• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 29, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus Positif Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM

fokuslen by fokuslen
Oktober 9, 2020
in Daerah
0
Kasus Positif Meningkat, Kecamatan Kota Bakal PSBM
0
SHARES
32
VIEWS

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Terhitung mulai tanggal 12 Oktober hingga 26 Oktober 2020 mendatang, wilayah Kecamatan Purwakarta Kota yang meliputi 9 kelurahan dan 1 desa akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

 

Demikian disampaikan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Iyus Permana, Jumat (9/10/2020) di Gedung Negara Pemkab Purwakarta. Menurutnya, hal  ini dilakukan menyusul terus bertambahnya warga yang berstatus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah tersebut.

 

Penjelasan mengenai PSBM tersebut, kata Sekda Purwakarta itu, terdapat pada Pergub Jabar Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam Penanggulangan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di daerah kabupaten/kota. Berikutnya, sedang diproses Peraturan Bupati Purwakarta berkaitan dengan PSBM di Kecamatan Kota.

 

Baca Juga

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H

“Mewakili bupati purwakarta saya sampaikan, karena terjadi peningkatan kasus konfirmasi positif hari ini yang jumlahnya mencapai 96 kasus dan khusus kecamatan kota terdapat 39 kasus, untuk itu, mulai pekan depan, selama 14 hari akan kita berlakukan PSBM di wilayah kecamatan kota,” kata Iyus.

 

Menurutnya, GTPP Covid-19 Purwakarta terus melakukan langkah-langkah pencegahan, diantaranya memberlakukan PSBM. Secara teknis, pada pemberlakukan PSBM ada sejumlah pembatasan pada kegaiatan tertentu diantara pembatasan operasional minimarket atau sejenisnya yang boleh buka pada pukul 09.00 hingga 20.00.

 

Sementara, untuk rumah makan atau cafe, boleh buka sampai dengan pukul 19.00 dan boleh menerima yang makan, tetapi setelah pukul 19.00 sampau pukul 21.00 hanya untuk take way.

 

“Lalu untuk supermarket operasionalnya dibatasai mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00. Kemudian juga akan diadakan pentupan ruas jalan mulai  Perempatan Suryo hingga Taman Pembaharuan dimulai pada pukul 21.00 hingga pukul 23.00,” jelasnya.

 

Iyus juga menambahkan, selama PSBM akan diterapkan denda bagi masyarakat non KTP Purwakarta yang melanggar sebesar Rp100 ribu dan bagi perusahaan yang melanggar denda sebesar Rp500 ribu.

 

Selain itu, langkah-langkah memperketat penerapan protokol kesehatan juga terus dilakukan dalam semua kegiatan, baik pada masyarakat maupun dunia usaha. “Jadi, semuanya akan kita pantau selama 14 hari, dan mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sesuai ketentuan PSBM.

 

Tentu saja nantinya diharapkan dapat meminimalisir penyebaran covid-19,” demikian Iyus Permana.

( Tedi Ronal )

Related Posts

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik
Daerah

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H
Daerah

Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H

Juni 28, 2025
Diperkokoh 4 Keluarga Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati, Om Zein sampaikan ini
Daerah

Diperkokoh 4 Keluarga Keturunan Prabu Siliwangi dan Sunan Gunung Jati, Om Zein sampaikan ini

Juni 27, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Next Post
Ponco Sudah Keluar dari Polda Metro Jaya dan Kembali ke Keluarga

Ponco Sudah Keluar dari Polda Metro Jaya dan Kembali ke Keluarga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bank BJB Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta

Penandatangan Perjanjian Kerjasama Bank BJB Dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Purwakarta

Juni 17, 2021
Ketua PPWI Wilson Lalengke: Wartawan Lahir dari Suka-Dukanya Rakyat

Ketua PPWI Wilson Lalengke: Wartawan Lahir dari Suka-Dukanya Rakyat

Juli 12, 2021
Hari Pahlawan Nasional, Wansori Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

Hari Pahlawan Nasional, Wansori Ajak Seluruh Masyarakat Untuk Mengenang Jasa Pahlawan

November 10, 2022
Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Mengecam Keras Sikap Kades Cikadu Seperti Preman Terminal Arogan Terhadap wartawan

Ramaldi Ketua AWPI Purwakarta Mengecam Keras Sikap Kades Cikadu Seperti Preman Terminal Arogan Terhadap wartawan

September 16, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.477)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (361)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (833)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
Mesin Mixer Dianggurin, Pembangunan Sarpras Stadion Mini Curug Diduga Gunakan Teknis Pengecoran Adukan Kering

Mesin Mixer Dianggurin, Pembangunan Sarpras Stadion Mini Curug Diduga Gunakan Teknis Pengecoran Adukan Kering

Juni 28, 2025
Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H

Majlis KZB Peringati Hari Besar Islam ( PHBI) 1 Muharram 1448 H

Juni 28, 2025
Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Juni 27, 2025
Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In