Tangerang – Fokuslensa.com – Pekerjaan galian untuk pipa PDAM ( Tirta Kerta Raharja ) TKR kab.tangerang di jalan raya Cadas-Kukun menjadi sorotan tim investigasi Lembaga Aliansi Indonesia. Badan Penelitian Aset Negara ( LAI.BPAN ) pasalnya menurut cing Parman ”
Penerapan sistem menejemen Keselamatan dan kesehatan kerja ( SMK3 ) yang di mana hal tersebut adalah merupakan hal yang wajib di lakukan di dalem setiap proses pekerjaan, tetapi terkesan di ABAYKAN oleh para pekerja dilokasi ; ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Liyanto dari LAI.BPAN kepada awak media ” seharusnya standar SOP harus diterapkan sesuai peraturan, sebab ini adalah pekerjaan proyek besar, dari Jalan Cadas-Kukun ke Jl.M.Toha ; tandasnya.
Ia pun menyayangkan disaat kendaraan proyek mengangkut tanah dan menurunkan alat, untuk pengaturan jalan lalu lintas kendaraan tidak menggunakan alat sebagai mestinya sesuai SOP , apalagi di lokasi minim lampu penerangan.
Untuk itu LAI.BPAN sebagai Lembaga Sosial-Kontrol meminta kepada pihak PDAM TKR Kabupaten Tangerang dan juga pihak perusahan yang mengerjakan proyek tersebut untuk selalu melakukan pungsi pengawasan dilapangan dan menerapkan standar SOP juga Sistem Menejemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai aturan.
( Suparman )