• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, November 12, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Langgar Aturan Disiplin Dua ASN Nias Barat Dipecat Bupati

fokuslen by fokuslen
Januari 8, 2022
in Daerah
0
Langgar Aturan Disiplin Dua ASN Nias Barat Dipecat Bupati
0
SHARES
38
VIEWS

Nias Barat-Fokuslensa.com – Dua Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkugan Pemerintah Kabupaten Nias Barat resmi dipecat dengan tidak hormat oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu.

Hingga 07 Januari 2022 ini, sudah dua orang kita berhentikan sebagai ASN di Pemerintah Nias Barat” Ujar Bupati Nias Barat di Ruang Kerjanya, Jumat (07/01/2022).

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyebutkan, kedua ASN yang dipecat tersebut, pertama Barasaba Ndruru Calon Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di UPT SD Negeri 078463 Faondrato Kecamatan Moro’o sebagai Guru Agama Kristen, karena tidak Lulus Pendidikan dan Pelatihan sebagaimana Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

" data-ad-slot="">

“Yang Kedua, Mardon Gaho Staf pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias Barat, karena melanggar disiplin PNS Tingkat berat sebagaimana Pasal 253 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil” Jelas Bupati.

Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan bahwa akan Menerapkan Aturan yang berlaku bagi PNS yang tidak taat Aturan.

Tidak pernah ragu Menerapkan Aturan yang berlaku bagi mereka yang melanggar. Termasuk kedua ASN yang barusan saya tanda tangani surat pemberhentiannya”, tegas Khenoki

Masih kata Bupati, oleh karena itu kita selalu mengingatkan, seluruh ASN Nias Barat untuk tetap mempedomani aturan yang berlaku supaya tidak mendapat hukuman.

Baca Juga

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

“Sebagaimana diketahui pada surat pemberhentian kedua ASN tersebut, bahwa kedua Oknum yang telah diberhentikan itu tidak mendapat Hak Pensiun dan Hak Kepegawaian lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan”, tutup Bupati. (Denius)

Related Posts

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan
Daerah

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai
Daerah

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata
Daerah

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA
Daerah

BUPATI NIAS BERSAMA KETUA DPRD PANEN JAGUNG DI DESA SIHARE’O III BAWOSALO’O BERUA

November 10, 2025
Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel
Daerah

Santri di Purwakarta Terserempet Kereta Api Saat Hendak Menyeberang Rel

November 10, 2025
BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI
Daerah

BUPATI NIAS TINJAU LAHAN KETAHANAN PANGAN DI DESA HILIHAMBAWA, KECAMATAN BOTOMUZOI

November 10, 2025
Next Post
Johanes Lukman Lukito, Terpidana Kasus Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Melalui Istri

Johanes Lukman Lukito, Terpidana Kasus Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Melalui Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Satgas Nusantara Polres Serang Kota Lakukan Gelar Gowes Nusantara Menuju Pilkada Serentak 2020 Yang Aman, Sejuk Dan Damai

Satgas Nusantara Polres Serang Kota Lakukan Gelar Gowes Nusantara Menuju Pilkada Serentak 2020 Yang Aman, Sejuk Dan Damai

Maret 9, 2020
Bakamla RI: Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Bakamla RI: Satukan Kekuatan di Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Juni 1, 2024
Antusias masyarakat Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Dikampung Balepunah

Antusias masyarakat Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak Dikampung Balepunah

Agustus 17, 2024
Jabar Bergerak Santuni Puluhan Marbot Masjid di Purwakarta

Jabar Bergerak Santuni Puluhan Marbot Masjid di Purwakarta

Mei 11, 2021

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.749)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (421)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (207)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (226)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (59)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (108)
  • Politik (181)
  • Ragam (352)
  • Tangerang Raya (940)
  • TNI-Polri (1.131)
  • Uncategorized (122)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

Bupati Bersama Ketua DPRD Lakukan Panen Jagung di Lahan Ketapang Desa Tetegeonaai

November 11, 2025
U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

U-Ditch di Dasana Indah Diduga Berkualitas Dibawah Standar, LipanHam Minta PPTK Kelapa Dua Segera Panggil Kontraktor

November 11, 2025
Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

Kepala Bidang Jalan DPUTR ( Dina Cahyadi),Progres Pembangunan Jalan Parakan Celi, Warga Rasakan Manfaat Nyata

November 11, 2025
Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

Wow Terlibat Peredaran Narkoba Oknum Anggota Polres Lebak Kini Di Berhentikan

November 11, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In