• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 4, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Banten Wahidin Halim Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Terkait Tambang Emas Ilegal di Lebak

fokuslen by fokuslen
Januari 8, 2020
in Daerah, Nasional
0
Gubernur Banten Wahidin Halim Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Terkait Tambang Emas Ilegal di Lebak
2
SHARES
21
VIEWS

 

 

Lebak – Fokus Lensa – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan, terkait instruksi Presiden Joko Widodo sehubungan dengan penutupan tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di wilayah Kabupaten Lebak, dirinya akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan survey dan kajian lebih lanjut dengan Kabupaten Lebak serta pihak terkait lainnya.

 

“Seharusnya ini tugas dari pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terkait dengan law eforcement dari ilegal logging dimana penegakan hukum penebangan pohon dan perusakan hutan memiliki Undang-undang tersendiri apalagi hingga sampai perusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup”, tegas Gubernur WH, usai mendampingi Presiden Jokowi dan rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Kabupaten Lebak (Selasa, 7/1/2020).

 

Baca Juga

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

Selanjutnya dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim, karena ini merupakan perintah langsung Presiden RI maka dalam waktu dekat dirinya akan segera melakukan Rapat Koordinasi dengan Kementrian dan Institusi terkait dan juga dengan Forkopimda sehubungan hal ini, karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari aktifitas tambang liar tersebut.

 

Menurut Presiden Joko Widodo, penyebab banjir bandang Kabupaten Lebak adalah rusaknya hutan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Akibat perambahan hutan dan penambangan emas secara ilegal.

 

Dan seperti diketahui, Presiden instruksikan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak. Menurutnya, tidak ada toleransi lagi pagi aktivitas tambang emas liar di TNGHS, karena merugikan masyarakat.

 

Dalam kesempatan itu, Presiden bersama rombongan meninjau lokasi banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong. Salah satunya lokasi yang dikunjungi adalah Pondok Pesantren La Tansa yang terdampak banjir bandang. Meninjau beberapa bangunan dan fasilitas yang rusak akibat banjir bandang di Pondok Pesantren La Tansa.

 

Presiden RI mengakui telah mendapatkan laporan dari Banten dan terdapat 30 jembatan penting yang menghubungkan antar desa yang perlu segera diselesaikan. Dan ada 19 Sekolah mengalami kerusakan, serta 1.410 rumah rusak. Dan mengapresiasi kepada setiap Pemerintah Daerah yang cepat tanggap dalam menghadapi bencana di daerahnya.

 

Selanjutnya, rombongan Presiden juga meninjau para pengungsi di Gelanggang Olah Raga (GOR) Lebak Gedong. Presiden hendak memastikan kebutuhan warga terdampak bencana terpenuhi.

 

Sementara itu sehari sebelumnya, usai memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Bencana Banjir dan Longsor di Provinsi Banten (6/1/2020) Gubernur WH menjelaskan, jika untuk pembangunan hunian tetap bagi para korban banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah Provinsi Banten akan ditentukan pada rapat bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko-PMK) dan Kementrian terkait lainnya. Setelah itu, Pemprov Banten akan melakukan langkah – langkah untuk mengkombinasikannya dengan program yang ada di Provinsi Banten.

 

Dijelaskan, jika Pemprov Banten sudah melakukan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan keterangan Bupati Lebak bahwa sewa rumah sementara, sebelum dibangun rumah yang baru, menjadi tanggung jawab pemerintah. Selanjutnya akan dibangun rumah dan diberikan ganti rugi kepada rumah yang rusak ringan, sedang dan berat.

 

“Untuk ganti rugi rumah warga, kita akan sesuaikan dengan pemerintah pusat, mampu berapa nanti kita combine,” pungkasnya. (Humas / Habibi)

Related Posts

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025
Daerah

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA PIMPINAN DPRD HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN TIPIKOR

Mei 1, 2025
Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025
Daerah

Reyhans Clementrich Houston, Meraih Juara 2 dalam Pertandingan Jakarta Martial Arts Extravaganza 2025

Mei 1, 2025
Purwanto Ketua Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV ( YR PENHA ) Kota Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Ketua Umum Ke Sukabumi
Daerah

Purwanto Ketua Yayasan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba dan HIV ( YR PENHA ) Kota Sukabumi Sambut Baik Kunjungan Ketua Umum Ke Sukabumi

April 30, 2025
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
Daerah

Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur

April 29, 2025
Kerja Sama Publikasi Media di Purwakarta Ditangguhkan, Sapul Bahri Om zend Bupati dinilai Tak Punya Pendirian
Daerah

Kerja Sama Publikasi Media di Purwakarta Ditangguhkan, Sapul Bahri Om zend Bupati dinilai Tak Punya Pendirian

April 29, 2025
Next Post
Bupati Asahan Sambut Kehadiran Bapak Komisi II DPR-RI DR. Junimart Girsang, SH, MBA, MH Ke Kabupaten Asahan

Bupati Asahan Sambut Kehadiran Bapak Komisi II DPR-RI DR. Junimart Girsang, SH, MBA, MH Ke Kabupaten Asahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Bupati Purwakarta Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah di Tegalwaru

Bupati Purwakarta Tinjau Lokasi Bencana Pergerakan Tanah di Tegalwaru

Februari 19, 2021
Kapolda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Membahas Kesiapan Sholat Idul Fitri 1441 H

Kapolda Sumsel Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Membahas Kesiapan Sholat Idul Fitri 1441 H

Mei 19, 2020
Pemkab Nias Serahkan Akta Kematian Kepada Keluarga Duka di Desa Lasara Idanonoi

Pemkab Nias Serahkan Akta Kematian Kepada Keluarga Duka di Desa Lasara Idanonoi

April 7, 2022
Pembangunan Perumahan Puri Harmoni Cisoka 3 Belum lengkapi Izin (AMDAL) Dari Dinas (DLHK) Kab.Tangerang

Pembangunan Perumahan Puri Harmoni Cisoka 3 Belum lengkapi Izin (AMDAL) Dari Dinas (DLHK) Kab.Tangerang

Oktober 11, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (97)
  • Daerah (4.384)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (407)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (203)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (222)
  • Nasional (357)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (97)
  • Politik (179)
  • Ragam (338)
  • Tangerang Raya (776)
  • TNI-Polri (1.107)
  • Uncategorized (120)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Mei 3, 2025
BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Peduli Pendidikan di Momen Hardiknas 2025

BAZNAS Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Peduli Pendidikan di Momen Hardiknas 2025

Mei 3, 2025
Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-29 Kabupaten Nias Tahun 2025

Mei 2, 2025
Momen Hardiknas Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis dan Pendidikan Inklusif lewat “Gemilang Pendidikan 2025”

Momen Hardiknas Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis dan Pendidikan Inklusif lewat “Gemilang Pendidikan 2025”

Mei 2, 2025
Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Belum Genap 8 tahun, Reyhans Clementrich Houston, Meraih 2 Emas dan 1 Perak

Mei 3, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In