• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

KEPALA BPK-RI PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA KUNKER DI KABUPATEN NIAS TERKAIT LKPD TAHUN 2021

fokuslen by fokuslen
April 12, 2022
in Daerah
0
KEPALA BPK-RI PERWAKILAN PROVINSI SUMATERA UTARA KUNKER DI KABUPATEN NIAS TERKAIT LKPD TAHUN 2021
0
SHARES
25
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara beserta rombongan melakukan Kunjungan Kerja di Kabupaten Nias dalam rangka Pemeriksaan Terinci atas LKPD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini bertempat di Aula Serba Guna Lantai III, Kantor Bupati Nias, Senin (11/04/2022)

Pada pertemuan ini turut hadir Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Nias, Sekda, Inspektur, Para Assisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nias, Kabag Lingkup Setda Kabupaten Nias, Dirut UPTD RSUD Dr. M. Thomsen Nias, Camat Se-Kabupaten Nias, dan Para Hadirin lainnya.

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Nias, Andika P. Laoli, SSTP, M.Si. Dalam laporannya menjelaskan bahwa saat ini Tim BPK sedang melakukan pemeriksaan terinci yang sebelumnya sudah kurang lebih 1 (satu) bulan yang lalu telah melaksanakan pemeriksaan interim.

“Dalam beberapa catatan tim, ada permasalahan di dalam pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2021. Kami berharap setelah 7 (tujuh) tahun WDP ke depannya dapat menjadi WTP”, jelas Andika.

Dalam sambutannya Bupati Nias, Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik kunjungan Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, hal ini bertujuan untuk peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah Daerah Kabupaten Nias.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah agar kooperatif dalam memberikan data dan dokumen yang diminta oleh BPK-RI agar tidak ada temuan yang akan berpotensi pada catatan buruk Kabupaten Nias terhadap pengelolaan keuangan daerah sehingga data tersebut dapat menghasilkan target berupa prestasi opini WTP” ujar Bupati Nias.

“Disisi lain, beberapa hal yang menjadi perhatian khusus dan serius bagi pemerintah Kabupaten Nias antara lain; Pemkab Nias sudah 7 (tujuh) tahun dengan Predikat WDP disebabkan kendala administrasi dan implementasinya; permasalahan LKPD TA 2021 dalam pengelolaan kas belum memadai, baik belanja barang maupun jasa, pengelolaan aset dan penatausahaan piutang PBB-P2 yang belum memadai sedang dalam proses pembenahan”, tambahnya.

Baca Juga

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Selanjutnya, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan S.E., M.M., Ak., CA., CSFA mengatakan bahwa semua Kepala Daerah harapannya sama yaitu WTP semoga dapat terwujud. Kami sangat apresiasi dengan Bupati Nias dalam memberikan konsep yang luar biasa serta bisa memberikan pencapaian dan perubahan yang sangat cepat.

“Terkait pemeriksaan, kami melakukannya secara terinci dan interim dan saat ini kami memberikan keyakinan yang memadai karena Pemerintah Kabupaten Nias sudah menyerahkan LKPD sebelumnya dan sedang dalam proses pemeriksaan secara terinci. Kami memberikan penilaian yang positif dan wajar dimana apabila laporan tersebut mengikuti prinsip akutansi dengan baik maka semua harapan selama ini dapat terwujud”. Jelas Eydu Panjaitan

Adapun Penyajian laporan harus mengikuti standar akutansi yang memadai serta prinsip keterbukaan (transparan), harus dijelaskan secara faktual, detail dan rinci sehingga BPK dapat percaya dan yakin bahwa laporan tersebut benar adanya.

Selain itu, Sistem pengendalian intern atau manajemen sistem untuk memudahkan mengintepretasikan harapan dengan menyatakan visi-misi melalui pembentukan struktur organisasi, unit kerja, menguraikan tugas masing-masing, menyusun SOP, mengadakan sarana dan prasana, serta pengawasan.

Mengakhiri arahannya, Eydu Panjaitan berpesan bahwa harapan BPK agar pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan dapat lebih akuntabel dan transparan, depedency, integritas dan profesional. (Denius)

Related Posts

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170
Daerah

Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nias Telah Terbentuk Sebanyak 170

Juni 24, 2025
Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara
Daerah

Antisipasi KLB, BGN Gelar Bimtek Penjamah Makanan Serentak di 3 Lokasi Sumatera Utara

Juni 23, 2025
Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa
Daerah

Antrean Panjang di SPBU 34.41123, Warga Harap Ada Penambahan Pompa

Juni 22, 2025
Next Post
Bupati Nias Barat Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021

Bupati Nias Barat Terima Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Dr. Yanto, SH, MH Pejabat MA Jadi Dalang di Festival Mie Bakso

Dr. Yanto, SH, MH Pejabat MA Jadi Dalang di Festival Mie Bakso

September 25, 2022
Hedak Meliput Giat Razia, Seorang Perwarta Di Tolak Oknum Polisi Tanpa Penjelasan

Hedak Meliput Giat Razia, Seorang Perwarta Di Tolak Oknum Polisi Tanpa Penjelasan

Oktober 23, 2020
PPWI Apresiasi Brigjen TNI Junior Tumilaar Bela Babinsa dan Rakyat Kecil

PPWI Apresiasi Brigjen TNI Junior Tumilaar Bela Babinsa dan Rakyat Kecil

Oktober 18, 2021
Pemkab Purwakarta Pastikan Kepesertaan Jaminan Sosial Ribuan Aparatur Desa

Pemkab Purwakarta Pastikan Kepesertaan Jaminan Sosial Ribuan Aparatur Desa

Desember 28, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.471)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (413)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (827)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Permohonan Ditolak dan Sidang Terus Berlanjut, Pendukung Charlie Chandra Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In