• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Dishub Kota Gununungsitoli : Tindakan Anggota Dilapangan Sesuai Prosedur

fokuslen by fokuslen
Februari 22, 2022
in Daerah
0
Kadis Dishub Kota Gununungsitoli : Tindakan Anggota Dilapangan Sesuai Prosedur
0
SHARES
21
VIEWS

 

Gunungsitoli – fokuslensa.com – Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli, Meiman K Harefa, S.Sos., MSP, menjelaskan kronologi kejadian yakni pada hari Jumat (18/02/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, satu Unit Kendaraan Roda 6 berhenti di Jalan Ahmad Yani, depan Gereja HKBP Gunungsitoli dan melakukan Kegiatan Bongkar Muatan.

Lalu petugas Dishub menegur agar jangan Bongkar Muatan karena melanggar Peraturan Walikota Gunungsitoli Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pengaturan, Pengawasan dan Pengendalian Bongkar Muat. hal tersebut disampaikan Kadis Dishub Kota Gunungsitoli kepada Awak media di Ruang Kerjanya, Senin (21/02/2022)

“Petugas sudah meminta tolong beberapa kali agar kendaraan itu keluar dari lokasi tersebut, karena membuat kemacetan Arus Lalu Lintas namun Buruh Bongkar memberikan jawaban bahwa tidak mengetahui keberadaan supirnya. Meski demikian petugas Dishub masih terus berusaha mencari supir sembari memperingatkan buruh agar turut mencari supir dan segera meninggalkan lokasi. Karena peringatan tidak kunjung diindahkan Petugas melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Perparkiran yakni mengempeskan Ban,” Jelasnya.

Dijelaskannya, Kendala kita dilapangan Salah satunya Kendaraan Patroli Dishub, yang hanya Meliki Roda 4 satu Unit dan Roda 2 hanya 2 Unit untuk memantau Keliling Kota Gunungsitoli agak terkendala dengan keadaan itu.

“Tetapi Kita tetap berusaha memberi Pemahaman/ Himbauan kepada para Supir Ekspedisi Roda 6 yang dilarang melakukan Bongkar Muat di Area yang ditentukan tidak boleh dan bila tidak di Indahkan kita akan memberi tidakan sesuai Peraturan yang berlaku.

Saya telah memberangkatkan anggota Ke-Medan untuk Mengurus Surat tilang di Dishub Provinsi dan kita juga telah mengajukan Permohonan Timbangan Truk/Wighbridge dan Dishub Kota Gunungsitoli segera memiliki Armada Truk Drag bagi Kendaraan yang Nakal parkir ditempat dilarang akan kita Drag Ke-Kantor diberi sangsi tilang sebesar Rp.250000 dan denda tersebuk akan disetor Kekas Pendapat Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Terkait adanya informasi/ pemberitaan ditempat keributan P pengempesan ban truk, anggota saya tidak memakai Masker/Tidak Mematuhi Prokes dan yang bersangkutan telah saya panggil dan diberi teguran, tutup nya (Denius)

Related Posts

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka
Daerah

FLS2N Jenjang SMP Kota Gunungsitoli, Resmi di Buka

Juni 17, 2025
Next Post
Mappasessu. SH ungkap Kronologi klienya AW laporkan Dugaan Penipuan Pengusaha JM

Mappasessu. SH ungkap Kronologi klienya AW laporkan Dugaan Penipuan Pengusaha JM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Viral Pemberitaan 3 Wartawan Disekap Kejari Kota Tangerang, Majid : Tidak Ada Penyekapan

Viral Pemberitaan 3 Wartawan Disekap Kejari Kota Tangerang, Majid : Tidak Ada Penyekapan

September 11, 2022
Kapolda Banten Baru di Sambut Pengalungan Bunga dan Tarian Tradisi Banten

Kapolda Banten Baru di Sambut Pengalungan Bunga dan Tarian Tradisi Banten

Januari 8, 2020
Pemkab Purwakarta Siapkan Sentra Vaksinasi Covid-19

Pemkab Purwakarta Siapkan Sentra Vaksinasi Covid-19

Juli 12, 2021
Gibas Resort Kabupaten Kota Giat Vaksinasi Gratis Ke Masyarakat Dan Seluruh Jajaran Anggota Dengan Kuota 500

Gibas Resort Kabupaten Kota Giat Vaksinasi Gratis Ke Masyarakat Dan Seluruh Jajaran Anggota Dengan Kuota 500

Oktober 4, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.459)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Diduga Menyalahi Aturan Hukum PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Digugat Warga

Juni 18, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In