• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Senin, Maret 30, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kuasa Hukum Heru Napili ” MH Arif Rusman SH & Partner Kembali Datangi Polsek Jasinga Desak Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Dilanjutkan

fokuslen by fokuslen
Maret 14, 2026
in Daerah
0
Kuasa Hukum Heru Napili ” MH Arif Rusman SH & Partner Kembali Datangi Polsek Jasinga Desak Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Segera Dilanjutkan
0
SHARES
82
VIEWS

 

Bogor – Media Fokuslensa.com – Penanganan kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh Heru Napili di wilayah hukum Polsek Jasinga Resort Bogor kembali menjadi sorotan.

Pada Sabtu, 14 Maret 2026, tim kuasa hukum dari kantor hukum MH. Arif Rusman, SH & Partners kembali mendatangi Polsek Jasinga guna meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.

" data-ad-slot="">

Kedatangan tim kuasa hukum tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang sebelumnya telah dibuat oleh pelapor Heru Napili dengan nomor STPL/122/X/2025/JBR/Res.Bgr/Sektor, tertanggal 24 Oktober 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan oleh beberapa orang terhadap Rudin, yang merupakan ayah dari pelapor, di wilayah Kampung Maribaya, Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, di belakang rumah korban. Dalam kejadian tersebut, korban diduga mengalami tindakan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan beberapa luka pada bagian tubuhnya.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, pelapor juga menyebut beberapa orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut dengan inisial U, F, dan R.R.

Baca Juga

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Kuasa hukum korban, MH. Arif Rusman SH, menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah tegas terhadap para terduga pelaku. Menurutnya, proses hukum perlu berjalan secara profesional demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi korban.

“Kami datang untuk meminta kejelasan terkait perkembangan penanganan perkara ini. Harapan kami tentu agar pihak terduga pelaku segera mendapatkan sanksi hukum atas perbuatan yang diduga telah dilakukannya,” ujar kuasa hukum MH. Arif Rusman SH saat ditemui di Polsek Jasinga.

Sementara itu, pihak Polsek Jasinga memberikan penjelasan kepada tim kuasa hukum bahwa hingga saat ini proses penanganan perkara masih menghadapi sejumlah keterbatasan dari sisi kewenangan. Disebutkan bahwa penyidik yang menangani perkara tersebut bukan merupakan penyidik utama secara penuh sesuai ketentuan yang berlaku dan yang sangat memperihatinkan adalah jabatan Kanit Reskrim sendiri ternyata di isi bukan setingkat perwira.

Selain itu, pihak kepolisian sektor juga menyampaikan bahwa Kapolsek Jasinga belum dapat mengambil keputusan lanjutan dalam perkara tersebut. Hal tersebut, menurut keterangan anggota Polsek, disebabkan oleh keterbatasan pengalaman di bidang reserse kriminal serta latar belakang pendidikan hukum yang tidak dimiliki oleh pimpinan di tingkat sektor tersebut.

Meski demikian, pihak Polsek Jasinga menegaskan bahwa upaya penyelesaian tetap akan dilakukan. Langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak terduga pelaku. Apabila dalam proses tersebut tidak ditemukan titik terang atau penyelesaian, maka laporan ini akan dilanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Polres Bogor,” ungkap salah satu anggota Polsek Jasinga kepada tim kuasa hukum.

Kasus ini sendiri sebelumnya telah melalui beberapa tahapan penyelidikan yang ditandai dengan diterbitkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi guna dimintai keterangan terkait peristiwa yang dilaporkan.
Kuasa hukum korban menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum ini hingga mendapatkan kepastian hukum yang jelas.

Mereka juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menjalankan proses penanganan perkara secara objektif, transparan, dan profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini masih menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian, termasuk kemungkinan pelimpahan penanganan perkara ke tingkat Polres Bogor apabila diperlukan.

“Harapan kami tentu agar proses hukum ini dapat berjalan sebagaimana mestinya sehingga memberikan efek jera bagi terduga pelaku supaya tidak bebas berkeliaran sekaligus memberikan rasa keadilan bagi korban,” ujar MH. Arif Rusman SH.

(Andi Jaka)

Related Posts

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing
Daerah

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Kawasan Niaga Terintegrasi

Maret 27, 2026
Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo
Daerah

Banyak Padel Tak Berizin, Satpol PP Kabupaten Tangerang Dinilai Kurang Tegas, Ormas & Aktivis Akan Gelar Aksi Demo

Maret 25, 2026
Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP
Daerah

Bupati Nias Utara Menghadiri Peresmian Peletakan Batu Pertama dan Ibadah Perdana Jemaat Kasih Resort 35 BNKP

Maret 23, 2026
Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih
Daerah

Meskipun Hanya Sebentar Berkumpul Bersama Kelaurga Profesional Kerja ditunjukan oleh Pasukan Oren DLH Purwakarta,untuk Purwakarta Tetap Bersih

Maret 22, 2026
Next Post
Arsindo Baja Mandiri Santuni 100 Anak Yatim, Wahyu Riyadi: Ramadhan Momentum Berbagi dan Mempererat Silaturahmi

Arsindo Baja Mandiri Santuni 100 Anak Yatim, Wahyu Riyadi: Ramadhan Momentum Berbagi dan Mempererat Silaturahmi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Galian Tanah Merah Di Sahkan Oleh DPRD Purwakarta Di Tutup

Galian Tanah Merah Di Sahkan Oleh DPRD Purwakarta Di Tutup

Juni 18, 2020
Dosen Manajemen Dan Dosen Teknik Universitas Pamulang Berbagi Ditengah Wabah Covid – 19

Dosen Manajemen Dan Dosen Teknik Universitas Pamulang Berbagi Ditengah Wabah Covid – 19

Mei 17, 2020
Bupati Roling Kembali Jajaran nya – Eselon II

Bupati Roling Kembali Jajaran nya – Eselon II

Mei 5, 2021
Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

Lahan Masyarakat di IKN belum Dibayar, Ketum PPWI: Pemerintah Jangan Menanam Bara Api dalam Membangun Negara

April 11, 2025

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.036)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.155)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

GPI Subang Kecam Penahanan Wartawan Triberita

Maret 28, 2026
BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

BUPATI NIAS TINJAU PROGRES PEMBANGUNAN LISTRIK DESA DI KECAMATAN SOMOLO-MOLO

Maret 28, 2026
Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Wali Kota Gunungsitoli Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Prioritas Pembangunan Berdaya Saing

Maret 27, 2026
Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Sistem PLN Buruk, Listrik Pelanggan Diputus Sepihak, Tagihan Sudah Lunas

Maret 29, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In