• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi

fokuslen by fokuslen
Juli 7, 2021
in Daerah
0
Kampanye Saat PPKM Darurat, Cakades Terancam Diskualifikasi
0
SHARES
46
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta akan tindak tegas bagi seluruh calon kepala desa yang menggelar kampanye di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

 

Kepala DPMD Kabupaten Purwakarta, Jaya Pranolo menegaskan, jika ada calon kepala desa yang kedapatan bersikukuh menggelar kampenya, pihaknya akan memberikan sanksi secara tegas.

 

“Sanksinya keras sekali nanti kita tegur kalo ada yang kedapatan melanggar aturan. Jika selama PPKM Darurat ini sama juga kita harus mematuhi prosesnya dengan ketat, kalau ada cakades melanggar di PPKM Darurat ini kemungkinan dapat di diskualifikasi,” ujar Jaya, Rabu (7/7).

 

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kata dia, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak panitia penyelenggara Pilkades 2021 ini, apabila kedapatan calon kepala desa yang membandel untuk ditindak secara tegas, bahkan sanksi yang berat seperti pembatalan dari pencalonan kepala desa.

 

Pihaknya juga melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran tersebut. Jajarannya terus melakukan sosialisasi kepada seluruh cakades yang ada. “Kita sudah melakukan sosialisasi baik ke camat ke desa maupun panitia pilkades, bahwasannya selama sosialisasi ini tidak ada kegiatan tatap muka atau mengumpulkan massa,” kata Jaya.

 

Seperti diketahui, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta dijadwalkan akan di gelar pada tanggal 25 Agustus 2021 yang dimana untuk Kabupaten Purwakarta total dalam Pilkades sebanyak 170 desa.

 

Jaya juga mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak di wilayahnya masih sesuai rencana awal yaitu 25 Agustus 2021. Terkait surat dari Kemendagri yang berkaitan dengan penundaan Pilkades hanya untuk yang pelaksanaan pilkadesnya dalam rentang waktu selama PPKM Darurat (3-20 Juli 2021) untuk Pilkades tersebut, temasuk tahapannya diundur.

 

“Kecuali ada perubahan kebijakan dari pusat seperti perpanjangan PPKM Darurat yang mengharuskan adanya penundaan waktu pilkades. Tentunya kami akan menyesuaikan,” kata Jaya seraya berharap semoga situasi ini cepat terkendali dan pilkades di Purwakarta pada 25 agustus 2021 nanti dapat dilaksanakan dengan aman, tertib dan tentunya masyarakat sehat. (ADV/Tedi ronal)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Uji Materi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers ke MK Resmi Diajukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Kadiskominfo Purwakarta Saat di Konfirmasi Terkait Anggaran Kerjasama Malahan Bungkam dan Terkesan Menyepelekan Pertanyaan Wartawan

Kadiskominfo Purwakarta Saat di Konfirmasi Terkait Anggaran Kerjasama Malahan Bungkam dan Terkesan Menyepelekan Pertanyaan Wartawan

Maret 27, 2024
Pemerintah Desa Pasir Jaya Agendakan Sosialisasi PSBB Kepada Warga

Pemerintah Desa Pasir Jaya Agendakan Sosialisasi PSBB Kepada Warga

April 16, 2020
25 Anggota Polresta Bandara Soetta Mendapat Kenaikan Pangkat

25 Anggota Polresta Bandara Soetta Mendapat Kenaikan Pangkat

Juli 4, 2023
Ramai Diberitakan, Senator : Upaya Serangan Balik Koruptor Dengan Mengadu Domba Kejaksaan

Ramai Diberitakan, Senator : Upaya Serangan Balik Koruptor Dengan Mengadu Domba Kejaksaan

Juni 8, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In