• Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Jumat, Juni 20, 2025
Fokuslensa.
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan
No Result
View All Result
Fokuslensa.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Mantap Pak Kades,,,!!! Tak Satupun Orang Yang Dapat Berikan Sanksi Atas Pengakuan Perilaku Menyimpang Yang Dilakukan Erik Kepala Desa Plered Purwakarta

fokuslen by fokuslen
September 22, 2023
in Daerah
0
Mantap Pak Kades,,,!!! Tak Satupun Orang Yang Dapat Berikan Sanksi Atas Pengakuan Perilaku Menyimpang Yang Dilakukan Erik Kepala Desa Plered Purwakarta
0
SHARES
92
VIEWS

Purwakarta | Fokuslensa.com – Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan norma sosial di masyarakat atau suatu kelompok atau aturan yang telah diinstitusikan, yaitu aturan yang telah disepakati bersama dalam sistem sosial.

Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat, Apabila tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma dalam masyarakat disebut perilaku menyimpang (nonkonformitas, atau antisosial)

Contohnya Penyimpangan seksual

Dalam jurnal Perilaku penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh seseorang demi mendapatkan kenikmatan dengan tidak sewajarnya ataupun tidak pada tempatnya sekalipun.

Seperti yang terjadi di Desa Plered Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta baru – baru ini, Perbuatan Perilaku Menyimpang dalam perbuatan melakukan hubungan seksual dilakukan oleh seseorang yang notabene sebagai pemimpin, serta dilakukan ditempat yang bukan semestinya.

Sebut saja Erik Akbar Fauzi, ia menjabat sebagai Kepala Desa Plered Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta.

Sepekan yang lalu sempat terjadi kegaduhan diwilayah tersebut yang memancing warga untuk berdatangan ke Kantor Desa guna meminta penjelasan terkait pemberitaan negatif yang beredar.

Baca Juga

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Warga, Tokoh Agama, serta para sesepuh Desa Plered merasa wilayahnya telah dinodai oleh Erik, pasalnya apa yang telah dilakukan Erik saat itu bukanlah perlakuan yang sewajarnya yang mesti dilakukan oleh seorang Kepala Desa, mengingat Desa Plered adalah wilayah yang didominasi sebagai wilayah santri.

Namun pengakuan Erik yang membenarkan bahwa ia melakukan hubungan sex di Kantor Desa bersama wanita yang ia akui sebagai isteri sirihnya tidak sedikitpun menuai konflik, apalagi para tokoh Agama yang terkesan tidak berikan sanksi apapun atas perbuatan Erik.

Seperti yang umum ketahui, jika sifat berperilaku menyimpang ini dibiarkan begitu saja tanpa adanya proses pemberian sanksi apapun, tentunya dapat dipastikan akan ada kejadian – kejadian serupa ditempat lain, dan yang akan lebih berpotensi adalah diwilayah warga Desa Plered sendiri.

Atas pengakuan dari Erik kepada awak media pada Kamis (21/09/2023), atas apa yang telah ia perbuat, awak media mengalihkan perhatian sejenak kepada Badan Permusyawatan Desa Yang selama ini selalu diwakilkan oleh Ari Sekretaris BPD.

Ari selalu memaparkan kepada awak media bahwa dirinya beserta anggota yang lain hanya berikan fasilitas saja, dan menyampaikan keinginan warga atas apa yang telah diperbuat Erik, sehingga dirinya tidak berposisi Sebagai pemegang kebijakan atas keinginan warga.

Lalu bagaimana kelanjutan atas kejadian yang telah dilakukan oleh Erik Akbar Fauzi, bagaimana bentuk pertanggungjawaban Erik kepada Warga, sedangkan keinginan warga saat itu inginkan Erik untuk mundur dari jabatanya sebagai Kepala Desa.

Sesuai aturan dan etika, seharusnya penyelesaian suatu masalah dilakukan sampai tuntas, sehingga tidak ada lagi permasalahan susulan dikemudian waktu.

