LEBAK – Media fokuslensa.com – Sabtu, (27/06/2026) Menindaklanjuti adanya informasi atau pemberitaan terkait dugaan perusakan Kali Ciberang yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Bintangresmi, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pihak lingkungan hidup (LH) Kabupaten Lebak memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait persoalan tersebut.
Pihak LH Kabupaten Lebak menyampaikan bahwa informasi tersebut sudah dilakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Cipanas. Berdasarkan hasil konfirmasi, diketahui bahwa memang terdapat kegiatan pengambilan material batuan sungai yang diperuntukkan bagi kebutuhan pemadatan jalan menuju lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Siap info bang, sudah dikonfirmasi ke Kecamatan Cipanas bahwa penggiat sudah konfirmasi ke pihak kecamatan. Benar ada kegiatan pengambilan batuan sungai untuk keperluan pemadatan jalan ke lokasi pembuangan sampah akhir,” demikian keterangan yang disampaikan pihak LH Kabupaten Lebak.
Pihak LH juga menyebutkan bahwa informasi terkait kegiatan tersebut telah ditembuskan kepada beberapa instansi terkait, di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten untuk dilakukan penanganan dan kajian sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak terkait berharap agar informasi yang beredar dapat dilihat secara berimbang dan sesuai fakta di lapangan, serta seluruh kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan dan sumber daya alam tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, masyarakat tetap meminta agar setiap aktivitas yang berpotensi berdampak terhadap lingkungan, khususnya aliran sungai, dapat diawasi agar tidak menimbulkan kerusakan maupun keresahan di kemudian hari.
(Engkos&Tim)