• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 27, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua Ormas Terpilih Gibas Cinta Damai Ucok Angkat Bicara,Terkait Adanya Dugaan Pemberhentian Dengan Menggunankan SK Palsu

fokuslen by fokuslen
Januari 12, 2022
in Daerah
0
Ketua Ormas Terpilih Gibas Cinta Damai Ucok Angkat Bicara,Terkait Adanya Dugaan Pemberhentian Dengan Menggunankan SK Palsu
0
SHARES
124
VIEWS

Baca Juga

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Telah ada surat pemberhentian ketua Ormas Kabupaten Purwakarta tenpa sebab serta tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggeran Rumah Tangga Onngs (ADI/ART) alias ilegal dengan oleh oknum anak ketua umum Gibas (Alm), pemberhentian yeng di dasari oleh nafsu kekuasaan sera dinasti kepemimpinan menjadikan GIBAS terbelah menjadi dulisme Ketua Kabupaten d Purwakarta. pemberhentian yang tidak berdasarkan ini dilskukan seporadis Roni Romdhoni (Anak Ketua Umum, (alm) dengan cera menyebar SK palsu dalam kepemimpinannya terhadap Inetanai Gan Institusi di Purwakarta. padehal Ketue Resor Kabupaten Purwakarta Ak Sepuloh (Ucok) masih ketua yang ash sesuai dengan SK Nomor 023/DPP-GIBAS/SK-3111 2021 dangan masa Bhakti dan Akturan 2024 yang di tandatangani oleh Umum Suheya Dat Prakarsa den Sekretana Jenderai Ant Sugint: Pramutyana SH di tetepkan di bandung peda tanggsi 23 Maret 2021”

Ucok mengatakan men belajar Organisasi dengan baik den benar sesui dan delam bepikir, siappun bisa dan boleh menjadi pemimpin di Organisme GIBAS sseikan sesuai dengan ez AD/ART dan berdemokrasi, aturan yang sudah dibuat dan di sepakah oleh para penangan yang terdahulu, ucepnya.

Roni bisa dan boleh memecat ketua Kabupaten (Resort) asalkan ada persetujuan ketua Umum melalui MUBESLUB (Musyawarah Besar Luar Biasa) yang dihadiri oleh Sama puluh dua puluh delapan Resort yang sudah di SK kan Oleh Ketue Umum Alm terdahulu, arahanya dapet dukungan dari seluruh Resort yang ada dan paling sedikit 15 belas Resort, tidak boleh tiba-tiba.

Membuat SK Resort dengan cara sendwi supaya menjadi Ketua Umum. Dan saya sampaikan, Tanggal 28 November 2021 MUBESLUB diaksanakan di dua tempat berbeda Cianyur dan Bandung mengantisipasi pertikaian entar Resort karena beda piihan calon Ketus Umum antara Iwan dan Roni, ternyata dukungan terhadap Iwan Lebih besar dan pada Rom. Dengan mendapat dukungan Gari delapan belas resort berarti secara sturan Bapak Iwan yang tayak menyad Ketua Umum Meneruskan Aim Bapak Suhaya Djati Prakarsa dengan sisa masa bhakb kurang lebih satu tahun, tdak ketnggalan Resort Purwakarta Langsung Di SK kan Olah Ketua Umum Iwan dengan Nomor SK 081/ DPP-GIBAS/SK-2/X11/2021, yang di tandatangan pada tanggal 18 Desember 2021.pungkasnya

( Tedi ronal )

Related Posts

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024
Daerah

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!
Daerah

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat
Daerah

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024
Daerah

BUPATI NIAS SAMPAIKAN PENDAPAT AKHIR TERHADAP PENGAMBILAN KEPUTUSAN BERSAMA RANPERDA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN APBD KABUPATEN NIAS T.A. 2024

Juni 25, 2025
YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang
Daerah

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB NIAS DALAM RANGKA PENYAMPAIAN LAPORAN BADAN ANGGARAN

Juni 24, 2025
Next Post
Wabup Nias Barat Gelar Rapat Bahas Program Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Hinako

Wabup Nias Barat Gelar Rapat Bahas Program Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Hinako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Realisasikan Anggran Dana Desa tahap 1 di desa galudra kepada Saluran Irigasi Tersier Mempermudah akses Jalan

Realisasikan Anggran Dana Desa tahap 1 di desa galudra kepada Saluran Irigasi Tersier Mempermudah akses Jalan

Mei 21, 2023
Warga Perumahan Griya Asri 2 Menyambut Tahun Baru Dengan Jalan Baru,Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi SOLEMAN.SE

Warga Perumahan Griya Asri 2 Menyambut Tahun Baru Dengan Jalan Baru,Warga Ucapkan Terimakasih Kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi SOLEMAN.SE

Desember 31, 2022
Maraknya Kecelakaan Akibat Dump Truk Tanah Di Kabupaten Tangerang ” Ketua LMP Kabupaten Tangerang Tommy Sugiyanto: ” Penegakan Hukum Harus Lebih Tegas

Maraknya Kecelakaan Akibat Dump Truk Tanah Di Kabupaten Tangerang ” Ketua LMP Kabupaten Tangerang Tommy Sugiyanto: ” Penegakan Hukum Harus Lebih Tegas

November 8, 2024
Jasa Tirta II Raih Penghargaan CSR Jabar 2021

Jasa Tirta II Raih Penghargaan CSR Jabar 2021

Desember 27, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.474)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (414)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (149)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (180)
  • Ragam (342)
  • Tangerang Raya (830)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Miris, Bocah 3 Tahun Diduga Alami Pelecehan di Karawaci

Juni 26, 2025
Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Proyek Paving Rancabuaya Senilai Rp 149 Juta Diduga Asal Jadi, Pengawasan Nol Besar!

Juni 26, 2025
Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Pelepasan Kelas IV dan Kenaikan Kelas RA/MDFU Adrikni Purwakarta Berjalan Khidmat

Juni 26, 2025
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD T.A. 2024

Juni 26, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In