CIANJUR — Media Fokuslensa.com – Konflik lahan kavling di Kampung Cikukulu, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, terus bergulir. Pembangunan proyek yang disebut “Kavling H. Sarbini” kembali menjadi sorotan warga setelah muncul dugaan penggunaan jalan lingkungan tanpa izin serta ketidakterlibatan aparat setempat dalam proses awal pembangunan.
Ketua RW 007, Nana Juhana, membenarkan bahwa proyek tersebut memang berada di wilayahnya dan mencakup tiga Rukun Tetangga (RT), bukan hanya RT 02 seperti yang banyak diberitakan.
“Itu (kavling) posisinya mencakup RT 01, RT 02, dan sebagian RT 03. Tapi yang terdampak langsung hanya 01 dan 02. RT 03 itu paling jalannya saja yang kena,” ucap Nana kepada Matanews melalui Telepon seluler, pada Selasa, (28/10/2025).
Menurut Nana, ia sendiri tidak pernah mendapat konfirmasi resmi dari pihak pengembang sebelum alat berat mulai masuk ke lokasi.
“Waktu awal, saya cuma dikasih tahu sama RT. Katanya malam itu mau ada beko (alat berat) masuk buat bersih-bersih lahan. Saya ikut ngawal aja takutnya kena listrik atau bahaya lain, karena jalannya sempit,” katanya.
*Mediasi Sudah Empat Kali, Tapi Belum Ada Kepastian*
Seiring munculnya keluhan dari warga, pihak RW dan RT disebut sudah melakukan beberapa kali pertemuan mediasi dengan pihak pengembang. Namun hasilnya belum sepenuhnya terealisasi.
“Kalau enggak salah sudah tiga atau empat kali pertemuan. Waktu itu sempat di rumah Pak Hendra juga. Ada beberapa poin yang diminta warga, seperti perbaikan jalan, penerangan, dan kejelasan izin. Tapi sampai sekarang belum jelas juga realisasinya,” kata Nana.
Nana mengakui, sejumlah 15 rumah di sekitar lokasi terdampak langsung oleh aktivitas proyek, terutama dari sisi akses jalan dan kenyamanan warga.
*Proyek Diduga Tak Kantongi Izin Lengkap*
Sebelumnya, sejumlah warga mengaku geram karena proyek yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Izin lingkungan dan rekomendasi tata ruang disebut belum pernah dimusyawarahkan dengan warga sekitar maupun perangkat RW.
“Saya sendiri enggak tahu soal administrasi mereka. Enggak pernah ditunjukkan ke saya. Dari awal juga enggak ada surat pemberitahuan resmi,” tutur Nana.
Beberapa warga bahkan mencurigai adanya kejanggalan dalam proses penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan oleh Pemkab Cianjur.
Mereka mendesak agar pemerintah desa, kecamatan, dan dinas teknis turun langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan proyek tersebut.
*RW Minta Komunikasi Diperbaiki*
Di tengah polemik yang belum mereda, Nana berharap pengembang maupun perwakilan kavling bisa lebih terbuka kepada warga terdampak.
“Kalau memang mereka niat membangun, silakan saja, asal ada konfirmasi ke RT dan RW. Jangan tiba-tiba alat berat masuk malam-malam. Ini soal komunikasi dan penghargaan terhadap warga,” tegasnya.
Nana juga meminta agar hasil mediasi sebelumnya tidak diabaikan, terutama terkait perbaikan fasilitas umum, transparansi perizinan dan jalan alternatif. Karena pihak pengembang tidak memiliki jalan perumahan sendiri, masih numpang di jalan warga kavling.
“Kalau warga masih merasa dirugikan, silakan diselesaikan secara musyawarah. Jangan sampai masalah kecil jadi panjang,” ujarnya menutup. ( Sumber Rilis Berita : Willy Matanews )























