Kadis Dukcapil Kab. Nias Terima Kunjungan Kepala PT. Taspen (Persero) KC Kep. Nias

 

Nias – fokuslensa.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu, S.IP., menerima kunjungan Kepala PT Taspen (Persero) KC Kepulauan Nias, Jufri Tanjung dalam rangka menjalin kemitraan pada pelayanan publik, Selasa (04/04/2023)

Ka. PT Taspen menyampaikan bahwa salah satu tugas pelayanan mereka adalah pengurusan Askem PNS meninggal. Selama ini salah satu yang dipersyaratkan adalah foto copy surat kematian yang dilegalisir Lurah/Kepala Desa.

Berdasarkan Surat Mendagri RI no. 400.8.2.2/959/SJ “Agar dalam pelayanan di PT Taspen (Persero) yang terkait dengan kematian seseorang supaya mensyaratkan adanya Akta Kematian”. Maka terhitung mulai 1 April 2023 hal itu efektif diterapkan oleh PT. Taspen, jelas Jufri.

Ka. Disdukcapil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu memaparkan alur pelayanan akta kematian yang sangat mudah dan cepat melalui inovasi pelayanan SAMATI (Saat melAyat Menyerahkan Akta kemaTIan).

“Masyarakat/keluarga bisa melaporkan melalui media WhatsApp dengan melengkapi persyaratan, maka segera diproses di Disdukcapil dan pada hari itu juga diantar ke rumah duka selagi mayat masih ada di rumah. Sangat mudah, cepat dan tanpa biaya,” jelas Hulu

Selanjutnya Pada kesempatan itu Kadis dukcapil juga memperkenalkan Identitas Kependudukan Digital kepada Ka PT. Taspen dan dengan senang hati langsung mengaktivasinya. (DG)