• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPC AKPERSI Kab.Bogor, Angkat Bicara Terkait Insiden Pengeroyokan Wartawan di SPBU Tabek Gadang

fokuslen by fokuslen
Agustus 11, 2025
in Daerah
0
Ketua DPC AKPERSI Kab.Bogor, Angkat Bicara Terkait Insiden Pengeroyokan Wartawan di SPBU Tabek Gadang
0
SHARES
20
VIEWS

 

Bogor – Media Fokuslensa.com –Kebebasan pers di Indonesia kembali tercabik. Enam wartawan pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Kabupaten Riau, menjadi korban penganiayaan terencana saat meliput dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Tabe Gadang, sekitar pukul 17.30 WIB, Minggu lalu, 10 Agustus 2025.

Insiden ini diduga kuat melibatkan KRD sebagai aktor intelektual yang menggerakkan massa. SPBU Tabek Gadang diketahui dimiliki IRF. H, sosok yang di Riau dikenal “kebal hukum” dan berulang kali dikaitkan dengan bisnis ilegal penyaluran BBM.
Rekam jejaknya mencatat beberapa kali maju sebagai caleg namun gagal, sementara sumber internal menuding bisnisnya aman karena adanya dugaan setoran ke oknum aparat.

" data-ad-slot="">

Para korban yang di kroyok oleh komplotan mapia Solar BBM, yaitu atas nama— Edy Hasibuan (Nusantara Expres), Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih), Ilhamudim (Zona Merah Putih), Ahmad Mizan (Nusantara Expres), Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih), dan Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Expres) — sedang merekam aktivitas mobil-mobil modifikasi yang diduga pengepul BBM bersubsidi.
Tindakan liputan mereka langsung dihalangi petugas SPBU dan staf.

Tidak lama kemudian, sekitar 40 orang yang diduga sopir pengepul dan kaki tangan mereka mengepung para wartawan. Ponsel dan perangkat liputan dirampas, dirusak, lalu para jurnalis dipukul, ditendang, bahkan diseret, akibat insiden yang terjadi sejumlah korban mengalami luka memar serius, kesulitan berjalan, dan kehilangan bukti liputan yang telah dikumpulkan.

Ultimatum Nasional: #NoViralNoJustice
AKPERSI memberi ultimatum keras — jika dalam waktu dekat tidak ada penegakan hukum nyata, mereka akan menggerakkan kampanye nasional #NoViralNoJustice di 33 provinsi lewat jaringan media anggota dan akan melakukan demo besar-besaran di mabes polri
Langkah ini menguji komitmen Polri sesuai amanat UUD 1945 Pasal 30 ayat (4) dan UU No. 2 Tahun 2002 yang mewajibkan penegakan hukum tanpa diskriminasi.
Sementara itu, Ketua DPC Akpersi Kabupaten Bogor Supriyanto, angkat bicara terkait insiden pengeroyokan wartawan yang terjadi di SPBU Tabek Gadang Pekanbaru.

“Perbuatan kekerasan dengan pengeroyokan terhadap 6 orang wartawan di SPBU pekanbaru tidak dapat di biarkan begitu saja, kami dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPP, DPD dan DPC AKPERSI seluruh Indonesia akan menindak lanjuti kasusnya sampai tuntas karena kejadian ini adalah bentuk nyata ancaman terhadap kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang terjadi di SPBU Tabe Gadang,” ujar Supriyanto ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor terangnya.

Baca Juga

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Lebih lanjut Supriyanto, mengatakan ancaman pidana bagi pelaku pengeroyokan dan penganiayaan bersama-sama atau pengeroyokan dapat di pidana 5 tahun 6 bulan penjara dan apabila korban mengalami luka berat maka dapat di pidana 9 tahun.

“Pasal 170, 351 ayat (2), 353 ayat (1, 2), 55 KUHP jo Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 yang berbunyi:
barang siapa dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta. Apabila kekerasan yang dimaksud menyebabkan luka berat, maka di pidana penjara paling lama 9 tahun,” tutup Supriyanto. (DPC Akpersi Kabupaten Bogor.
(Andi jk)

Related Posts

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel
Daerah

Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel

November 10, 2025
BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI

November 10, 2025
Next Post
Dirpamobvit Polri Awasi Penerapan Sistem Keamanan di Objek Vital Nasional UP2B NTB

Dirpamobvit Polri Awasi Penerapan Sistem Keamanan di Objek Vital Nasional UP2B NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Diduga Calon Kades Jayamanik Inisiasi (A) Gunakan Ijaza Palsu

Diduga Calon Kades Jayamanik Inisiasi (A) Gunakan Ijaza Palsu

Agustus 21, 2021
Polres Purwakarta Buka Kembali Pelayanan SIM Dan SKCK

Polres Purwakarta Buka Kembali Pelayanan SIM Dan SKCK

Juni 8, 2020
Acara presentasi Politeknik Tunas Garuda Dibuka oleh Bupati TUBABA Umar Ahmad, S.P

Acara presentasi Politeknik Tunas Garuda Dibuka oleh Bupati TUBABA Umar Ahmad, S.P

Januari 21, 2021
Warga Tiga Desa Di Kecamatan Cimarga Keluhkan Jalan Rusak Parah Dan  Kondisinya Sangat Memperhatinkan 

Warga Tiga Desa Di Kecamatan Cimarga Keluhkan Jalan Rusak Parah Dan  Kondisinya Sangat Memperhatinkan 

Maret 15, 2020

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.749)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In