, maka mereka harus direhabilitasi di dalam tahanan,” ujar Gembong dalam keterangannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3).

Gembong menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penindakan terhadap bandar besar, tetapi juga harus menyasar jaringan peredaran hingga ke tingkat pengecer.

“Pemutusan mata rantai jaringan narkoba harus dilakukan dari atas ke bawah, termasuk para pengecer yang berada di tingkat lokal. Polda dan Polres juga berperan dalam menangani para pelaku di level ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Gembong mengungkapkan bahwa bandar narkoba kini memanfaatkan celah hukum dengan menjual liquid atau NBS (New Psychoactive Substances) yang mengandung narkoba. Zat ini belum masuk dalam regulasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga belum bisa ditindak secara hukum.

“Yang perlu diantisipasi adalah kemunculan narkoba jenis baru, yang efeknya cukup lama tetapi belum diatur dalam UU Narkotika. Ini celah yang dimanfaatkan oleh para bandar. Misalnya, narkoba dalam bentuk rokok elektrik atau NBS yang sudah meracuni generasi muda,” ungkapnya.

Baca Juga

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Karena itu, pihaknya sedang berupaya memasukkan regulasi baru agar zat berbahaya tersebut masuk dalam kategori narkotika yang bisa diproses secara hukum.

“Revisi UU Narkotika sedang dalam pembahasan, dan jika disahkan, maka pelaku yang memperjualbelikan zat ini bisa dihukum,” tegas Gembong.

Gembong juga menyoroti eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba. Menurutnya, ada perbedaan antara napi yang telah benar-benar terputus dari jaringan dengan mereka yang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.

“Bagi terpidana mati yang memang sudah menjalani hukuman, itu tidak masalah. Tapi kalau ada napi yang masih berhubungan dengan jaringan narkoba di luar lapas, ini yang harus ditindak lebih tegas,” pungkasnya.

Sebagai salah satu perwira yang telah mengungkap bertonton narkoba dan menangkap ratusan bandar, Gembong disebut-sebut sebagai calon kuat Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. (Fahmi/Wly)

Related Posts

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Peluncuran Buku STT BNKP Sundermann

Peluncuran Buku STT BNKP Sundermann

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Aktifis Peduli Lingkungan Inisiatif Tanami 10 Ribu Mangrove di Sungai Cidurian Jenggot Mekar Baru

Aktifis Peduli Lingkungan Inisiatif Tanami 10 Ribu Mangrove di Sungai Cidurian Jenggot Mekar Baru

Juli 6, 2021
Pasar Rakyat Gunungsitoli Alo’oa, Resmi dibuka

Pasar Rakyat Gunungsitoli Alo’oa, Resmi dibuka

Agustus 16, 2024
Bupati Asahan, Ubah Kawasan Yang Tidak Terawat Menjadi Ruang Publik Ramah Anak Serta Sarana Masyarakat

Bupati Asahan, Ubah Kawasan Yang Tidak Terawat Menjadi Ruang Publik Ramah Anak Serta Sarana Masyarakat

Desember 27, 2019
Bupati Nias Barat Tinju Perkembangan Pembangunan RS Pratama di Lōlōgolu

Bupati Nias Barat Tinju Perkembangan Pembangunan RS Pratama di Lōlōgolu

September 19, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In