• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, September 17, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kadis Kominfo Nias Bantah Pernyataan Ketua Fraksi Nasdem

fokuslen by fokuslen
September 29, 2023
in Daerah
0
Kadis Kominfo Nias Bantah Pernyataan Ketua Fraksi Nasdem
0
SHARES
94
VIEWS

Baca Juga

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

Nasib Honorer di Nias Usai RDP

Nias – fokuslensa.com – Kadis Kominfo Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai
membantah pernyataan Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu yang menyatakan bahwa ketidakhadiran Fraksi Nasdem pada Rapat Paripurna tersebut dikarenakan
agenda Pembacaan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS P-APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2023 tidak memiliki landasan hukum dan terkesan dipaksakan.

Pernyataan tersebut dibantah secara tegas oleh Kadis Kominfo, Chris Zai.

“untuk diketahui bahwa Pemerintah Daerah telah melakukan tahapan sebagaimana yang diatur sesuai ketentuan bahwa Dasar Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yakni sesuai Pasal 161 PP Nomor 12 tahun 2019 yakni, Pemerintah Daerah menyusun laporan Realiasi Semester Pertama APBD dan Prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya dan disampaikan kepada lembaga DPRD, selanjutnya Pasal 161 ayat 2 (dua) Perubahan APBD dapat dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan Asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis kegiatan dan keadaan yang menyebabkan SILPA Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan dalam Tahun Anggaran berjalan, keadaan Darurat dan/ atau keadaan luar biasa, dan semua persayaratan dan tahapan tersebut telah dipenuhi oleh Pemerintah” jelas Chris Zai, pada press release yang di terima fokuslensa.com, Kamis (28/09/2023)

Selanjutnya Kadis Kominfo Kabupaten Nias menjelaskan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022, sebagaimana Pasal 197 Ayat 1 , 2 dan 3 PP Nomor 12 Tahun 2019, menjelaskan bahwa dalam hal dalam waktu 1 (satu) bulan sejak diterimanya rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dari Kepala Daerah, DPRD tidak mengambil Keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Kepala Daerah menyusun dan menetapkan Perkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Rancangan Perkada sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan setelah memperoleh pengesahan dari Menteri bagi Daerah provinsi dan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bagi Daerah kabupaten/kota. Untuk memperoleh pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), rancangan Perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD beserta lampirannya disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak DPRD tidak mengambil keputusan bersama dengan Kepala Daerah terhadap rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, Dalam hal dalam batas waktu 15 (lima belas) hari Menteri atau gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat tidak mengesahkan rancangan Perkada sebagaimana dimaksud pada ayat (3), Kepala Daerah menetapkan rancangan Perkada tersebut menjadi Perkada. (DG)

Related Posts

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi
Daerah

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

September 17, 2025
Nasib Honorer di Nias Usai RDP
Daerah

Nasib Honorer di Nias Usai RDP

September 17, 2025
Diduga Galian Tanah Ilegal di Singabangsa Berlangsung Terang-Terangan, Pemerintah Terkesan Tak Mampu Bekerja
Daerah

Diduga Galian Tanah Ilegal di Singabangsa Berlangsung Terang-Terangan, Pemerintah Terkesan Tak Mampu Bekerja

September 17, 2025
Anggota DPRD Nias Nilai Kebijakan Pusat Timbulkan Kegelisahan Bagi Honorer di Daerah
Daerah

Anggota DPRD Nias Nilai Kebijakan Pusat Timbulkan Kegelisahan Bagi Honorer di Daerah

September 17, 2025
Lemah Dalam Melakukan Pengawasan, LipanHam Minta Bupati Tangerang Evaluasi Kinerja Kecamatan Curug
Daerah

Lemah Dalam Melakukan Pengawasan, LipanHam Minta Bupati Tangerang Evaluasi Kinerja Kecamatan Curug

September 15, 2025
SEKDA NIAS HADIRI KEGIATAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW
Daerah

SEKDA NIAS HADIRI KEGIATAN PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW

September 14, 2025
Next Post
Sarofati Gulo Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Sarofati Gulo Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kab. Nias Barat Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se- Kepulauan Nias Periode 2021-2026 Dilantik

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Se- Kepulauan Nias Periode 2021-2026 Dilantik

Februari 26, 2022
KPM BP – CBP : Uang Itu Inisiatif Kami, Ongkos Dari Kecamatan Ke Desa

KPM BP – CBP : Uang Itu Inisiatif Kami, Ongkos Dari Kecamatan Ke Desa

Februari 28, 2024
Kapolda Sumsel Menghadiri Acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Personel Polri

Kapolda Sumsel Menghadiri Acara Pembukaan Kegiatan Pembinaan Personel Polri

Oktober 22, 2020
Bantu Korban Banjir, Kaperwil Jawa Barat Media Fokuslensa Bersama Ormas Banaspati Dpc Purwakarta Gelar Corporate Sosial Responsblity (CSR)

Bantu Korban Banjir, Kaperwil Jawa Barat Media Fokuslensa Bersama Ormas Banaspati Dpc Purwakarta Gelar Corporate Sosial Responsblity (CSR)

Februari 21, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.621)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (182)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (905)
  • TNI-Polri (1.129)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

September 17, 2025
Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

Tak Menjalankan Tugas, Anggotanya Digerudug Warga, Kadishub Bogor Nyatakan Mereka Beristirahat, LSM PPUK : Memangnya Kerja Pabrik

September 17, 2025
Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

Pengendara Motor Jadi Korban Semburan Semen, Pemda Tangerang Diminta Audit Legalitas Bangun Nagamas Kontraktor

September 17, 2025
Nasib Honorer di Nias Usai RDP

Nasib Honorer di Nias Usai RDP

September 17, 2025
PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

PURWAPRESTASI ! Apresiasi bagi Generasi Purwakarta berprestasi

September 17, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In