• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Implementasikan SPIP, Wujudkan Tata Kelola Good Governance dan Clean Government

fokuslen by fokuslen
November 27, 2021
in Daerah
0
Implementasikan SPIP, Wujudkan Tata Kelola Good Governance dan Clean Government
0
SHARES
14
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Dengan menjalankan sistem pemerintahan yang efektif, adil, jujur, transparan dan akuntabel. Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta bertekad mewujudkan Good Governance dan Clean Government, salahsatunya dengan mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda Konsolidasi Persiapan Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kabupaten Purwakarta Tahun 2021 di Hotel Harper Bungursari, Purwakarta, belum lama ini.

“Dalam rangka mewujudkan Purwakarta Istimewa, setidaknya ada empat misi yang menjadi prioritas kami, salah satunya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan profesional. Dan untuk mewujudkan misi tersebut, harus ada komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder,” kata Ambu Anne.

Menurutnya, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus-menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara atau aset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“SPIP merupakan alat kendali untuk mencapai tujuan bagi instansi pemerintah sebagaimana diamanatkan oleh PP nomor 60 tahun 2008 tentang SPIP. Tuntutan terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel merupakan cita-cita yang perlu didorong dan upayakan sebagai representasi atau bentuk pertanggungjawaban sebagai penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat,” kata Ambu Anne.

Ia juga menegaskan, semangat reformasi birokrasi adalah modal dasar untuk mendorong implementasi SPIP di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

“Pada prinsipnya reformasi birokrasi dimaknai sebagai penataan ulang terhadap sistem tata kelola pemerintahan yang menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas sehingga dalam rangka mewujudkan good coorporate governance dan clean government dibutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari kepala daerah tetapi seluruh kepala OPD beserta jajarannya,” ujarnya.

Sementara, berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah dengan konsep yang berbeda atau lebih komplek dengan SPIP sebelumnya, menuntut adanya komitmen bersama dalam mewujudkan SPIP di Kabupaten Purwakarta, karena dalam penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP meliputi tiga komponen.

“Pertama, penetapan tujuan yang berkaitan erat dengan kualitas perencanaan maka menuntut peran aktif dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) untuk mewujudkan perencanaan yang berkualitas mulai dari RPJMD, Renstra sampai Renja OPD,” ujar Ambu Anne.

Kemudian, yang kedua berkaitan dengan struktur. Dan proses ini menuntut adanya komitmen dari seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Purwakarta. Dalam mewujudkan hal tersebut dapat dimulai dari lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.

Dan yang ketiga, yaitu berkaitan dengan pencapaian tujuan yang meliputi efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan yang menuntut peran Bagian Organisasi dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).

“Dan untuk mewujudkannya, kemudian keandalan pelaporan keuangan dan pengamanan atas Aset Daerah yang menuntut peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membantu OPD dalam mewujudkannya, serta ketaatan pada Peraturan Perundang-undangan yang menuntut peran atas setiap OPD dan Bagian Hukum untuk mengimplementasikannya dalam setiap kegiatan,” demikian Ambu Anne.(Tedi Ronal)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Badan Anggaran DPRD Rapat dengan TAPD Pemkab Purwakarta Berakhir Pukul 2 Pagi

Badan Anggaran DPRD Rapat dengan TAPD Pemkab Purwakarta Berakhir Pukul 2 Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Kota Gunungsitoli Adakan Pelatihan Penyusunan Profil Desa di Wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara TA. 2021

Pemerintah Kota Gunungsitoli Adakan Pelatihan Penyusunan Profil Desa di Wilayah Kecamatan Gunungsitoli Utara TA. 2021

November 7, 2021
Ny. Maria Ratna Indah Yaatulo Gulo dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Nias Periode 2025-2030

Ny. Maria Ratna Indah Yaatulo Gulo dilantik sebagai Ketua TP-PKK Kabupaten Nias Periode 2025-2030

Maret 13, 2025
Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Mei 17, 2020
Empat Palaku Pengedar Obat Tramadol Dan Pil Ekstasi Di Amankan Satnarkoba Polres Serang Kota

Empat Palaku Pengedar Obat Tramadol Dan Pil Ekstasi Di Amankan Satnarkoba Polres Serang Kota

Maret 11, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In