• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Kamis, September 25, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Maksimalkan Peran dan Fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Bawaslu Kab. Nias Gelar Rakor

fokuslen by fokuslen
Desember 12, 2022
in Daerah
0
Maksimalkan Peran dan Fungsi Sentra Penegakan Hukum Terpadu, Bawaslu Kab. Nias Gelar Rakor
0
SHARES
42
VIEWS

Nias – fokuslensa.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi Sentra penegakan hukum Terpadu Kabupaten Nias pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, bertempat dibalai serbaguna Kecamatan Gidö, Senin (12/12/2022)

Mengawali kegiatan, Novan Maskurnia Hura, S.H menyampaikan pentingnya peran serta penegakan hukum Terpadu dalam menegakkan tindak pidana Pemilu. Mari kita bersinergi untuk pemilu yang jujur adil serta berkualitas, papar Nova pada kata pembukaannya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu Kabupaten Nias, Nurjaya Harefa, S.Th mengatakan bahwa pentingnya ada pemahaman tata cara penanganan penegakan hukum pada tindak pidana Pemilu, serta prosedur nya agar demokrasi berjalan dengan baik dan berkualitas.

“Kiranya panwascam dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana pemilu itu sendiri”, papar Nurjaya Harefa

Di tempat yang sama, Daniel Hutagalung, Kasi BB Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menyampaikan peran Kejaksaan pada pemilu 2022.

“Kejaksaan akan melakukan penututan terhadap setiap laporan yang disampaikan, bila memenuhi syarat”. Dan Kejaksaan akan membuka posko Pemilu yang pelayanannya selama 24 jam.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Nias, Iskandar Ginting, mengatakan bahwa laporan sengketa Pemilu agar dapat disampaikan pada batas waktu tujuh hari. Dan laporan itu harus lengkap yakni identitas pelapor nya itu harus lengkap, peristiwa yang terjadi dapat diuraikan dan adanya saksi saksi yang melihat terjadinya peristiwa, jelasnya.

Baca Juga

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA

Sebelumnya juga Novan Maskurnia Hura, mengatakan adanya beberapa pelanggaran Pemilu diantaranya yakni Money politik, kampanya hitam, penyebaran hoaks dan headspeach serta tindakan lainnya, Papar Novan. (Denius)

Related Posts

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa
Daerah

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

September 25, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA
Daerah

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA

September 25, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak
Daerah

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat
Daerah

Program P3-TGAI di Desa Gurudug Kabupaten Purwakarta Disambut Antusias Warga Setempat

September 23, 2025
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan APBD 2025

September 23, 2025
Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa
Daerah

Om Zein Lantik 10 Pejabat Eselon II di Kebun Istimewa

September 23, 2025
Next Post
Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Langgar Kode Etik Profesi Polri, 5 Personel Polres Lampung Utara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Yudhi sahbani alias Yudhi Gozio Pimpin PAC Kelapa Dua masa bakti 2023-2026 Secara Aklamasi

Yudhi sahbani alias Yudhi Gozio Pimpin PAC Kelapa Dua masa bakti 2023-2026 Secara Aklamasi

Mei 22, 2023
KUNJUNGAN SILATURAHMI KAPOLSEK CIPONDOH KEPADA TOKOH MASYARAKAT KELURAHAN PANUNGGANGAN PINANG

KUNJUNGAN SILATURAHMI KAPOLSEK CIPONDOH KEPADA TOKOH MASYARAKAT KELURAHAN PANUNGGANGAN PINANG

Mei 24, 2020
PENGAMANAN HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H, POLRES NIAS GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA TAHUN 2024

PENGAMANAN HARI RAYA IDUL FITRI 1445 H, POLRES NIAS GELAR APEL PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA TAHUN 2024

April 4, 2024
Miris Dinas Terkait Tutup Mata, Pemasangan Tiang Internet Tak Berizin Di Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang Menjamur

Miris Dinas Terkait Tutup Mata, Pemasangan Tiang Internet Tak Berizin Di Kelurahan Sukasari, Kota Tangerang Menjamur

April 21, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.637)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (419)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (206)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (225)
  • Nasional (369)
  • Olah Raga (57)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (181)
  • Ragam (349)
  • Tangerang Raya (909)
  • TNI-Polri (1.130)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

September 25, 2025
BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA

BUPATI NIAS HADIRI RAKOR PENINGKATAN KONEKTIVITAS INTERNET DI SUMATERA UTARA

September 25, 2025
Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata

Proyek Hotmix Tak Kunjung Dievaluasi, LipanHam : Camat Curug Cuma Omon-Omon Tanpa Bukti Nyata

September 24, 2025
Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

Dinas P5A Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, TPPO, ABH, dan Perkawinan Usia Anak

September 23, 2025
Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

Klarifikasi Isu Buah Jeruk Berulat Program MBG di SMAN 1 Wanayasa

September 25, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In