( Tedi Ronal )

Related Posts

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta
Daerah

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora
Daerah

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut
Daerah

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI
Daerah

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Juni 18, 2025
Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan
Daerah

Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Juni 18, 2025
Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa
Daerah

Diduga Terima Gratifikasi, Oknum Awak Media Inisial “R” Terkait Proyek Ilegal di Pasir Barat Harus Diperiksa

Juni 17, 2025
Next Post
Cegah Stunting Di Nias, Sekda Ajak TPPS Menjadi Agen Perubahan

Cegah Stunting Di Nias, Sekda Ajak TPPS Menjadi Agen Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Berdalih Suntikan Vitamin C, Seorang Perawat RS Rama Hadi Diduga Bius Dan Perkosa Pasien

Mei 31, 2020
CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

CABUT PENGADUAN DI KEPOLISIAN MESTI BAYAR ATAU GRATIS..??

Juni 30, 2020
MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

MODEL SEXY Dan HOT ASAL KOTA MEDAN MELINDA CLARINDA IKUTI AUDISI DI BOSBRO PRODUCTION

Juni 6, 2020
Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Penanaman Tiang Internet, Diduga RW Terima Kompensasi 1 Juta Pertiang

Agustus 18, 2022
PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

PASAR KEMIS SURGANYA PRIA HIDUNG BELANG

Oktober 26, 2020

EDITOR'S PICK

Hatur Nuhun Ambu, Jalan di Kampung Pojok Pasirangin sudah mulus

Hatur Nuhun Ambu, Jalan di Kampung Pojok Pasirangin sudah mulus

Maret 5, 2023
Ketum HMS Center Hardjuno: Tumpukan Hutang, Ketimpangan Makin Lebar dan Bikin Rakyat Sengsara

Ketum HMS Center Hardjuno: Tumpukan Hutang, Ketimpangan Makin Lebar dan Bikin Rakyat Sengsara

Maret 22, 2023
Pemkab Nias Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kategori Informatif

Pemkab Nias Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 Kategori Informatif

Desember 9, 2024
85 P3K di Kabupaten Nias Terima SK

85 P3K di Kabupaten Nias Terima SK

Juni 23, 2024

Tentang Kami

Media Fokuslensa.com Merupakan Media Online & Cetak, Tajam Aktual Dan Terpercaya

Alamat Kantor Redaksi Pusat : Jalan Veteran, Gank Veteran III, No D 32, Pintu No 5 , RT. 03/RW. 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten. 15118

Nomor Rekening Bank
BJB Syariah : 5040206015331 – Atas Nama PT Suara Fokus Global

Email: fokuslensa24233@gmail.com
Situs web : www.fokuslensa.com
Nomor HP / WA : +380999126750

Wartawan Atau Jurnalis -: Media Fokus Lensa / www.fokuslensa.com – Harus di Lengkapi Surat Tugas dan Kartu i’d Card / KTA yang Masih Aktif.

Harus Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik Dan UUD PERS No.40 Tahun 1999 Dengan Berpedoman Media Cyber.

Jika ada Wartawan Atau Jurnalis Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com yang Kartu Id’Card / KTA nya Tidak Aktif atau Mati Dan jika ada Yang Mengaku Wartawan Fokus Lensa/www.fokuslensa.com dan Tidak Tercantum Namanya di BOX Redaksi, silakan kontak ke Redaksi Media Fokus Lensa/www.fokuslensa.com di Nomor HP: WA : +380999126750

Follow us

Kategori

  • Budaya (98)
  • Daerah (4.460)
  • Hiburan (57)
  • Hukum (412)
  • Internasional (65)
  • Kesehatan (148)
  • Kriminal (204)
  • Legalitas Perusahaan (3)
  • Lintas Peristiwa (223)
  • Nasional (360)
  • Olah Raga (54)
  • Opini (38)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (179)
  • Ragam (341)
  • Tangerang Raya (822)
  • TNI-Polri (1.115)
  • Uncategorized (121)
  • Vidio (26)
  • Wisata (64)
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Bukan Besi Ulir, LipanHam Desak DTRB Segera Bongkar Pondasi Tapak Balai Warga di Sampora

Juni 19, 2025
Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Humas Polda se-Indonesia Antusias Ikuti Pelatihan AI Divhumas Polri

Juni 19, 2025
Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Bupati Nias Hadiri Penandatangan MoU antara Badan Gizi Nasional dengan Pemda se-Sumut

Juni 19, 2025
Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Warga 5 Provinsi kunjungi Karya Peninggalan KDM dan Objek Bersejarah di Purwakarta

Juni 20, 2025
  • Alamat Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum
  • Nasional
  • Politik
  • Lintas Peristiwa
  • Budaya
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Tangerang Raya
  • Hiburan

© 2020 Dibuat - Oleh Arifin.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In