• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, April 3, 2026
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantan Kepala desa Cikadu Purwakarta Tersangka Korupsi Anggran Dana Desa,dan Banprop kini resmi telah Ditahan

fokuslen by fokuslen
Februari 29, 2024
in Daerah
0
Mantan Kepala desa Cikadu Purwakarta Tersangka Korupsi Anggran Dana Desa,dan Banprop kini resmi telah Ditahan
0
SHARES
102
VIEWS

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Dilangsir dari salah satu pemberita media online dan cetak media sinar jabar adanya salah satu mantan kepala desa Cikadu kabupaten Purwakarta tersangkut Korupsi dan di tetap kan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menahan mantan Kepala Desa Cikadu, Kecamatan Cibatu bernama Deddy Sujana (60) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa dan bantuan provinsi tahun (Banprov) tahun anggaran 2022.

Deddy yang merupakan Kepala Desa Cikadu periode 2016-2022 itu ditetapkan sebagai tersangka usai Kejari Purwakarta melakukan penyidikan sejak 9 Agustus 2023 lalu.

" data-ad-slot="">

“Penyidikan sudah dilakukan sejak Agustus 2023 lalu, dan kini pria itu (Deddy) pada hari ini kami tetapkan tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sementara di Lapas Kelas II B Purwakarta,” kata Plt Kajari Purwakarta Dr. Mukhlis, SH. MH melalui Kasi Intel, Febrianto Ary Kustiawan kepada wartawan di Kantor Kejari Purwakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Febri mengatakan, tersangka diduga melakukan kasus tindak pidana korupsi anggaran pembangunan rabat beton Desa Cikadu dengan nominal Rp174 juta. Kemudian anggaran ketahanan pangan Rp51 juta dan dana Covid-19 Rp 56 juta. Itu semua bersumber dari anggaran Dana Desa Cikadu tahun 2022.

“Dan satu lagi, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dana Banprov tahun 2022 untuk pembangunan tembok penahan tebing di Desa Cikadu sebesar Rp130 juta,” jelas Febri.

Atas perbuatannya itu, Febri mengatakan bahwa tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang sudah diubah pada UU No 20 Tahun 2021.

Baca Juga

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

“Tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan paling singkat 4 tahun,” ucap Febri.

( Tedi )

Related Posts

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING
Daerah

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra
Daerah

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT
Daerah

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Rifky Hermiansyah: Lawatan Prabowo Subianto ke Jepang Momentum Perluas Pasar Usaha
Daerah

Rifky Hermiansyah: Lawatan Prabowo Subianto ke Jepang Momentum Perluas Pasar Usaha

April 1, 2026
WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Daerah

WABUP NIAS SAMPAIKAN LKPJ AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD

Maret 31, 2026
WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA
Daerah

WAKIL BUPATI NIAS HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD TERKAIT LAPORAN BAPEMPERDA

Maret 31, 2026
Next Post
Omsetnya Menurun Drastis, Galian Kabel PLN di Legok Dikeluhkan Pedagang

Omsetnya Menurun Drastis, Galian Kabel PLN di Legok Dikeluhkan Pedagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Wamendes Budi Arie Harap Dana Desa 2021 Sentuh Sektor Produktif

Wamendes Budi Arie Harap Dana Desa 2021 Sentuh Sektor Produktif

Februari 10, 2021
Hj. Anne Ratna Mustika dan H. Budi Hermawan Daftar ke KPU, Warnai Purwakarta

Hj. Anne Ratna Mustika dan H. Budi Hermawan Daftar ke KPU, Warnai Purwakarta

Agustus 28, 2024
WISATA KULINER PURWAKARTA MASIH DIKELOLA OLEH KOPERASI KODIM 0619

WISATA KULINER PURWAKARTA MASIH DIKELOLA OLEH KOPERASI KODIM 0619

September 21, 2023
Jaga Kebugaran Tubuh ASN Dan PTT Lingkup Pemkab Nias Barat Senam Germas

Jaga Kebugaran Tubuh ASN Dan PTT Lingkup Pemkab Nias Barat Senam Germas

Maret 12, 2022

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (5.044)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (442)
  • Internasional (67)
  • Kesehatan (151)
  • Kriminal (220)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (232)
  • Nasional (374)
  • Olah Raga (62)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (118)
  • Politik (181)
  • Ragam (365)
  • Tangerang Raya (1.013)
  • TNI-Polri (1.156)
  • Uncategorized (123)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

WABUP NIAS IKUTI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN LKPD TAHUN 2025 SECARA DARING

April 2, 2026
Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

Jalan Ciwareng Kini Mulus, Bukti Komitmen Pemkab Purwakarta dan Pelaksana Proyek Garuda Muda Putra

April 2, 2026
BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

BUPATI NIAS SERAHKAN LKPD 2025 UNAUDITED KEPADA BPK SUMUT

April 1, 2026
Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

Kapolsek Serpong Gaungkan Jaga Warga, Sesuai Program Kapolda Metro Jaya

April 2, 2026
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In