• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 14, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lakukan Arogansi Rampas Tanah Warga Kades Jayasari Terancam Pidana, Ketua Yaperma Kota Tangerang : Kuasai Tanpa Hak dari Pemiliknya Itu Pidana

fokuslen by fokuslen
Juni 4, 2022
in Daerah
0
Lakukan Arogansi Rampas Tanah Warga Kades Jayasari Terancam Pidana, Ketua Yaperma Kota Tangerang : Kuasai Tanpa Hak dari Pemiliknya Itu Pidana
0
SHARES
301
VIEWS

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Sabtu 04 Juni 2022 dilansir dari Aktualbantennesw.co.id infoxpos.com dan fokuslensanews.com Menanggapi bantahan dari Kepala Desa Jayasari Kecamatan Cimarga terkait adanya dugaan penyerobotan dan penggelapan tanah warga yang sudah berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM), Ketua Yaperma DPC Kota Tangerang angkat bicara.

Andry setiawan selaku salah satu Aktifis dan penggiat NGO Yaperma kembali bersuara.

" data-ad-slot="">

“Sangat disayangkan sikap Kepala Desa Jayasari, terhadap tudingan tersebut benar adanya, itu haknya dia untuk membela diri, namun dalam Perspektif Hukum Positif, itu tidak bisa mematahkan argumentasi dan fakta sebenarnya, sebab pengakuan dari pemilik Tanah tersebut, mereka tidak pernah menjual atau menyuruh Iyas Kades Jayasari untuk menjual kepada siapapun, apalagi membuat surat kuasa jual, ataupun surat lain nya, nah sekarang faktanya disebutkan baik oleh pemilik. RT. Jamun dan Iyas Kades Jayasari, bahwa berkali-kali RT Jamun dan kades Iyas ketika ditanya warga, selalu menjawab dengan nada yang sama bahwa tanah tersebut sudah dikuasai oleh Mulyadi Jayabaya beserta SHM nya, dan dikatakan ada yang sudah dibayar dan ada yang belum, ini benar-benar konyol,” ujar bang Andry.

Dalam hal ini Andry juga mempertanyakan terkait kapasitas Iyas yang dengan gagahnya merampas hak orang lain dengan kekuasaannya selaku Kepala Desa.

“Kades Iyas apa haknya, bisa memberikan sertifikat dan menjual tanah warga ke Mulyadi Jayabaya, kalau tidak ada surat kuasa dari pemiliknya? Apalagi hasil pembayarannya selalu lewat dia, itu kan harus ada akad antara pemilik dan pembeli di notaris, tidak boleh serta merta tanah tersebut dibeli dan dibayar, apalagi yang menerima pembayaran orang lain, ini jelas-jelas pelanggaran hukum bisa di pidana ini yang harus diusut tuntas agar jelas motifnya, apalagi harga ditentukan sepihak,” imbuhnya.

Untuk itu, lanjut Andry saya minta kepada aparat penegak hukum agar segera bertindak cepat dan tegas, ini penyakit mafia tanah yang akan menular terhadap oknum-oknum Jaro (Kades-red) lainnya, lama kelamaan akan habis tanah milik warga dirampas oleh gerombolan mafia tanah yang selalu menyengsarakan rakyat.

Baca Juga

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

“Menyerahkan Buku Tanah atau memindahkan ke orang lain tanpa hak dan tanpa ijin dari pemiliknya itu sama saja merampas hak milik orang lain, dan jelas ini pidana,”

Disamping itu warga juga sudah membuat pengaduan dan melapor kepada saya dan team PH Yaperma dengan surat aduan *No.019/SPK/V/YPK-AM/V/2022* dan Surat Kuasa Khusus *No.019/SKK/VI/YPK-AM/V/2022* Tertanggal.*28 Mei 2022* Maka saya dan team akan melakukan segala upaya hukum yang menjadi hak dari klien saya, pungkas bang Andry.

Di tempat terpisah warga pun mengeluhkan perangkat desa setempat “Apalagi RT Juman kerjanya malah justru menakut-nakuti warga dengan ucapan, “pak kalau gak mau terima, saya pastikan tanah hilang uang tidak ada, jadi terima saja uang 10 jt dari saya” itu kata RT Juman berulangkali menawarkan pada saya. Atau pak saya juga waras masalah tanah saya 10.000 meter dibayar segitu orang waras juga sembuh kali pak”, ujar MS warga sekitar

Tambahnya MS juga sudah melaporkan permasalahan ini kepada kepolisian setempat. (Red)

Related Posts

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan
Daerah

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik
Daerah

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi
Daerah

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS
Daerah

UPACARA PENGIBARAN BENDERA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN NIAS

Januari 12, 2026
Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G
Daerah

Manajemen RSUD dr. M. Thomsen Nias Sampaikan Informasi Penanganan Pasien G

Januari 10, 2026
WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

WABUP NIAS HADIRI LAUNCHING PROGRAM MAKANAN BERGIZI GRATIS DI KECAMATAN BOTOMUZOI

Januari 9, 2026
Next Post
Bupati Nias Barat Minta Dinas Bina Marga ProvSu Agar Pembangunan Jembatan Oyo di Mulai

Bupati Nias Barat Minta Dinas Bina Marga ProvSu Agar Pembangunan Jembatan Oyo di Mulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Pemerintah Desa Laowo Hilimbaruzo  Mengucapkan  Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Pemerintah Desa Laowo Hilimbaruzo Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-79 Tahun 2024

Agustus 8, 2024
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Purwakarta Intensifkan Operasi Yustisi

Juni 7, 2021
Guna Pencegahan Stunting Sejak Dini, TP – PKK Lampura Adakan Lomba Kereasi Olahan Pangan Lokal

Guna Pencegahan Stunting Sejak Dini, TP – PKK Lampura Adakan Lomba Kereasi Olahan Pangan Lokal

Juni 28, 2022
Pemkab Nias Sampaikan Jadwal Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN)

Pemkab Nias Sampaikan Jadwal Pelaksanaan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub-PIN)

Februari 18, 2023

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.884)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (425)
  • Internasional (66)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (209)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (230)
  • Nasional (371)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (111)
  • Politik (181)
  • Ragam (361)
  • Tangerang Raya (978)
  • TNI-Polri (1.133)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Vairel Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, Di SMPN 1 Leuwidamar Disorot Publik

Januari 13, 2026
PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

PBMI Laporkan Roadmap Muaythai 2026 ke Menpora, Fokus SEA Games Malaysia

Januari 13, 2026
Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Pemko Gunungsitoli Gelar Upacara Bendera, Tekankan Kinerja dan Administrasi

Januari 12, 2026
Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Pendidikan Anak Terancam Gagal, Orang Tua di Nias Minta Kemendikbudristek Turun Tangan

Januari 13, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In